Seorang Wanita di Depok Buat Laporan Palsu Begal demi Lunasi Hutang Pinjol

Depok – Seorang wanita bernama Tasya Khairani diketahui membuat laporan palsu terkait tindak pidana begal yang diklaim menimpanya. Kasus ini terungkap setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Awalnya, Tasya melaporkan ke Polsek Beji bahwa dirinya menjadi korban begal dan kehilangan sepeda motor. Namun setelah ditelusuri, ternyata motor tersebut tidak hilang, melainkan dijual kepada tetangganya seharga Rp13 juta. Uang hasil penjualan motor itu digunakan untuk melunasi hutang pinjaman online (pinjol).

Ironisnya, setelah membuat laporan polisi, Tasya juga menyebarkan informasi palsu itu kepada seseorang yang kemudian melaporkannya ke media, sehingga kabar tersebut sempat menjadi viral dan menimbulkan keresahan di masyarakat.

Kapolsek Beji menyayangkan tindakan Tasya yang membuat laporan palsu, karena tidak hanya menyulitkan pihak kepolisian, tetapi juga dapat menimbulkan keresahan publik. Polisi menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapapun yang terbukti menyebarkan berita bohong atau membuat laporan palsu.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tidak menyalahgunakan layanan kepolisian demi kepentingan pribadi. Selain merugikan banyak pihak, tindakan seperti ini juga dapat berimplikasi hukum bagi pelakunya.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *