RESKRIM POLSEK BOJONGGEDE RINGKUS PELAKU PERAMPASAN HANDPHONE DI PURI BOJONG LESTARI

Depok – Unit Reserse Kriminal Polsek Bojonggede berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana perampasan handphone pada Jumat, 28 November 2025 sekitar pukul 22.30 WIB di kawasan Perumahan Puri Bojong Lestari, Desa Pabuaran, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.

Pelaku berinisial GFA diamankan tak lama setelah melakukan aksinya terhadap korban Muhammad Safarudin. Laporan kejadian disampaikan oleh Jamaluddin, ayah korban.

Pada malam kejadian, korban berjalan menuju sebuah warung dekat rumahnya. Saat sedang memainkan handphone Infinix Smart 8 Pro warna putih, tiba-tiba seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor Honda Vario hitam datang dari arah belakang dan langsung merampas ponsel tersebut.
Korban berteriak meminta tolong, dan seorang saksi yang berada di dekat lokasi mendengar teriakan tersebut. Melihat pelaku berusaha kabur, saksi kemudian menghalangi laju sepeda motor pelaku, sehingga pelaku terjatuh bersama kendaraannya.
Warga berhasil mengamankan pelaku, dan tak lama kemudian piket Reskrim Polsek Bojonggede datang ke lokasi untuk membawa pelaku serta barang bukti ke kantor polisi guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Pelaku mengaku melakukan aksinya karena ingin menguasai handphone milik korban.
Barang Bukti yang Diamankan
• 1 unit Handphone Infinix Smart 8 Pro warna putih, IMEI: 354197486961
• 1 unit Sepeda motor Honda Vario warna hitam

Kapolsek Bojonggede mengapresiasi peran aktif masyarakat yang sigap membantu menggagalkan aksi kejahatan tersebut. Polsek Bojonggede juga mengimbau warga untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *