Category: Uncategorized

  • Polri Panen Raya Jagung di Eco Wisata Kapuk Muara, Wujud Nyata Ketahanan Pangan Nasional

    Jakarta Utara, Suasana penuh semangat dan kebersamaan tampak di kawasan Eco Wisata Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Rabu (24/9/2025). Tepat pukul 10.45 WIB, kegiatan Panen Raya Jagung digelar sebagai bagian dari program ketahanan pangan yang sejalan dengan kebijakan Presiden Republik Indonesia.

    Acara ini dihadiri langsung oleh Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya, SH, SIK, MSi, didampingi Wakapolsek Kompol Tomb Pea, SH, MM, serta jajaran perwira Polsek Metro Penjaringan. Hadir pula perwakilan dari Dinas Pertamanan dan Kehutanan DKI Jakarta, pengelola Eco Wisata, Ketua Kelompok Tani Mangrove DKI Jakarta, hingga tokoh masyarakat setempat.

    Dalam kesempatan tersebut, para peserta tidak hanya melakukan panen bersama, tetapi juga langsung mengolah sebagian hasil panen untuk dinikmati di lokasi. Hal ini menjadi simbol kebersamaan sekaligus bentuk apresiasi terhadap hasil kerja keras para petani dan dukungan berbagai pihak.

    Kapolsek Metro Penjaringan menyampaikan bahwa panen raya ini adalah wujud nyata dari upaya memperkuat ketahanan pangan nasional.

    “Jagung adalah salah satu komoditas strategis. Tidak hanya sebagai sumber pangan masyarakat, tetapi juga berperan penting dalam industri pakan ternak, pangan olahan, hingga energi terbarukan. Melalui panen raya ini, kita membuktikan bahwa sinergi petani, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan dapat menghasilkan produksi yang melimpah dan stabil,” ujarnya.

    Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan menjadi pemicu semangat untuk terus meningkatkan produktivitas pertanian dengan teknologi modern, pemanfaatan lahan yang optimal, dan pendampingan berkelanjutan bagi para petani.

    Kegiatan panen raya jagung resmi ditutup dengan suasana aman, tertib, dan kondusif. Acara kemudian dilanjutkan dengan foto bersama sebagai bentuk dokumentasi kebersamaan.

    Panen raya ini tidak hanya menghasilkan jagung, tetapi juga menumbuhkan optimisme bahwa kemandirian pangan Indonesia bisa diwujudkan dari kolaborasi nyata di lapangan.

  • Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Pembobolan Rekening Dormant Senilai Rp204 Miliar, 9 Tersangka Diamankan

    Jakarta, 25 September 2025 – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan sindikat pembobolan rekening bank dormant dengan total kerugian mencapai Rp204 miliar. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja tim Subdit 2 Perbankan yang diawali dari laporan polisi pada 2 Juli 2025 dan penyelidikan intensif sejak awal Juli.

    Sindikat ini diketahui menyamar sebagai Satgas Perampasan Aset dan berhasil menyusup ke dalam sistem perbankan melalui kerja sama dengan oknum internal bank. Mereka menyasar rekening-rekening dormant—rekening yang tidak aktif—untuk kemudian memindahkan dana secara ilegal ke sejumlah rekening penampungan.

    Dalam konferensi pers, Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi lintas lembaga yang solid.

    “Kunci keberhasilan pengungkapan tindak pidana ini adalah respon cepat, analisis mendalam, kecermatan, dan kerja keras penyidik Subdit 2 Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri, yang didukung oleh koordinasi intensif dan berkesinambungan dengan PPATK,” ujar Brigjen Helfi Assegaf di Bareskrim Polri, Kamis (25/9).

    Menurut Brigjen Helfi, eksekusi pembobolan dilakukan pada hari Jumat pukul 18.00 WIB, di luar jam operasional, untuk menghindari sistem deteksi internal bank. Salah satu eksekutor, yang merupakan mantan teller bank, diberikan User ID Core Banking System oleh Kepala Cabang Pembantu. Dari situ, dana Rp204 miliar berhasil dipindahkan tanpa sepengetahuan nasabah.

    Dana tersebut kemudian disebar ke 5 rekening penampungan, sebelum akhirnya terdeteksi oleh pihak bank yang segera melaporkan ke Bareskrim.

    Polri menetapkan 9 orang tersangka, terdiri dari tiga kelompok:

    1. Oknum Karyawan Bank:
    • AP (Kepala Cabang Pembantu)
    • GRH (Consumer Relation Manager)
    1. Pelaku Pembobolan:
    • C alias K (Mastermind, mengaku sebagai Satgas)
    • DR (Konsultan hukum)
    • NAT (Eks pegawai bank, eksekutor transaksi ilegal)
    • R (Mediator)
    • TT (Fasilitator keuangan ilegal)
    1. Pelaku Pencucian Uang:
    • DH (Pembuka blokir rekening)
    • IS (Pemilik rekening penampungan)

    Dua tersangka, yakni C alias K dan DH, juga diduga terlibat dalam kasus penculikan Kepala Cabang Bank BRI Cempaka Putih, yang saat ini ditangani oleh Polda Metro Jaya.

    Selain memulihkan seluruh dana senilai Rp204 miliar, penyidik juga mengamankan:

    • 22 unit ponsel
    • 1 hard disk eksternal
    • 2 DVR CCTV
    • 1 mini PC
    • 1 laptop Asus ROG

    Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dari empat undang-undang berbeda, antara lain:

    • UU Perbankan: Maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp200 miliar
    • UU ITE: Maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp600 juta
    • UU Transfer Dana: Maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp20 miliar
    • UU TPPU: Maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar

    Brigjen Helfi mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi penyalahgunaan rekening dormant.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk senantiasa memantau aktivitas rekening secara rutin, memperbarui data diri, dan mengaktifkan notifikasi transaksi. Hal ini penting agar tidak menjadi sasaran sindikat pembobol bank,” tegasnya.

    Polri saat ini masih mengembangkan kasus ini untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan sindikat tersebut.

  • Polres Metro Depok Ungkap Kasus Ganja 78 Kilogram, Enam Tersangka Diamankan

    Depok – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Depok berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis ganja dengan total barang bukti mencapai 78,657 kilogram.

    Dalam pengungkapan tersebut, enam tersangka berinisial RDN, DNM, AJ, RDG, AMS, dan MAR diamankan di lokasi serta waktu berbeda. Selain ganja, polisi juga menyita dua unit timbangan, empat koper besar, dan enam handphone yang digunakan untuk transaksi narkoba.

    Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan selama sebulan penuh, yakni periode 5 Agustus hingga 5 September 2025.

    “Awalnya, kami mengamankan dua tersangka di sebuah rumah di Jalan Swadarma Raya, Blok B, Kelurahan Sukamaju, Cilodong, Depok pada Selasa (5/8/2025). Dari hasil pengungkapan ini kemudian anggota mengembangkan kembali,” ujar Waras saat konferensi pers, Kamis (25/9/2025).

    Dari pengembangan kasus tersebut, polisi kembali mengamankan tersangka lainnya di wilayah Kelurahan Makasar, Jakarta Timur pada Kamis (7/8/2025).

    Polisi mengungkapkan bahwa dari enam tersangka, RDN dan DNM berperan sebagai bandar, sementara AJ, RDG, AMS, dan MAR berperan sebagai kurir.

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 dan atau Pasal 111 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling sedikit 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

  • Brimob Polda Metro Jaya Tunjukkan Pengamanan Humanis di Aksi Unjuk Rasa Jakarta

    Brimob Polda Metro Jaya Tunjukkan Pengamanan Humanis di Aksi Unjuk Rasa Jakarta

    Jakarta, 22 September 2025 – Suasana berbeda tampak dalam pengamanan aksi unjuk rasa di Jakarta pada Senin (22/9/2025). Di tengah riuh orasi dan padatnya barisan massa, personel Brimob Polda Metro Jaya justru hadir dengan pendekatan humanis.

    Bukan dengan tameng atau pengeras suara, melainkan dengan senyum ramah, roti, dan air mineral yang dibagikan kepada peserta aksi. Langkah sederhana itu langsung mencairkan ketegangan, membuat barisan massa perlahan lebih tertib.

    Tak berhenti di situ, momen haru terjadi ketika aparat bersama peserta aksi melantunkan shalawat dengan penuh kekhusyukan. Harmoni doa yang menyatu di tengah panas terik siang hari menggambarkan kedekatan antara aparat dan masyarakat.

    “Pengamanan ini menyejukkan hati. Rasanya seperti kita saling menjaga, bukan berhadapan,” ungkap Damar, salah satu peserta aksi.

    Kombes Pol. Henik Maryanto, S.I.K., M.Si., Komandan Brimob Polda Metro Jaya, menegaskan bahwa pendekatan penuh kepedulian menjadi kunci terciptanya suasana kondusif. “Kami percaya tugas pengamanan bukan hanya menjaga ketertiban, tetapi juga menghormati kemanusiaan. Dengan sikap terbuka dan empati, kami ingin memastikan setiap warga yang menyampaikan aspirasi merasa dihargai. Semoga cara ini menjadi teladan bahwa dialog dan kepedulian dapat membangun kedamaian,” ujarnya.

    Aksi unjuk rasa yang berlangsung sejak pagi pun berakhir aman hingga sore hari. Kehadiran Brimob bukan sekadar pelaksana tugas, tetapi juga pembawa pesan bahwa demokrasi di Indonesia dapat dijaga dengan hati yang teduh dan tindakan yang menebar kebaikan.

  • Cooling System: Satu Jam Mengaji Bersama Polisi Polda Metro Jaya, Wujud Nyata Jaga Jakarta

    Cooling System: Satu Jam Mengaji Bersama Polisi Polda Metro Jaya, Wujud Nyata Jaga Jakarta

    Jakarta – Direktorat Binmas Polda Metro Jaya menggelar kegiatan Cooling System melalui program Satu Jam Mengaji Bersama Polisi yang berlangsung khidmat. Kegiatan ini menjadi ruang kebersamaan antara anggota kepolisian dan masyarakat dalam mempererat silaturahmi serta menumbuhkan semangat kebersamaan menjaga keamanan dan ketertiban.

    Acara diisi dengan lantunan ayat suci Al-Qur’an, tausiyah, serta doa bersama yang dipimpin oleh ustaz dan diikuti para personel kepolisian serta masyarakat. Momentum ini diharapkan dapat memperkuat nilai spiritual sekaligus menjadi benteng moral dalam menghadapi tantangan sosial di Ibu Kota.

    Dirbinmas Polda Metro Jaya menegaskan, kegiatan religius ini merupakan bagian dari strategi Cooling System untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas. “Melalui kegiatan mengaji bersama, kami ingin menanamkan pesan damai, mempererat ukhuwah, dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama Jaga Jakarta,” ujarnya.

    Polda Metro Jaya berkomitmen menghadirkan suasana kondusif dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Dengan semangat Jaga Jakarta, kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga harmoni, menolak segala bentuk provokasi, dan memperkuat persaudaraan demi terciptanya keamanan serta kedamaian di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

  • Polisi Gagalkan Tawuran Remaja di Cilincing, Satu Remaja Diamankan

    Polisi Gagalkan Tawuran Remaja di Cilincing, Satu Remaja Diamankan

    Jakarta Utara, – Polisi berhasil menggagalkan aksi tawuran remaja di kawasan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, Minggu (21/9/2025) dini hari. Dalam operasi patroli rutin KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan), aparat Polsek Cilincing mengamankan seorang remaja berinisial MD (15) yang kedapatan membawa airsoft gun tanpa izin resmi.

    Kapolsek Cilincing, AKP Bobi Subasri, S.T.K., S.I.K., menjelaskan peristiwa itu bermula saat tim patroli mendapati tiga remaja berboncengan dengan satu sepeda motor di sekitar Puri Dalam, Kalibaru. Pemeriksaan kemudian menemukan salah satu dari mereka membawa senjata airsoft gun lengkap dengan peluru gotri.

    “Dari hasil pendalaman, terungkap bahwa mereka sebelumnya sudah berjanji melalui media sosial Instagram untuk melakukan tawuran di wilayah Kalibaru. Beruntung sebelum bentrokan terjadi, anggota berhasil mencegah dan mengamankan mereka,” kata AKP Bobi di Jakarta, Selasa (23/9/2025).

    MD, yang diketahui sudah tidak bersekolah dan tidak memiliki pekerjaan, kini diamankan di Polsek Cilincing untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi menjeratnya dengan Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan airsoft gun, dengan tetap memperhatikan aspek perlindungan anak karena pelaku masih di bawah umur.

    AKP Bobi menegaskan, pihaknya akan terus memperketat patroli di titik rawan tawuran remaja. Ia juga mengimbau para orang tua agar lebih peduli terhadap aktivitas anak-anak mereka, sehingga tidak mudah terjerumus dalam tindak kenakalan remaja.

  • Tinjau Langsung SPPG Pabelan, Kapolri Tekankan Perkuat Food Security

    Semarang – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau Gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pabelan, Polres Semarang, Jawa Tengah. Dalam kunjungan tersebut, Sigit meminta jajarannya untuk memperkuat pengawasan kualitas makanan atau Quality Control melalui penerapan Food Security.

    Langkah ini, kata dia, untuk memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersaji aman dan higienis bagi para penerima manfaat.

    “Saya selalu sampaikan pesan ke jajaran agar terkait dengan proses masak, distribusi sampai dengan di tempat selalu dilakukan Quality Control dengan melaksanakan tes Food Security. Sehingga memastikan bahwa pada saat makanan sampai di sekolah semua dalam keadaan higienis siap saja karena itu menjadi penekanan kita khususnya di jajaran SPPG di bawah naungan Mabes Polri dan Polda jajaran,” ujar Sigit.

    Sigit mengungkapkan, hingga saat ini terdapat 617 SPPG Polri dengan rincian 103 SPPG telah operasional, 31 SPPG tahap persiapan operasional, dan 483 SPPG masih dalam tahap pembangunan. Jika seluruhnya beroperasi, layanan tersebut diperkirakan dapat menjangkau 2.159.500 penerima manfaat dan menyerap 30.850 tenaga kerja.

    Menurutnya, SPPG Pabelan Polres Semarang mulai beroperasi pada 22 September 2025 dengan melibatkan 50 orang pekerja untuk melayani 3.497 penerima manfaat, mulai dari pelajar, ibu menyusui, hingga ibu hamil.

    Dalam kesempatan yang sama, Sigit juga meninjau kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) dengan menyalurkan beras SPHP. Hingga 22 September 2025, Polri tercatat telah menyalurkan 72.567 ton beras SPHP pada 54.454 lokasi di seluruh Indonesia.

    “Polri berkomitmen untuk terus mendukung keberhasilan berbagai program pemerintah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebagai modal utama menggapai visi bersama Indonesia maju menuju Indonesia Emas 2045,” tutup Sigit.

  • Polsek Cikarang Pusat Gelar Operasi Kejahatan Jalanan Antisipasi 3C

    Senin malam, 23 September 2025, tepat pukul 23.40 WIB, Polsek Cikarang Pusat menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) untuk mengantisipasi tindak kejahatan berupa curat, curas, dan curanmor (3C) di wilayah hukumnya. Operasi ini dipimpin langsung oleh Iptu Akhmad Surbakti, SH., dengan melibatkan personel dari berbagai satuan seperti Reskrim, Samapta, Binmas, dan Lantas. Kegiatan berlangsung intensif dengan sasaran kendaraan bermotor yang melintas di kawasan tersebut.

    Dalam operasi ini, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kendaraan yang melewati wilayah hukum Polsek Cikarang Pusat. Metode body system yang melibatkan Intel dan Reskrim diterapkan untuk memeriksa secara ketat barang bawaan pengendara, guna antisipasi penyelundupan senjata tajam, bahan peledak, maupun narkoba. Pengawasan ini diharapkan mampu mencegah potensi tindak kriminal yang membahayakan keamanan masyarakat.

    Hasil operasi mencatat satu unit sepeda motor Honda Vario warna abu metalik diamankan karena tidak dilengkapi dengan surat kendaraan resmi (STNK). Pengendaranya kemudian diarahkan untuk melengkapi dokumen kendaraan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penertiban sekaligus menjaga ketertiban dalam berlalu lintas.

    Setelah operasi selesai, Polsek Cikarang Pusat melanjutkan patroli mobile sebagai langkah preventif menghadapi potensi gangguan keamanan seperti tawuran dan kejahatan jalanan lainnya. Situasi di wilayah hukum saat ini dilaporkan dalam kondisi aman dan kondusif, dengan pengawasan ketat dari aparat kepolisian setempat.

  • SINERGI DUA JALUR PEMBENAHAN POLRI: MENJAWAB KRITIK TERHADAP TIM BENTUKAN KAPOLRI

    Pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menuai kritik karena dianggap eksklusif dan tidak melibatkan masyarakat sipil.

    Menurut Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi, kritik tersebut sesungguhnya lahir dari kesalahpahaman mengenai mandat, ruang lingkup, dan tujuan tim yang dibentuk oleh Kapolri.

    “Tim ini tidak dapat disamakan dengan Tim Reformasi Polri yang dibentuk oleh Presiden, karena keduanya memiliki karakteristik, komposisi, dan sasaran yang berbeda,” kata Haidar Alwi, Senin (22/9/2025) malam.

    Menurutnya, tim bentukan Kapolri adalah tim internal yang ditugaskan untuk mengkaji, merancang, dan melaksanakan perubahan di tubuh Polri berdasarkan mandat konstitusional dan kebutuhan organisasi.

    Fokus utamanya adalah melakukan evaluasi mendalam terhadap struktur kelembagaan, sistem manajemen, mekanisme pengawasan internal, serta tata kelola sumber daya manusia.

    “Dengan kata lain, tim ini bekerja dari dalam untuk menyiapkan kerangka teknokratis dan operasional reformasi Polri, sehingga pembenahan (reformasi) tidak berhenti pada wacana, tetapi memiliki pijakan nyata di tingkat kelembagaan,” ungkap Haidar Alwi.

    Sementara itu, Tim Reformasi Polri bentukan Presiden memiliki pendekatan yang berbeda-beda karena melibatkan berbagai unsur, baik sipil masyarakat, akademisi, tokoh masyarakat, hingga lembaga negara lainnya.

    Mandatnya lebih luas karena ditujukan untuk memberikan masukan strategis dari luar institusi kepolisian, menjamin keterbukaan, serta mengawal agar proses reformasi sejalan dengan harapan masyarakat.

    “Tim ini berfungsi sebagai penyeimbang dan pemberi perspektif eksternal sehingga tidak terjadi bias kepentingan internal yang berpotensi merusak tujuan pembenahan (reformasi),” ujar Haidar Alwi.

    Dengan demikian, kedua tim tersebut bukanlah bentuk duplikasi, melainkan saling melengkapi. Tim internal yang dibentuk Kapolri bekerja pada tingkat teknis-operasional untuk membenahi jantung organisasi.

    Sedangkan tim bentukan Presiden bertugas memberikan pengawasan dan Arah normatif agar reformasi benar-benar menyentuh aspek transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan kepada masyarakat.

    Kritik yang menyamakan keduanya sebagai langkah eksklusif justru dapat mereduksi esensi pembenahan Polri. Reformasi institusi sebesar Polri memang membutuhkan dua jalur sekaligus: pembenahan internal yang sistematis serta partisipasi eksternal yang inklusif.

    “Tanpa sinergi keduanya, pembenahan (reformasi) hanya akan menjadi slogan kosong yang terjebak dalam kepentingan politik maupun birokratis,” ungkap Haidar Alwi.

    Apabila masyarakat memahami perbedaan mandat dan fungsi antara tim bentukan Kapolri dan tim bentukan Presiden, maka kritik yang menuduh eksklusivitas akan kehilangan relevansinya. Yang diharapkan bukan penolakan, melainkan pengawalan agar kedua tim ini dapat berjalan paralel, saling mengisi, dan berakhir pada pembenahan Polri yang benar-benar kredibel.

    “Sebab, kepercayaan publik tidak dibangun semata-mata oleh narasi, melainkan oleh kerja nyata yang ditopang oleh kolaborasi internal dan eksternal secara simultan,” pungkas Haidar Alwi.

  • Kapolri Dorong Polantas Tingkatkan Pelayanan Humanis, Dekat dengan Masyarakat

    Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajaran Polisi Lalu Lintas (Polantas) meningkatkan pelayanan yang humanis dan dekat dengan masyarakat. Pesan itu disampaikan Sigit saat menghadiri syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 di Auditorium Mutiara STIK/PTIK, Jakarta Selatan, Senin (22/9/2025).

    “Harapan kita untuk Korlantas jauh lebih bisa humanis, jauh lebih bisa dekat dengan masyarakat,” ujar Sigit.

    Menurutnya, polantas adalah garda terdepan Polri yang setiap hari berinteraksi langsung dengan masyarakat di jalan raya. Karena itu, pelayanan yang mengedepankan nilai kemanusiaan menjadi prioritas.

    “Karena kita tahu pada saat berinteraksi dengan masyarakat di jalan, baik pagi, siang, malam kita menghadapi situasi masyarakat yang mungkin sedang capek, sedang buruk. Sehingga tentunya pelayanannya pun juga harus lebih humanis,” tuturnya.

    Sigit juga menekankan pentingnya prinsip senyum, sapa, dan salam dalam pelaksanaan tugas-tugas Polantas di lapangan. “Jadi tadi disampaikan bahwa senyuman adalah markah utama,” ucapnya.

    Dia menilai komunikasi yang baik merupakan kunci penyelesaian persoalan di lapangan, termasuk saat terjadi selisih paham antara petugas dan masyarakat.

    “Komunikasi yang bagus itu bisa mengubah, karena apapun seluruh pengguna jalan adalah masyarakat yang harus kita berikan hak yang sama. Sehingga tentunya kita hindari memberikan teguran yang sifatnya sanksi, tapi bagaimana kemudian membangunkan kesadaran masyarakat untuk sama-sama menjaga keselamatan dan keamanan berlalu lintas di jalan,” jelas Sigit.

    Kapolri juga mengapresiasi pemanfaatan teknologi yang dilakukan Korps Lalu Lintas Polri melalui aplikasi Digital Korlantas. Menurutnya, inovasi itu mempermudah masyarakat mengakses layanan sekaligus memperkecil ruang birokrasi yang rawan penyalahgunaan.

    “Sehingga pelayanan yang diberikan tentunya mempermudah, memperkecil ada ruang-ruang birokrasi yang berpotensi terjadi penyalahgunaan,” ujarnya.

    Acara syukuran tersebut juga dihadiri Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo, Karkorlantas Irjen Agus Suryonugroho, Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam, serta sejumlah pejabat kementerian dan lembaga terkait. Komunitas pengemudi ojek online dan masyarakat turut hadir memeriahkan peringatan bertema “Lalu Lintas Modern yang Berkeselamatan.”