Category: Uncategorized

  • Pemuda Bawa Ganja Sintetis Diamankan Patroli Gabungan Brimob dan Perintis di Jaktim

    Pemuda Bawa Ganja Sintetis Diamankan Patroli Gabungan Brimob dan Perintis di Jaktim

    Jakarta – Patroli gabungan personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Perintis Polres Jakarta Timur mengamankan seorang pemuda yang diduga hendak mengambil paket ganja sintetis di kawasan Jalan Mayjen Sutoyo, Selasa (5/5/2026) dini hari.

    Sekitar pukul 01.44 WIB, petugas mendapati seorang pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyisiran di lokasi, ditemukan paket ganja sintetis yang kemudian diamankan sebagai barang bukti. Pemuda tersebut selanjutnya diserahkan ke Polsek Makasar untuk proses hukum lebih lanjut.

    Penindakan ini menjadi bagian dari patroli yang difokuskan pada pencegahan kejahatan jalanan serta peredaran narkotika di wilayah hukum Jakarta Timur, sehingga memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas pada malam hingga dini hari.

    Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto, menegaskan bahwa patroli terpadu ini merupakan langkah preventif dan responsif guna menekan potensi gangguan kamtibmas, khususnya pada jam rawan. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu mencegah niat pelaku kejahatan sekaligus memberikan perlindungan nyata bagi masyarakat, Ujarnya.

    “Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba maupun kejahatan jalanan. Setiap temuan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

    Usai penindakan, tim melanjutkan patroli ke sejumlah titik seperti Jalan H. Bokir Bin Jiun, Jalan Setu, hingga Flyover Pasar Rebo. Situasi di seluruh lokasi terpantau aman dan kondusif, menunjukkan efektivitas patroli dalam menekan potensi gangguan kamtibmas serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap kehadiran aparat keamanan di lapangan.

    Brimob Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga lingkungan serta segera melaporkan potensi gangguan keamanan melalui layanan Polri 110 yang dapat diakses selama 24 jam. sebagai upaya bersama menjaga ketertiban lingkungan.

  • Laporan Warga Jadi Pintu Masuk, Polisi Bongkar Peredaran Sabu di 4 Lokasi

    Laporan Warga Jadi Pintu Masuk, Polisi Bongkar Peredaran Sabu di 4 Lokasi

    Jakarta – Polsek Metro Gambir mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di empat lokasi berbeda. Tiga orang berinisial MZ, B, dan HP diamankan dari hasil penyelidikan di Jakarta Pusat, Jakarta Barat, hingga Depok, Jawa Barat.

    Kapolsek Metro Gambir AKBP Agus Ady Wijaya mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Jakarta Pusat. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Metro Gambir dengan penyelidikan di lapangan.

    “Kasus ini berawal dari informasi masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan satu tersangka lalu menelusuri keterlibatan pelaku lain di sejumlah lokasi,” ujarnya saat konferensi pers pada selasa (5/5/2026).

    Dari hasil penyelidikan, polisi lebih dulu mengamankan MZ di Jalan Petamburan Raya, Jakarta Pusat, pada Senin (27/4/2026) malam. Dari MZ, petugas menemukan sejumlah paket sabu dalam plastik klip serta timbangan digital.

    Keterangan MZ kemudian mengarah kepada B yang diamankan di sebuah rumah kos di kawasan Kemanggisan, Jakarta Barat. Di lokasi tersebut, polisi menemukan puluhan paket sabu siap edar, uang tunai yang diduga hasil penjualan, serta catatan transaksi.

    Penelusuran kasus berlanjut hingga polisi mengamankan HP yang diduga berperan sebagai pemasok di wilayah Depok, Jawa Barat. Polisi juga menggeledah sebuah lokasi di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, yang masih berkaitan dengan HP.

    “Total barang bukti yang diamankan berupa 95 paket kecil, 3 paket sedang, dan 1 paket besar sabu dengan berat 340,98 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah bahan berbentuk padat dan cair yang masih didalami melalui pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

    Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan di Rutan Polsek Metro Gambir. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    AKBP Agus mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga lingkungan dari bahaya narkoba dengan segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba. Apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada kepolisian terdekat agar dapat segera kami tindaklanjuti,” tuturnya.

  • Polres Metro Bekasi Bongkar Peredaran Obat Keras di Cikarang Barat, 1 Orang Diamankan

    Polres Metro Bekasi Bongkar Peredaran Obat Keras di Cikarang Barat, 1 Orang Diamankan

    Kabupaten Bekasi — Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat keras daftar G di wilayah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Seorang pria berinisial AMR (29) diamankan dalam pengungkapan tersebut.

    Pengungkapan dilakukan pada Senin (4/5/2026) sekitar pukul 21.40 WIB di kawasan Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

    Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni mengatakan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran obat keras tanpa izin yang berpotensi membahayakan masyarakat.

    “Polres Metro Bekasi berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap peredaran obat keras tanpa izin. Ini menjadi perhatian kami karena dampaknya sangat berbahaya, terutama bagi generasi muda,” ujar Kombes Sumarni.

    Kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti dari terduga pelaku. Barang bukti tersebut antara lain 295 butir obat jenis Eximer, 90 butir Tramadol, uang tunai Rp 917.000 yang diduga hasil penjualan, satu unit handphone, satu unit sepeda motor, serta dompet milik terduga pelaku.

    “Terduga pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolres Metro Bekasi untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

    Dari hasil pemeriksaan awal, AMR diduga melakukan aktivitas penjualan obat keras tersebut di wilayah Cikarang Barat. Penyidik masih mendalami jaringan maupun asal barang yang diedarkan.

    Kombes Sumarni menambahkan, sejak Januari hingga 5 Mei 2026, Polres Metro Bekasi dan jajaran telah mengungkap 216 kasus narkotika dan obat keras dengan total 286 tersangka.

    Adapun barang bukti yang disita dalam periode tersebut meliputi 275,75 gram sabu, 3.235,03 gram ganja, 385.000 butir obat keras, 120 butir ekstasi, 604,89 gram sinte, 3,18 gram serbuk sinte, serta 13,52 gram bibit sinte.

    “Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika maupun obat keras tanpa izin. Peran masyarakat sangat penting untuk menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.

  • Buronan Interpol Red Notice Kasus Penipuan Online Internasional Berhasil Ditangkap

    Jakarta – Tim gabungan Polri berhasil menangkap seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial LCS yang masuk dalam daftar buronan internasional (Red Notice) Interpol. Penangkapan dilakukan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu (3/5/2026).

    LCS diketahui termasuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Ia sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan online lintas negara yang melibatkan jaringan internasional yang beroperasi di Kamboja.

    Kasus ini tercatat memiliki sedikitnya 23 Laporan Polisi (LP) dari berbagai wilayah di Indonesia. Seluruh laporan tersebut kini telah ditarik dan ditangani terpusat oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri guna mempermudah proses penyidikan serta pemberkasan perkara.

    Berdasarkan hasil penyidikan, LCS diduga berperan sebagai operator dalam menjalankan aksi penipuan online dengan menggunakan platform bernama “abbishopee”.

    Sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri juga telah menangkap tiga tersangka lain yang terkait dengan jaringan LCS. Ketiganya telah diproses hukum hingga memperoleh putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

    Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas kejahatan siber lintas negara.

    “Penangkapan terhadap tersangka LCS ini merupakan hasil kerja sama dan koordinasi lintas negara serta bentuk keseriusan kami dalam menindak pelaku kejahatan siber, khususnya penipuan online yang merugikan masyarakat luas,” ujar Himawan dalam keterangannya di Jakarta, Senin (4/5/2026).

    Ia juga menambahkan bahwa Polri akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

    “Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan internasional yang terlibat, serta menelusuri aliran dana hasil kejahatan guna pemulihan kerugian para korban,” lanjutnya.

    Saat ini, tersangka LCS telah diamankan dan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Bareskrim Polri.

  • Ops Damai Cartenz Tingkatkan Kesiapan Personel Lewat Pendampingan Psikologi dan Kesehatan di Yahukimo

    Yahukimo – Satgas Bantuan Operasi Damai Cartenz-2026 memberikan dukungan psikologi dan kesehatan kepada personel yang bertugas di wilayah Yahukimo, Papua Pegunungan, Senin (4/5/2026).

    Kegiatan yang berlangsung di Polres Yahukimo ini menjadi bagian dari upaya menjaga kesiapan mental dan fisik anggota, khususnya yang berada di garis depan pelaksanaan tugas.

    Tim asistensi Subsatgas Kesehatan Satgas Bantuan Operasi Damai Cartenz terdiri dari tim Psikologi dan tim Medis dipimpin oleh Iptu dr. Chintya Widodo bersama Ipda Vico Lesmana, S.Psi., M.Sc. Keduanya hadir langsung memberikan pendampingan psikologis kepada para personel.

    Dalam suasana santai dan komunikatif, para personel mendapatkan penguatan mental, motivasi, serta ruang untuk berbagi pengalaman selama menjalankan tugas. Pendekatan ini diharapkan mampu membantu anggota mengelola tekanan di lapangan sekaligus menjaga fokus dan profesionalitas.

    Selain dukungan psikologi, kegiatan ini juga diisi dengan bakti sosial sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan personel.

    Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H menegaskan bahwa kesiapan mental menjadi faktor penting dalam mendukung pelaksanaan tugas.

    “Personel tidak hanya dituntut kuat secara fisik, tetapi juga secara mental. Karena itu, dukungan seperti ini terus kami lakukan agar mereka tetap siap menjalankan tugas dengan optimal,” ujarnya.

    Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk perhatian pimpinan terhadap kondisi anggota di lapangan.

    “Kami ingin memastikan setiap personel mendapatkan dukungan yang memadai, sehingga tetap solid dan profesional dalam menjalankan tugas,” katanya.

    Melalui kegiatan ini, Ops Damai Cartenz-2026 menegaskan komitmennya untuk tidak hanya menjaga stabilitas keamanan, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan personel yang bertugas di lapangan.

  • Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembacokan Pegawai Toko Roti di Cengkareng

    Jakarta — Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Barat bergerak cepat mengungkap kasus pembacokan yang menewaskan seorang pegawai toko roti di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Terduga pelaku berinisial RS berhasil ditangkap tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Senin (4/5/2026) malam.

    Peristiwa pembacokan itu terjadi di Jalan Pedongkelan Belakang, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Senin siang sekitar pukul 13.40 WIB. Korban meninggal dunia setelah mengalami luka bacok pada bagian dada kiri.

    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah jajaran Polres Metro Jakarta Barat menerima laporan adanya seorang pria yang menjadi korban pembacokan di lokasi kejadian.

    “Benar, terduga pelaku pembacokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Cengkareng sudah diamankan. Pelaku ditangkap oleh tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres Metro Jakarta Barat,” ujar Kombes Budi Hermanto, Selasa (5/5/2026).

    Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa bermula saat korban dan terduga pelaku terlibat cekcok di sekitar lokasi kejadian. Perselisihan itu diduga dipicu persoalan di jalan setelah sepeda motor pelaku nyaris menabrak motor korban.

    Cekcok tersebut kemudian berujung pada tindakan kekerasan. Terduga pelaku diduga membacok korban menggunakan senjata tajam jenis celurit hingga korban tersungkur di lokasi kejadian.

    “Korban mengalami luka pada bagian dada kiri. Setelah kejadian, pelaku melarikan diri,” katanya.

    Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi-saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari hasil penyelidikan itu, tim berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan terduga pelaku.

    Pada hari yang sama sekitar pukul 22.00 WIB, terduga pelaku RS ditangkap di wilayah Kabupaten Bogor. Pelaku kemudian dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Mio warna putih biru, satu bilah celurit, helm, pakaian yang digunakan pelaku saat kejadian, serta rekaman CCTV di lokasi.

    Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa terduga pelaku, memeriksa saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum.

    “Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Proses hukum terhadap terduga pelaku akan dilakukan secara profesional dan proporsional,” tutupnya.

  • Gedung Baru Kompolnas Diresmikan, Kapolri Tegaskan Penguatan Pengawasan dan Respons Keluhan Masyarakat

    Jakarta – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) resmi menempati gedung baru di Graha Sentana, Jalan Hj. Tutty Alawiyah No. 2, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (5/5/2026). Peresmian ini ditandai dengan kegiatan syukuran yang dihadiri jajaran pemerintah, kementerian/lembaga, dan pimpinan Polri.

    Kegiatan syukuran ini menjadi penanda resmi pemanfaatan kantor baru Kompolnas sekaligus sarana komunikasi publik atas penguatan kelembagaan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Gedung baru tersebut diharapkan mampu menunjang pelaksanaan tugas pengawasan fungsional terhadap Polri, pelayanan pengaduan masyarakat, serta koordinasi lintas kementerian dan lembaga secara lebih optimal.

    Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago menjelaskan pemindahan kantor Kompolnas bertujuan memudahkan akses masyarakat dalam menyampaikan aspirasi maupun laporan terkait kepolisian.
    “Supaya masyarakat yang berkepentingan atau berhubungan dengan Kompolnas bisa datang tanpa ragu-ragu, karena tempat ini menjadi ruang yang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan demi perbaikan kepolisian maupun Kompolnas sendiri,” ujarnya.

    Ia menegaskan keberadaan gedung baru juga menjadi simbol penguatan kerja sama antara Kompolnas dan Polri dalam memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat.
    “Tidak ada pembedaan, yang ada adalah kita bersama-sama bekerja memberikan sesuatu yang berharga bagi kepentingan bangsa,” tambahnya.

    Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyampaikan apresiasi atas peresmian gedung baru tersebut dan menegaskan pentingnya peran Kompolnas sebagai mitra strategis Polri. Menurutnya, Kompolnas memiliki tugas memberikan masukan kebijakan strategis serta menerima laporan masyarakat untuk ditindaklanjuti secara cepat oleh Polri.

    “Kompolnas adalah mitra strategis Polri untuk memastikan institusi Polri betul-betul dapat melaksanakan tugas secara profesional,” kata Kapolri.

    Ia menekankan bahwa Polri membutuhkan masukan dan evaluasi berkelanjutan agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.
    “Kami membutuhkan masukan dan evaluasi agar Polri bisa bekerja lebih baik, lebih profesional, mendengarkan keluhan masyarakat, dan segera meresponsnya,” ungkapnya.

    Kapolri berharap kehadiran gedung baru Kompolnas semakin memperkuat fungsi pengawasan, transparansi, serta sinergi antar lembaga dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
    “Dengan gedung baru ini diharapkan Kompolnas semakin banyak menerima masukan dari masyarakat sehingga harapan publik terhadap Polri dapat terwujud,” tutup Kapolri.

    Melalui peresmian kantor baru ini, diharapkan sinergi Kompolnas dengan kementerian/lembaga semakin kuat, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pengaduan masyarakat serta transparansi informasi publik sebagai bagian dari penguatan akuntabilitas kelembagaan.

  • Polisi Ungkap Peredaran Obat Berbahaya Tanpa Izin di Tanjung Priok, Satu Pelaku Diamankan

    Polisi Ungkap Peredaran Obat Berbahaya Tanpa Izin di Tanjung Priok, Satu Pelaku Diamankan

    Jakarta – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap kasus peredaran obat-obatan berbahaya (Daftar G) tanpa izin di wilayah Tanjung Priok Jakarta Utara. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pelaku yang diduga berperan sebagai penjual.

    Kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat pada Kamis, terkait adanya aktivitas peredaran obat-obatan berbahaya di kawasan Tanjung Priok dan sekitarnya. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Operasional Satresnarkoba melakukan observasi di beberapa wilayah, termasuk Kelurahan Rawa badak, Tugu Utara, dan Kebon Bawang Tanjung Priok.

    Petugas menemukan sebuah toko kosmetik bernama Toko Bahari yang berlokasi di Jalan Bakti Raya, Kebon Bawang, Tanjung Priok. Dari lokasi tersebut, polisi mendapati ratusan butir obat-obatan berbahaya yang dijual tanpa izin resmi.

    Pelaku yang diamankan diketahui bernama AW (27), seorang laki-laki asal Aceh Utara. Ia diduga berperan sebagai penjual obat-obatan tersebut.

    Dari hasil penggerebekan, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa:
    272 butir obat jenis Excimer
    209 butir Tramadol
    121 butir Trihexyphenidyl
    121 butir Alprazolam dan sejenisnya
    Selain itu, turut diamankan barang bukti non-narkotika berupa satu unit handphone dan uang tunai sebesar Rp1.500.000.
    Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

    Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Habibie, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran obat-obatan berbahaya yang tidak sesuai dengan peruntukan dan ketentuan hukum.

    “Pengungkapan ini merupakan komitmen Polri dalam memberantas peredaran obat-obatan ilegal yang dapat membahayakan masyarakat,” ujarnya.

  • Operasi Kejahatan Jalanan Polres Metro Bekasi, Petugas Bubarkan Kelompok Remaja di Jababeka

    Operasi Kejahatan Jalanan Polres Metro Bekasi, Petugas Bubarkan Kelompok Remaja di Jababeka

    Kabupaten Bekasi – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus digencarkan Polres Metro Bekasi melalui Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) yang dilaksanakan pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 2–3 Mei 2026. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil membubarkan sejumlah kelompok remaja yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas di kawasan Jababeka.

    Operasi yang dimulai pukul 22.30 WIB ini dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pamenwas) Kompol Bowo Lesmono, didampingi Pawasdal IPTU Untung, dengan melibatkan 52 personel gabungan. Kegiatan diawali dengan apel kesiapan, kemudian dilanjutkan patroli biru ke sejumlah titik rawan.

    Petugas menyasar area Ruko Citywalk Jababeka yang kerap menjadi titik berkumpulnya remaja pada malam akhir pekan. Di lokasi tersebut, personel mendapati adanya kelompok remaja yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, seperti aksi tawuran maupun balap liar.

    Dengan pendekatan humanis namun tegas, petugas langsung membubarkan kerumunan tersebut serta memberikan imbauan kamtibmas agar para remaja tidak melakukan aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

    Perwira Pengawas Kompol Bowo Lesmono menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini.
    “Kami tidak ingin ada ruang bagi potensi gangguan kamtibmas, khususnya yang melibatkan kelompok remaja pada malam hari. Kehadiran polisi di lapangan adalah untuk mencegah, bukan hanya menindak. Kami juga mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama di malam akhir pekan,” tegasnya.

    Setelah pembubaran, patroli dilanjutkan ke sejumlah titik lainnya untuk mengantisipasi aksi 3C (curat, curas, curanmor) serta balap liar, termasuk melakukan pemantauan di area publik dan fasilitas umum.

    Polres Metro Bekasi menegaskan akan terus meningkatkan intensitas patroli dan Operasi Kejahatan Jalanan guna menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, sekaligus mencegah potensi kenakalan remaja yang dapat berkembang menjadi tindak kriminal.

  • Heroik! Ditpolairud PMJ Selamatkan 11 Pemancing dari Kapal Bocor di Tanjung Priok

    Heroik! Ditpolairud PMJ Selamatkan 11 Pemancing dari Kapal Bocor di Tanjung Priok

    Jakarta – Aksi cepat anggota Ditpolairud Polda Metro Jaya menyelamatkan 11 orang dari kapal pancing yang bocor di perairan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Seluruh penumpang berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat.

    Peristiwa terjadi pada Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Kapal pancing bernama JODY II dilaporkan mengalami kebocoran di alur pelabuhan luar dam Tanjung Priok setelah petugas menerima informasi dari komunitas nelayan Marunda.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, dua kapal patroli yakni KP VII-1014 dan KP VII-1008 langsung bergerak menuju lokasi. Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan evakuasi terhadap 3 kru dan 8 pemancing yang berada di atas kapal.

    Dirpolairud Polda Metro Jaya Kombes Pol. Mustofa mengatakan seluruh korban berhasil diselamatkan berkat respons cepat personel di lapangan.

    “Begitu menerima laporan, anggota langsung bergerak cepat ke lokasi dan mengevakuasi seluruh korban. Alhamdulillah semua penumpang dan kru berhasil diselamatkan,” kata Mustofa.

    Kombes Mustofa menjelaskan, kebocoran kapal diduga akibat pipa as propeller yang terlepas karena getaran mesin. Saat proses evakuasi, kapal sempat ditarik menuju Dermaga BKT Marunda, namun kondisinya semakin memburuk hingga sebagian tenggelam.

    “Yang utama adalah keselamatan jiwa. Kapal memang tidak bisa diselamatkan sepenuhnya, tapi seluruh korban berhasil kami evakuasi dengan selamat,” ujarnya.

    Setelah dievakuasi, seluruh korban dibawa ke Dermaga BKT Kampung Kepuh, Marunda, Jakarta Utara. Polisi juga telah melakukan pendataan serta pemeriksaan terhadap kru kapal untuk memastikan penyebab kejadian.