KOLOM PRESISI

  • PRESIDEN PRABOWO ANUGERAHKAN BINTANG JASA DAN SATYALANCANA WIRA KARYA KEPADA PENGGERAK MBG DAN RANTAI PASOK SPPG POLRI

    Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Jasa dan Satyalancana Wira Karya kepada para pejabat Polri serta tokoh masyarakat yang menjadi penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan penguat rantai pasok Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

    Penganugerahan tersebut dilaksanakan dalam rangkaian peresmian dan groundbreaking 1.179 Satuan Pelayanan Makan Bergizi Gratis (SPMBG) serta peresmian 18 gudang ketahanan pangan Polri, Jumat (13/2/2026). Penghargaan ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penganugerahan Bintang Jasa dan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2026 tentang Penganugerahan Satyalancana Wira Karya, yang ditandatangani di Jakarta pada 13 Februari 2026.

    Tanda kehormatan tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan negara atas jasa besar, dedikasi, serta kontribusi nyata dalam memperkuat implementasi MBG Polri, menjaga kelancaran rantai pasok SPPG Polri, serta mendukung kebijakan nasional di bidang gizi, ketahanan pangan, dan pelayanan publik.

    Berikut daftar penerima dan jenis tanda kehormatannya sesuai urutan:

    I. Bintang Jasa Utama
    1. Dr. Ir. Dadan Hindayana – Kepala Badan Gizi Nasional.

    II. Bintang Jasa Pratama
    2. Komjen Pol. Dedi Prasetyo – Wakapolri.
    3. Sony Sonjaya, S.I.K. – Irjen Pol (Purn), Wakil Kepala Badan Gizi Nasional.
    4. Nanik Sudaryati Deyang – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional.
    5. Lodewyk Pusung – Letjen TNI (Purn), Wakil Kepala Badan Gizi Nasional.
    6. Komjen Pol. Wahyu Widada – Irwasum Polri.

    III. Bintang Jasa Nararya
    7. Nurworo Danang, S.I.K. – Irjen Pol, Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. I Sespim Lemdiklat Polri.
    8. Iman Prijantoro, S.H. – Irjen Pol (Purn), Wakil Ketua Pelaksana Gugus Tugas MBG Polri.
    9. Abdul Karim, S.I.K., M.Si. – Irjen Pol, Kadivpropam Polri.
    10. Irjen Pol. Anwar, S.I.K., M.Si. – Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia.

    IV. Satyalancana Wira Karya
    11. Irjen Pol. Asep Edi Suheri – Kapolda Metro Jaya.
    12. Dr. Ribut Hari Wibowo – Kapolda Jawa Tengah.
    13. Hengki – Kapolda Banten.
    14. Irjen Pol. Whisnu Hermawan Febrianto – Kapolda Sumatera Utara.
    15. Drs. Nanang Avianto – Kapolda Jawa Timur.
    16. Asep Safrudin – Kapolda Kepulauan Riau.
    17. Dr. Gatot Tri Suryanta – Kapolda Sumatera Barat.
    18. Andi Rian R. Djajadi – Wakalemdiklat Polri.
    19. Rosyanto Yudha Hermawan – Kapolda Kalimantan Selatan.
    20. Dekananto Eko Purwono – Wakapolda Metro Jaya.
    21. dr. A. Nyoman Eddy Purnama Wirawan – Karodokpol Pusdokkes Polri.
    22. Hendra Kurniawan – Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. II Sespim Lemdiklat Polri.
    23. Ucu Kuspriyadi – Karorenmin Itwasum Polri.
    24. Nanang Masbudi – Irwasda Polda Sumut.
    25. Sri Satyatama – Irwasda Polda Metro Jaya.
    26. Feri Handoko Soenarso – Irwasda Polda Sumsel.
    27. Tato Pamungkas Suyono – Irwasda Polda Kepri.
    28. Yayat Ruhiyat – Auditor Kepolisian Madya Tk. III Itwasda Polda Jatim.
    29. Andi M. Indra Waspada A. – Kapolresta Tangerang Polda Banten.
    30. Dr. Raden Muhammad Jauhari – Kapolres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya.
    31. Ferry Mulyana Sunarya – Kapolres Nias Selatan Polda Sumut.
    32. Wikha Ardilestanto – Kapolres Bogor Polda Jabar.
    33. Pahala Martua Nababan – Kapolres Lingga Polda Kepri.
    34. Hendro Sukmono – Kapolres Bangkalan Polda Jatim.
    35. Dewiana Syamsu Indyasari – Kapolres Sragen Polda Jateng.
    36. Angga Dewanto Basari – Kapolres Donggala Polda Sulteng.
    37. Willian Harbensyah – Kapolres Sijunjung Polda Sumbar.
    38. Budi Raharjo – Panit 1 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Jateng.
    39. Direktur Bank Mandiri.
    40. H. Zaini Sidi – Tokoh masyarakat sektor pangan.

    Penganugerahan ini merupakan bentuk pengakuan negara atas dedikasi dan kerja nyata para penggerak MBG serta penguatan rantai pasok SPPG Polri dalam menjaga keberlanjutan program pemenuhan gizi dan ketahanan pangan nasional.

    Hal sebagai wujud transparansi dan apresiasi atas sinergi lintas sektor demi kesejahteraan rakyat serta penguatan pelayanan publik yang profesional dan akuntabel.

  • PRESIDEN PRABOWO ANUGERAHKAN BINTANG JASA DAN SATYALANCANA WIRA KARYA KEPADA PENGGERAK MBG DAN RANTAI PASOK SPPG POLRI

    Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Jasa dan Satyalancana Wira Karya kepada para pejabat Polri serta tokoh masyarakat yang menjadi penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan penguat rantai pasok Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

    Penganugerahan tersebut dilaksanakan dalam rangkaian peresmian dan groundbreaking 1.179 Satuan Pelayanan Makan Bergizi Gratis (SPMBG) serta peresmian 18 gudang ketahanan pangan Polri, Jumat (13/2/2026). Penghargaan ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penganugerahan Bintang Jasa dan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2026 tentang Penganugerahan Satyalancana Wira Karya, yang ditandatangani di Jakarta pada 13 Februari 2026.

    Tanda kehormatan tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan negara atas jasa besar, dedikasi, serta kontribusi nyata dalam memperkuat implementasi MBG Polri, menjaga kelancaran rantai pasok SPPG Polri, serta mendukung kebijakan nasional di bidang gizi, ketahanan pangan, dan pelayanan publik.

    Berikut daftar penerima dan jenis tanda kehormatannya sesuai urutan:

    I. Bintang Jasa Utama
    1. Dr. Ir. Dadan Hindayana – Kepala Badan Gizi Nasional.

    II. Bintang Jasa Pratama
    2. Komjen Pol. Dedi Prasetyo – Wakapolri.
    3. Sony Sonjaya, S.I.K. – Irjen Pol (Purn), Wakil Kepala Badan Gizi Nasional.
    4. Nanik Sudaryati Deyang – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional.
    5. Lodewyk Pusung – Letjen TNI (Purn), Wakil Kepala Badan Gizi Nasional.
    6. Komjen Pol. Wahyu Widada – Irwasum Polri.

    III. Bintang Jasa Nararya
    7. Nurworo Danang, S.I.K. – Irjen Pol, Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. I Sespim Lemdiklat Polri.
    8. Iman Prijantoro, S.H. – Irjen Pol (Purn), Wakil Ketua Pelaksana Gugus Tugas MBG Polri.
    9. Abdul Karim, S.I.K., M.Si. – Irjen Pol, Kadivpropam Polri.
    10. Irjen Pol. Anwar, S.I.K., M.Si. – Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia.

    IV. Satyalancana Wira Karya
    11. Irjen Pol. Asep Edi Suheri – Kapolda Metro Jaya.
    12. Dr. Ribut Hari Wibowo – Kapolda Jawa Tengah.
    13. Hengki – Kapolda Banten.
    14. Irjen Pol. Whisnu Hermawan Febrianto – Kapolda Sumatera Utara.
    15. Drs. Nanang Avianto – Kapolda Jawa Timur.
    16. Asep Safrudin – Kapolda Kepulauan Riau.
    17. Dr. Gatot Tri Suryanta – Kapolda Sumatera Barat.
    18. Andi Rian R. Djajadi – Wakalemdiklat Polri.
    19. Rosyanto Yudha Hermawan – Kapolda Kalimantan Selatan.
    20. Dekananto Eko Purwono – Wakapolda Metro Jaya.
    21. dr. A. Nyoman Eddy Purnama Wirawan – Karodokpol Pusdokkes Polri.
    22. Hendra Kurniawan – Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. II Sespim Lemdiklat Polri.
    23. Ucu Kuspriyadi – Karorenmin Itwasum Polri.
    24. Nanang Masbudi – Irwasda Polda Sumut.
    25. Sri Satyatama – Irwasda Polda Metro Jaya.
    26. Feri Handoko Soenarso – Irwasda Polda Sumsel.
    27. Tato Pamungkas Suyono – Irwasda Polda Kepri.
    28. Yayat Ruhiyat – Auditor Kepolisian Madya Tk. III Itwasda Polda Jatim.
    29. Andi M. Indra Waspada A. – Kapolresta Tangerang Polda Banten.
    30. Dr. Raden Muhammad Jauhari – Kapolres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya.
    31. Ferry Mulyana Sunarya – Kapolres Nias Selatan Polda Sumut.
    32. Wikha Ardilestanto – Kapolres Bogor Polda Jabar.
    33. Pahala Martua Nababan – Kapolres Lingga Polda Kepri.
    34. Hendro Sukmono – Kapolres Bangkalan Polda Jatim.
    35. Dewiana Syamsu Indyasari – Kapolres Sragen Polda Jateng.
    36. Angga Dewanto Basari – Kapolres Donggala Polda Sulteng.
    37. Willian Harbensyah – Kapolres Sijunjung Polda Sumbar.
    38. Budi Raharjo – Panit 1 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Jateng.
    39. Direktur Bank Mandiri.
    40. H. Zaini Sidi – Tokoh masyarakat sektor pangan.

    Penganugerahan ini merupakan bentuk pengakuan negara atas dedikasi dan kerja nyata para penggerak MBG serta penguatan rantai pasok SPPG Polri dalam menjaga keberlanjutan program pemenuhan gizi dan ketahanan pangan nasional.

    Hal sebagai wujud transparansi dan apresiasi atas sinergi lintas sektor demi kesejahteraan rakyat serta penguatan pelayanan publik yang profesional dan akuntabel.

  • Daftar dari Rumah, Cetak di Lokasi: Warga Nilai SKCK Online Keliling Polda Metro Jaya Kian Memudahkan

    Jakarta — Layanan SKCK Online Keliling Polda Metro Jaya yang digelar di Gudang Sarinah, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2026), mendapat apresiasi dari masyarakat.

    Filip, salah satu pemohon, mengaku puas usai melakukan perpanjangan SKCK. “Perkenalkan, nama saya Filip. Saya perpanjangan SKCK di sini. Pelayanannya bagus, cepat, dan ramah. Terima kasih,” ujarnya.

    Pamin 1 Sie Yanmin Ditintelkam Polda Metro Jaya, Ipda M. Alghifari, mengatakan layanan SKCK Online Keliling merupakan inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih efisien dan berbasis teknologi.

    “Cukup unduh POLRI Super App, pilih menu SKCK, unggah dokumen, lalu datang ke lokasi pelayanan keliling untuk verifikasi dan pencetakan,” jelasnya.

    Ia berharap inovasi ini semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian yang cepat, efisien, dan transparan, sejalan dengan komitmen Polri Presisi menuju pelayanan publik yang modern dan humanis. dari masyarakat.

  • Daftar dari Rumah, Cetak di Lokasi: Warga Nilai SKCK Online Keliling Polda Metro Jaya Kian Memudahkan

    Jakarta — Layanan SKCK Online Keliling Polda Metro Jaya yang digelar di Gudang Sarinah, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2026), mendapat apresiasi dari masyarakat.

    Filip, salah satu pemohon, mengaku puas usai melakukan perpanjangan SKCK. “Perkenalkan, nama saya Filip. Saya perpanjangan SKCK di sini. Pelayanannya bagus, cepat, dan ramah. Terima kasih,” ujarnya.

    Pamin 1 Sie Yanmin Ditintelkam Polda Metro Jaya, Ipda M. Alghifari, mengatakan layanan SKCK Online Keliling merupakan inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih efisien dan berbasis teknologi.

    “Cukup unduh POLRI Super App, pilih menu SKCK, unggah dokumen, lalu datang ke lokasi pelayanan keliling untuk verifikasi dan pencetakan,” jelasnya.

    Ia berharap inovasi ini semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian yang cepat, efisien, dan transparan, sejalan dengan komitmen Polri Presisi menuju pelayanan publik yang modern dan humanis. dari masyarakat.

  • POLDA METRO JAYA MENGUNGKAP PEREDARAN NARKOTIKA SABU 476 GRAM, ETOMIDATE DAN HAPPY WATER DI CAKUNG

    Jakarta – Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis Sabu seberat brutto 476 Gram, catridge berisi Etomidate 13 Pcs, serta happy water bubuk 62 Pcs di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Dalam pengungkapan tersebut, satu orang tersangka berinisial M.P. (22) diamankan petugas

    Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Selasa, 10 Februari 2026 sekitar pukul 19.30 WIB di sebuah kontrakan di kawasan Cakung Barat, Jakarta Timur. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima tim pada 9 Februari 2026 terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

    Setelah dilakukan penyelidikan dan pendalaman, petugas langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan tersangka di Kontrakan Bang Napi, Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur

    Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa Sabu 476 Gram, Catridge berisi Etomidate 13 Pcs, dan 62 Pcs Happy Water Bubuk.

    “Kami dari unit 5 subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan satu orang laki-laki dengan inisial M.P. di daerah Cakung Jakarta Yimur, barang bukti yang kami sita dari saudara M.P. adalah narkotika jenis Sabu 476 Gram, Catridge Etomidate 13 Pcs, Happy Water Bubuk 62 Pcs dan dari keterangan saudara M.P. Narkotika tersebut akan di Edarkan di wilayah DKI Jakarta” ujar Kompol Lukman selaku Kanit 5 subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

    Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

  • POLDA METRO JAYA MENGUNGKAP PEREDARAN NARKOTIKA SABU 476 GRAM, ETOMIDATE DAN HAPPY WATER DI CAKUNG

    Jakarta – Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis Sabu seberat brutto 476 Gram, catridge berisi Etomidate 13 Pcs, serta happy water bubuk 62 Pcs di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Dalam pengungkapan tersebut, satu orang tersangka berinisial M.P. (22) diamankan petugas

    Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Selasa, 10 Februari 2026 sekitar pukul 19.30 WIB di sebuah kontrakan di kawasan Cakung Barat, Jakarta Timur. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima tim pada 9 Februari 2026 terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

    Setelah dilakukan penyelidikan dan pendalaman, petugas langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan tersangka di Kontrakan Bang Napi, Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur

    Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa Sabu 476 Gram, Catridge berisi Etomidate 13 Pcs, dan 62 Pcs Happy Water Bubuk.

    “Kami dari unit 5 subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan satu orang laki-laki dengan inisial M.P. di daerah Cakung Jakarta Yimur, barang bukti yang kami sita dari saudara M.P. adalah narkotika jenis Sabu 476 Gram, Catridge Etomidate 13 Pcs, Happy Water Bubuk 62 Pcs dan dari keterangan saudara M.P. Narkotika tersebut akan di Edarkan di wilayah DKI Jakarta” ujar Kompol Lukman selaku Kanit 5 subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

    Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

  • POLRES METRO DEPOK GELAR FGD PENULISAN NASKAP SESPIMMEN POLRI DIKREG KE-66 TA 2026

    Depok – Polres Metro Depok menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penulisan Naskah Karya Akhir Perorangan (NASKAP) peserta didik Sespimmen Polri Dikreg ke-66 Tahun Anggaran 2026, bertempat di Ruang Data Polres Metro Depok, Jumat (13/2/2024).

    Kegiatan FGD tersebut dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB dan dihadiri oleh jajaran pejabat utama Polres Metro Depok, unsur TNI, Pemerintah Kota Depok, instansi terkait, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta perwakilan pelajar SMP dan SMA Kota Depok.

    Wakapolres Metro Depok AKBP Akmal, S.H., S.I.K., M.H. dalam sambutannya menyampaikan bahwa pendidikan Sespimmen Polri merupakan bagian penting dalam pengembangan karier dan peningkatan kualitas sumber daya manusia Polri agar mampu menjawab tantangan perkembangan zaman.

    “Polri dituntut untuk terus belajar dan beradaptasi. Bentuk kejahatan saat ini semakin kompleks, sehingga diperlukan peningkatan kompetensi melalui pendidikan berkelanjutan agar pelaksanaan tugas di lapangan dapat berjalan profesional dan humanis,” ujar AKBP Akmal.

    Lebih lanjut disampaikan, peserta didik Sespimmen Polri tidak hanya dibekali teori, namun juga dituntut mampu mengimplementasikan hasil pembelajaran dalam bentuk program dan aplikasi nyata, termasuk penyusunan SOP pelayanan publik yang relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini.

    Kegiatan FGD ini juga diisi dengan paparan materi dari Kepala Dinas DP3AP2KB Kota Depok serta peserta didik Sespimmen Polri, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab bersama seluruh peserta guna menghimpun masukan dan perspektif dari berbagai unsur.

    Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat diperoleh data dan masukan yang komprehensif sebagai bahan penyusunan Naskah Karya Akhir Perorangan (NASKAP) Sespimmen Polri Dikreg ke-66 Tahun Anggaran 2026.

    Kegiatan FGD berakhir pada pukul 11.00 WIB dan berjalan dengan aman, tertib, serta kondusif.

  • POLRES METRO DEPOK GELAR FGD PENULISAN NASKAP SESPIMMEN POLRI DIKREG KE-66 TA 2026

    Depok – Polres Metro Depok menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penulisan Naskah Karya Akhir Perorangan (NASKAP) peserta didik Sespimmen Polri Dikreg ke-66 Tahun Anggaran 2026, bertempat di Ruang Data Polres Metro Depok, Jumat (13/2/2024).

    Kegiatan FGD tersebut dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB dan dihadiri oleh jajaran pejabat utama Polres Metro Depok, unsur TNI, Pemerintah Kota Depok, instansi terkait, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta perwakilan pelajar SMP dan SMA Kota Depok.

    Wakapolres Metro Depok AKBP Akmal, S.H., S.I.K., M.H. dalam sambutannya menyampaikan bahwa pendidikan Sespimmen Polri merupakan bagian penting dalam pengembangan karier dan peningkatan kualitas sumber daya manusia Polri agar mampu menjawab tantangan perkembangan zaman.

    “Polri dituntut untuk terus belajar dan beradaptasi. Bentuk kejahatan saat ini semakin kompleks, sehingga diperlukan peningkatan kompetensi melalui pendidikan berkelanjutan agar pelaksanaan tugas di lapangan dapat berjalan profesional dan humanis,” ujar AKBP Akmal.

    Lebih lanjut disampaikan, peserta didik Sespimmen Polri tidak hanya dibekali teori, namun juga dituntut mampu mengimplementasikan hasil pembelajaran dalam bentuk program dan aplikasi nyata, termasuk penyusunan SOP pelayanan publik yang relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini.

    Kegiatan FGD ini juga diisi dengan paparan materi dari Kepala Dinas DP3AP2KB Kota Depok serta peserta didik Sespimmen Polri, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab bersama seluruh peserta guna menghimpun masukan dan perspektif dari berbagai unsur.

    Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat diperoleh data dan masukan yang komprehensif sebagai bahan penyusunan Naskah Karya Akhir Perorangan (NASKAP) Sespimmen Polri Dikreg ke-66 Tahun Anggaran 2026.

    Kegiatan FGD berakhir pada pukul 11.00 WIB dan berjalan dengan aman, tertib, serta kondusif.

  • Waspada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri, Habiburokhman: Jangan Sampai Melemahkan Institusi dan Pemerintahan

    Jakarta — Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman, mengingatkan seluruh elemen masyarakat untuk mewaspadai munculnya “penumpang gelap” dalam isu percepatan reformasi Polri. Menurutnya, ada pihak-pihak tertentu yang mengatasnamakan reformasi Polri, namun sesungguhnya memiliki agenda tersembunyi.

    Habiburokhman menilai, kelompok tersebut kerap membawa narasi negatif terhadap institusi Polri tanpa didukung data yang jelas dan sulit diverifikasi kebenarannya. Bahkan, sebagian di antaranya merupakan mantan pejabat yang ketika masih memiliki kewenangan justru tidak melakukan pembenahan nyata terhadap institusi kepolisian.

    “Kita harus mewaspadai penumpang gelap reformasi Polri. Mereka mengklaim mendorong percepatan reformasi, tetapi sebenarnya memiliki agenda lain, seperti dendam politik atau kepentingan eksistensi pribadi yang berlebihan,” ujar Habiburokhman, Selasa (11/2/2026).

    Ia menegaskan, narasi yang dibangun oleh kelompok tersebut berbeda secara ekstrem dengan semangat reformasi Polri yang telah diatur dalam Pasal 30 UUD 1945 serta TAP MPR Nomor VII/MPR/2000, yang menempatkan Polri di bawah kendali langsung Presiden dengan pengawasan DPR.

    “Narasi yang mereka dengungkan kerap menyimpang dari koridor konstitusi. Padahal, posisi Polri sudah jelas diatur berada di bawah Presiden dengan pengawasan DPR. Ini adalah hasil reformasi yang harus kita jaga,” tegasnya.

    Habiburokhman mengingatkan, dengan kekuatan pengaruh yang dimiliki, narasi-narasi tersebut berpotensi memengaruhi sebagian masyarakat dan pada akhirnya dapat melemahkan institusi Polri serta pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    “Jika dibiarkan, narasi yang keliru bisa memperlemah Polri sekaligus melemahkan pemerintahan Presiden Prabowo. Ini tentu tidak sehat bagi proses reformasi yang sedang berjalan,” katanya.

    Meski demikian, Habiburokhman tidak menutup mata bahwa di dalam setiap institusi, termasuk Polri, masih terdapat oknum yang melakukan pelanggaran. Namun, menurutnya, hal tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk membangun narasi yang menyesatkan arah reformasi.

    “Kita paham di semua institusi ada oknum yang melakukan kesalahan. Tapi kita tidak boleh merumuskan langkah percepatan reformasi Polri dengan cara yang salah kaprah,” ujarnya.

    Ia menegaskan, percepatan reformasi Polri harus terus dikawal secara objektif dan konstruktif agar tetap berjalan sesuai koridor konstitusi dan ketentuan TAP MPR Nomor VII Tahun 2000.

    “Percepatan reformasi Polri harus kita kawal bersama, tetap berada di jalur konstitusi, demi memperkuat institusi Polri dan menjaga stabilitas pemerintahan,” pungkas Habiburokhman.

  • Waspada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri, Habiburokhman: Jangan Sampai Melemahkan Institusi dan Pemerintahan

    Jakarta — Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman, mengingatkan seluruh elemen masyarakat untuk mewaspadai munculnya “penumpang gelap” dalam isu percepatan reformasi Polri. Menurutnya, ada pihak-pihak tertentu yang mengatasnamakan reformasi Polri, namun sesungguhnya memiliki agenda tersembunyi.

    Habiburokhman menilai, kelompok tersebut kerap membawa narasi negatif terhadap institusi Polri tanpa didukung data yang jelas dan sulit diverifikasi kebenarannya. Bahkan, sebagian di antaranya merupakan mantan pejabat yang ketika masih memiliki kewenangan justru tidak melakukan pembenahan nyata terhadap institusi kepolisian.

    “Kita harus mewaspadai penumpang gelap reformasi Polri. Mereka mengklaim mendorong percepatan reformasi, tetapi sebenarnya memiliki agenda lain, seperti dendam politik atau kepentingan eksistensi pribadi yang berlebihan,” ujar Habiburokhman, Selasa (11/2/2026).

    Ia menegaskan, narasi yang dibangun oleh kelompok tersebut berbeda secara ekstrem dengan semangat reformasi Polri yang telah diatur dalam Pasal 30 UUD 1945 serta TAP MPR Nomor VII/MPR/2000, yang menempatkan Polri di bawah kendali langsung Presiden dengan pengawasan DPR.

    “Narasi yang mereka dengungkan kerap menyimpang dari koridor konstitusi. Padahal, posisi Polri sudah jelas diatur berada di bawah Presiden dengan pengawasan DPR. Ini adalah hasil reformasi yang harus kita jaga,” tegasnya.

    Habiburokhman mengingatkan, dengan kekuatan pengaruh yang dimiliki, narasi-narasi tersebut berpotensi memengaruhi sebagian masyarakat dan pada akhirnya dapat melemahkan institusi Polri serta pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    “Jika dibiarkan, narasi yang keliru bisa memperlemah Polri sekaligus melemahkan pemerintahan Presiden Prabowo. Ini tentu tidak sehat bagi proses reformasi yang sedang berjalan,” katanya.

    Meski demikian, Habiburokhman tidak menutup mata bahwa di dalam setiap institusi, termasuk Polri, masih terdapat oknum yang melakukan pelanggaran. Namun, menurutnya, hal tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk membangun narasi yang menyesatkan arah reformasi.

    “Kita paham di semua institusi ada oknum yang melakukan kesalahan. Tapi kita tidak boleh merumuskan langkah percepatan reformasi Polri dengan cara yang salah kaprah,” ujarnya.

    Ia menegaskan, percepatan reformasi Polri harus terus dikawal secara objektif dan konstruktif agar tetap berjalan sesuai koridor konstitusi dan ketentuan TAP MPR Nomor VII Tahun 2000.

    “Percepatan reformasi Polri harus kita kawal bersama, tetap berada di jalur konstitusi, demi memperkuat institusi Polri dan menjaga stabilitas pemerintahan,” pungkas Habiburokhman.