Author: restrodepok

  • Program Kapolda Metro Jaya: Polisi Ajak Warga Bandara Soetta Mengaji dan Jaga Jakarta Lewat Kemakmuran Masjid

    Tangerang – Direktorat Binmas Polda Metro Jaya menggelar kegiatan “Satu Jam Mengaji Bersama Polisi” di Masjid Nurul Barkah Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (21/10/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Cooling System yang digagas Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. M. Asep Edi Suheri, S.H., S.I.K., M.H. untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan sejuk melalui pendekatan keagamaan.

    Kegiatan dipimpin oleh Kasubdit Binpolmas Ditbinmas Polda Metro Jaya AKBP H. Jajang Hasan Basri, S.Ag., M.Si., mewakili Dirbinmas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Harri Muharram Firmansyah, S.I.K., serta dihadiri pengurus DKM Masjid Nurul Barkah, Ust. H. Denny Krisnowibowo dan KH. Jaya Sukmana, Lc., M.A., bersama jamaah masjid dan personel Polresta Bandara Soetta.

    Dalam sambutannya, AKBP Jajang menyampaikan bahwa kegiatan mengaji bersama ini merupakan bentuk silaturahmi antara Polri dan masyarakat.

    “Kami ingin mengajak masyarakat untuk memakmurkan masjid. Ketika masjid makmur, umat akan sejahtera, dan keamanan pun akan terjaga,” ujarnya.

    irbinmas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Harri Muharram Firmansyah menambahkan, kegiatan tersebut merupakan implementasi arahan Kapolda Metro Jaya agar polisi hadir di tengah masyarakat dengan pendekatan yang humanis dan religius.

    “Program ini menjadi bagian dari strategi Cooling System Polda Metro Jaya untuk menghadirkan suasana sejuk dan penuh kedamaian,” katanya.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol. Ade Ary Syam Indradi, S.I.K., M.H., mengapresiasi kegiatan tersebut dan mengajak seluruh masyarakat untuk terus berkolaborasi menjaga keamanan.

    “Mari bersama kita Jaga Jakarta agar tetap aman, damai, dan penuh kebersamaan. Polisi hadir bukan hanya untuk menegakkan hukum, tapi juga menebar kebaikan dan kesejukan,” pungkasnya.

  • Kapolres Metro Jakarta Utara Pimpin Apel Pelantikan Kasat Tahti, Dihadiri 398 Personel

    Jakarta Utara — Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz, S.I.K., M.Si., memimpin apel pelantikan Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) yang baru, AKP Dwi Heri Setiyanto, S.H., M.H., di halaman Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (21/10/2025) pagi.

    Apel yang dimulai pukul 08.00 WIB ini diikuti oleh 398 personel dari berbagai satuan kerja (Satker) Polres Metro Jakarta Utara. Kegiatan berlangsung dengan khidmat, tertib, dan lancar hingga selesai pada pukul 08.30 WIB.

    Dalam arahannya, Kapolres Erick Frendriz menegaskan pentingnya kedisiplinan, tanggung jawab, dan integritas bagi setiap anggota Polri dalam menjalankan tugas pengamanan dan pelayanan publik. Ia juga menekankan bahwa pelantikan pejabat merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan penyegaran satuan kerja.

    “Pergantian pejabat adalah hal wajar dalam organisasi. Tujuannya untuk penyegaran dan peningkatan kinerja. Kami berharap pejabat baru dapat bekerja profesional serta menjaga integritas institusi,” ujar Kapolres.

    Pelantikan Kasat Tahti yang baru diharapkan dapat memperkuat sistem pengelolaan tahanan dan barang bukti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, serta mendukung optimalisasi pelayanan publik di lingkungan Polres Metro Jakarta Utara.

    Apel ini diikuti oleh personel dari berbagai satuan, di antaranya Bag Ops, Bag SDM, Sat Reskrim, Sat Resnarkoba, Sat Samapta, Sat Intelkam, dan unit pendukung lainnya. Selama kegiatan, pelaksanaan apel mendapat pengawasan langsung dari Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) untuk memastikan ketertiban dan disiplin anggota.

    Sebagai penutup, Kapolres menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang hadir tepat waktu dan menunjukkan komitmen tinggi terhadap profesionalitas dan etika kerja di lingkungan Polri.

  • Satresnarkoba Polres Metro Jakpus Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Jaringan Aceh–Malaysia di Tol Jakarta–Cikampek

    Jakarta Pusat – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 12 kilogram di Jalan Tol Jakarta–Cikampek KM 31, Karawang, Jawa Barat, Kamis malam (2/10/2025). Barang haram tersebut berasal dari jaringan Aceh–Malaysia dan disamarkan dalam truk pengangkut buah jeruk dari Medan menuju Semarang.

    Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, keberhasilan ini merupakan hasil penyelidikan tim di lapangan yang menindaklanjuti informasi terkait pengiriman sabu lintas Sumatera–Jawa. “Kami berhasil mengamankan tiga orang tersangka berikut barang bukti sabu seberat 12 kilogram yang disembunyikan di dalam jeriken dan ditutupi muatan jeruk,” ujar Susatyo di Polres Metro Jakarta Pusat. Selasa, (21/10/2025).

    Ketiga tersangka masing-masing berinisial AG (30, warga Kendal), K (39, warga Jepara), dan DD (38, warga Demak). Mereka ditangkap saat berada di dalam truk Mitsubishi Colt Diesel warna ungu yang digunakan untuk mengangkut sabu-sabu tersebut.

    Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu S. Kuncoro, menjelaskan bahwa ketiga tersangka merupakan bagian dari jaringan yang telah beberapa kali mengirim narkotika melalui jalur darat. “Ini merupakan pengiriman keempat. Sebelumnya, mereka sudah melakukan pengiriman dengan rute yang sama, dari Sumatera menuju Jawa. Kali ini kami amankan 12 kilogram sabu,” kata Wisnu.

    Sementara itu, Kanit III Satresnarkoba IPTU Ricardho P. Siahaan menambahkan, proses penindakan berlangsung cepat di tengah padatnya agenda pengamanan kegiatan lain. “Kami baru saja mendapat informasi saat pengamanan unjuk rasa. Setelah ditelusuri, tim langsung bergerak dan berhasil melakukan penangkapan di KM 31,” tutur Ricardho.

    Dari hasil interogasi, para tersangka mengaku memperoleh sabu di Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, dari dua orang yang belum dikenal. Barang itu akan diserahkan ke seseorang di Rest Area KM 57 Tol Jakarta–Cikampek atas perintah NA (dalam penyelidikan).

    Total nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp12 miliar, dan dari pengungkapan ini polisi menilai telah berhasil menyelamatkan sekitar 150.000 jiwa generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

    Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp10 miliar.

  • Patroli Malam Polda Metro Jaya: Wujud Kehadiran Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

    Jakarta – Polda Metro Jaya kembali menggelar kegiatan patroli malam dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Senin (20/10/2025) malam.

    Apel pemberangkatan patroli dilaksanakan di depan Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada pukul 20.00 WIB, dipimpin langsung oleh KOMPOL Chaled Thayib, S.H., Kanit 1 Subdit 6 Ditintelkam Polda Metro Jaya.

    Rute patroli dimulai dari Mako Polda Metro Jaya – Semanggi – Bundaran Air Mancur – Jl. Veteran – Bundaran Air Mancur – Semanggi – hingga kembali ke Polda Metro Jaya.

    Dalam kegiatan ini, personel melaksanakan patroli secara dialogis dan humanis, dengan mengedepankan interaksi langsung bersama masyarakat untuk memberikan rasa aman di tengah aktivitas warga.

    “Patroli ini sebagai wujud nyata kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat,” ujar Kompol Chaled Thayib di lokasi apel.

    Ia menegaskan bahwa kegiatan patroli malam seperti ini merupakan bentuk komitmen Polda Metro Jaya dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif, terutama di wilayah padat aktivitas malam hari.

    “Kita ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman, serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang bisa terjadi kapan saja,” pungkasnya.

    Polda Metro Jaya menekankan bahwa patroli malam akan terus digelar secara rutin dan berkelanjutan guna memperkuat rasa aman di tengah masyarakat sekaligus menekan potensi kejahatan jalanan di wilayah Jakarta.

  • Personel Brimob Polda Metro Jaya Raih Emas dan Perak di Kejuaraan Karate Internasional SENKAIDO Cup Piala Kemenpora 2025

    Personel Brimob Polda Metro Jaya Raih Emas dan Perak di Kejuaraan Karate Internasional SENKAIDO Cup Piala Kemenpora 2025

    Jakarta, 20 Oktober 2025 — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh personel Satuan Brimob Polda Metro Jaya. Dua anggota Batalyon C Pelopor, Bripda Muhammad Fathir Putra Hamdani dan Bripda Steve Emmanuel Wenno, berhasil meraih medali emas dan perak pada ajang bergengsi Karate SENKAIDO Cup Piala Kemenpora 2025 yang digelar di GOR Ciracas, Jakarta Timur, pada 17–19 Oktober 2025.

    Dalam kejuaraan yang diikuti oleh lima negara yaitu Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, Jepang, dan India. Bripda Muhammad Fathir Putra Hamdani tampil gemilang dengan merebut Juara 1 (Medali Emas) pada kategori Kumite Perorangan Senior 84 Kg Putra. Sementara itu, Bripda Steve Emmanuel Wenno, turut mengharumkan nama kesatuan dengan meraih Juara 2 (Medali Perak) pada kategori Kumite Perorangan Senior 67 Kg Putra.

    Keberhasilan ini mendapat apresiasi langsung dari Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, S.I.K., M.Si., yang menyampaikan “Prestasi ini menunjukkan bahwa personel Brimob tidak hanya tangguh dalam tugas operasional dan pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga berkarakter unggul, disiplin, dan berdaya saing di tingkat internasional. Teruslah berlatih dan berprestasi, karena setiap keberhasilan adalah cerminan dari dedikasi dan semangat pengabdian,”

    Pencapaian ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Satuan Brimob Polda Metro Jaya untuk terus mengembangkan kemampuan, menjunjung tinggi sportivitas, dan membawa nama baik Korps Brimob Polri di kancah nasional maupun internasional.

  • Kapolda Jatim Lepas 79 Personel Pamapta Maksimalkan Pelayanan Terpadu di Jajaran Polres

    Kapolda Jatim Lepas 79 Personel Pamapta Maksimalkan Pelayanan Terpadu di Jajaran Polres

    SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur melepas sebanyak 79 personel Pengamanan, Patroli, dan Pelayanan Terpadu (Pamapta) untuk memperkuat pelayanan publik di jajaran Polres se-Jawa Timur.

    Upacara pelepasan dipimpin langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si di Lapangan Upacara Mapolda Jatim, Senin (20/10/2025).

    Dalam amanatnya, Kapolda Jatim menegaskan bahwa pengiriman personel Pamapta ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kehadiran Polisi di tengah masyarakat sekaligus mendukung kebijakan reformasi internal Polri.

    “Momentum ini bukan sekadar pelepasan personel, tetapi pembuktian keseriusan kita dalam berbenah dan meningkatkan pelayanan publik Polri agar semakin dipercaya masyarakat,” ujar Irjen Pol Nanang Avianto.

    Sebanyak 79 perwira remaja yang dilepas terdiri dari 5 lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) dan 74 lulusan Sekolah Inspektur Polisi (SIP).

    Mereka akan ditempatkan di berbagai satuan tugas, meliputi 11 personel di Ditsamapta, 1 di Bidkeu, 2 di Brimobda, serta 65 personel lainnya di Polres jajaran Polda Jatim.

    Kapolda Jatim juga menyampaikan bahwa kehadiran Pamapta menjadi bagian penting dari kebijakan Kapolri yang menyesuaikan nomenklatur SPKT menjadi Pamapta, sebagaimana tertuang dalam KEP/1438/IX/2025.

    Perubahan ini diharapkan mampu menghadirkan pelayanan kepolisian yang lebih cepat, responsif, dan humanis di tengah masyarakat.

    Kapolda Jatim menekankan kepada para Pamapta untuk menjadikan penugasan ini sebagai ajang pembuktian komitmen dan profesionalisme Polri dalam meningkatkan pelayanan publik.

    “Terapkan patroli dialogis yang menempatkan personel sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” tegas Irjen Pol Nanang.

    Sementara itu sebagai negosiator di garis depan dalam setiap potensi konflik sosial, Kapolda Jatim meminta untuk menonjolkan pendekatan humanis.

    “Libatkan Polwan sebagai negosiator di garis depan dalam setiap potensi konflik sosial,” Irjen Pol Nanang.

    Selain itu Kapolda Jatim juga menegaskan untuk mengoptimalkan layanan 110 agar lebih dikenal dan dimanfaatkan masyarakat.

    “Laksanakan sistem reward and punishment secara konsisten terhadap kinerja pelayanan anggota,” tegas Irjen Nanang.

    Hal itu lanjut Kapolda Jatim, menjadi sinyal bahwa Polri harus melakukan langkah perbaikan yang cepat, nyata, dan berkelanjutan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.

    Mengakhiri amanatnya, Kapolda Jatim berharap seluruh personel Pamapta mampu mengemban tugas dengan integritas tinggi dan menjadikan pelayanan kepada masyarakat sebagai panggilan moral dan profesional.

    “Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan dan perlindungan kepada kita semua dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara,” tutup Irjen Pol Nanang Avianto. (*)

  • Bareskrim Polri Jadwalkan Pemeriksaan Tersangka Lisa Mariana Besok, Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

    Bareskrim Polri Jadwalkan Pemeriksaan Tersangka Lisa Mariana Besok, Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

    Jakarta, 19 Oktober 2025 — Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui penyidik Bareskrim Polri yang menangani perkara telah resmi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lisa Mariana Presley Zulkandar (LM) selaku tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Senin, 20 Oktober 2025 pukul 11.00 WIB.

    Penetapan status tersangka terhadap Lisa Mariana dilakukan pada Selasa, 14 Oktober 2025, setelah penyidik menemukan bukti awal yang cukup atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh yang bersangkutan.

    Kabagpenum Ropenmas Divhumas Polri, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, membenarkan adanya pemanggilan tersebut. Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa Lisa Mariana dijerat dengan Pasal 310 ayat (1) dan/atau Pasal 311 ayat (1) KUHP.

    “Benar, penyidik telah melayangkan surat pemanggilan terhadap saudari Lisa Mariana sebagai tersangka untuk dilakukan pemeriksaan besok pukul 11.00 WIB. Yang bersangkutan dipersangkakan melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan/atau fitnah sebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat (1) dan/atau Pasal 311 ayat (1) KUHP,” jelas Kombes Pol. Erdi A. Chaniago dalam keterangan resminya, Minggu malam (19/10).

    Lebih lanjut, Kombes Pol. Erdi menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

    “Polri berkomitmen menegakkan hukum secara adil dan profesional. Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama di mata hukum,” tambahnya.

  • Polda Metro Jaya Gelar Patroli Malam di Jakarta Selatan, Libatkan 50 Personel Gabungan

    Polda Metro Jaya Gelar Patroli Malam di Jakarta Selatan, Libatkan 50 Personel Gabungan

    Jakarta, Polda Metro Jaya malam ini menggelar apel dan patroli skala besar di wilayah Jakarta Selatan sebagai upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kegiatan tersebut diikuti oleh 50 personel gabungan dari berbagai satuan, termasuk Satuan Lalu Lintas, Samapta, Reskrim, dan rekan-rekan Sat Pol PP.

    Apel malam dilaksanakan di depan Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, dipimpin oleh Pamenwas AKBP Abdul Rahim, S.I.K., M.Si., yang juga menjabat sebagai Kasubdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    Dalam arahannya, petugas menjelaskan bahwa kegiatan patroli ini merupakan langkah konkret kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya, khususnya Jakarta Selatan.

    “Patroli malam ini bertujuan untuk memberikan rasa aman, nyaman, dan ketertiban bagi masyarakat Jakarta Selatan dan sekitarnya,” ujar salah satu perwira dalam apel malam tersebut.

    Rute patroli malam ini dimulai dari Mako Polda Metro Jaya – Semanggi – Jalan Sudirman – Sekretariat ASEAN – Mabes Polri – Jalan Iskandarsyah – Jalan Prapanca Raya – Ragunan – Jalan TB Simatupang – Jalan Pasar Minggu Raya – TL Pancoran – kembali ke Mako Polda Metro Jaya.

    Akbp Abdul Rahim menyampaikan bahwa patroli ini merupakan bentuk kegiatan preventif kepolisian untuk memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif. Tujuannya adalah menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat DKI Jakarta dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari.

    “Kita ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman, serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang bisa terjadi kapan saja,” pungkas

  • Polres Metro Jakarta Pusat Amankan 15 Remaja Tawuran, Sajam dan Ganja Disita

    Jakarta Pusat – Sebanyak 15 remaja diamankan Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat dalam patroli pada Sabtu (18/10/2025) dini hari. Mereka diduga terlibat dalam aksi tawuran dan penyalahgunaan narkotika di dua lokasi berbeda, yakni Jl. Industri Raya, Kemayoran dan Jl. Kartini 10, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

    Dalam operasi tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 8 bilah senjata tajam jenis celurit, 3 bungkus rokok berisi ganja, 4 unit handphone, 1 dompet, dan 1 unit sepeda motor Yamaha Aerox.

    Pelaku yang diamankan sebagai berikut:

    • Jl. Industri Raya, Kemayoran: IA (16), RF (25), AAY (22), FF (19)
    • Jl. Kartini 10, Sawah Besar: FA (15), RM (17), LMY (16), SU (18), VS (14), MF (20), ZF (15), FH (18), DP (15), MBR (20), RR (13)
      Mayoritas dari pelaku diketahui masih berusia di bawah umur dan berstatus pelajar.

    Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyampaikan keprihatinan mendalam atas keterlibatan remaja dalam aksi kekerasan dan narkoba. Ia mengingatkan bahwa pencegahan lebih penting daripada penindakan.

    “Anak-anak ini seharusnya menjadi generasi penerus bangsa, bukan pelaku kekerasan atau penyalahguna narkoba. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi ancaman nyata bagi masa depan mereka,” ujar Kombes Susatyo.

    Ia juga mengimbau para orang tua untuk lebih peduli dan terlibat aktif dalam membina anak-anak mereka.

    “Kami mengajak para orang tua, jangan biarkan buah hati Anda berkeliaran malam tanpa pengawasan. Berikan mereka kegiatan yang positif dan membangun, agar energi mereka tersalurkan ke hal-hal yang bermanfaat bagi masa depannya,” tegasnya.

    Saat ini, seluruh pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Metro Jakarta Pusat. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami keterlibatan masing-masing pelaku dan menentukan proses hukum lanjutan.

    Pasal yang Dikenakan dan Ancaman Hukuman

    • Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951, menguasai atau membawa senjata tajam tanpa izin, diancam hukuman penjara hingga 10 tahun.
    • Pasal 111 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, menguasai ganja tanpa hak, diancam pidana minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun serta denda paling sedikit Rp800 juta.

    Bagi pelaku di bawah umur, proses hukum akan disesuaikan dengan UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, termasuk melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan lembaga perlindungan anak.

    Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexsander, mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi cepat yang membantu kepolisian menggagalkan aksi tawuran tersebut.

    “Kami berterima kasih atas informasi dari masyarakat yang membantu kami merespons cepat dan mencegah tawuran. Ini menunjukkan bahwa keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama,” ujar Kompol William.

    Ia menambahkan bahwa patroli rutin akan terus ditingkatkan, terutama di lokasi-lokasi yang rawan tindak kriminalitas remaja.

    “Kami akan terus menggencarkan patroli malam hari dan akhir pekan, serta berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mencegah remaja terjerumus dalam aksi kriminal,” tutupnya.

  • Polda Metro Jaya Gelar Patroli Malam Pastikan Warga Nyaman di Malam Hari

    Jakarta – Menjelang akhir pekan, Polda Metro Jaya menggelar patroli skala besar pada Jumat (17/10/2025) malam. Sebanyak puluhan personel diterjunkan untuk memastikan situasi Jakarta tetap aman dan lalu lintas berjalan lancar.

    Patroli dimulai sekitar pukul 20.30 WIB dari depan Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, dipimpin oleh Kasubbag TIK Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Hery Priyatno, S.H., M.H., yang juga bertugas sebagai Pamewas Patroli Skala Besar.

    Rute patroli malam ini cukup panjang. Petugas melewati jalur utama ibu kota mulai dari Polda Metro Jaya – Fatmawati – Lebak Bulus – Pondok Indah – Arteri Permata Hijau – Tentara Pelajar – Palmerah – Tomang – Harmoni – Monas – hingga kembali ke Mako Polda Metro Jaya.

    “Untuk malam ini, kami melaksanakan patroli skala besar demi menjaga keamanan, keselamatan, dan kelancaran baik kamtibmas maupun lalu lintas. Kegiatan ini rutin dilakukan setiap malam,” ujar Kompol Hery Priyatno di lokasi apel.

    Ia menegaskan, patroli ini akan berfokus pada pencegahan gangguan kamtibmas serta memastikan kelancaran lalu lintas di tengah meningkatnya mobilitas warga menjelang akhir pekan.

    “Kalau ditemukan masyarakat yang berkumpul tanpa tujuan jelas, akan kami imbau secara humanis untuk segera pulang. Kami ingin Jakarta tetap aman dan tertib,” tambahnya.

    Malam ini, kondisi cuaca Jakarta yang diguyur hujan juga menjadi perhatian petugas. Kompol Hery mengingatkan masyarakat agar berhati-hati di jalan dan segera pulang ke rumah masing-masing untuk menghindari risiko kecelakaan.

    Sementara itu, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa kegiatan patroli seperti ini dilakukan secara berkesinambungan di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.

    “Sesuai arahan Bapak Kapolda, patroli akan terus ditingkatkan agar masyarakat merasa terlindungi dan Jakarta selalu dalam kondisi aman,” ujarnya

    Patroli skala besar ini juga menjadi bagian dari program unggulan “Jaga Jakarta”, yang digagas untuk menjaga ibu kota tetap aman, nyaman, dan kondusif setiap saat.