Jakarta – Rasa syukur dan terima kasih disampaikan warga Cakung atas terselenggaranya kegiatan bakti kesehatan yang digelar Polda Metro Jaya melalui Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes). Kegiatan yang berlangsung di Pospol JGC, Cakung, Jakarta Timur, pada Rabu (8/10/2025) ini disambut antusias oleh ratusan warga yang datang untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis dan bantuan sembako.
Salah satu warga, Rika, mengaku sangat terbantu dengan adanya kegiatan ini. Ia datang bersama keluarganya untuk memeriksakan kesehatan gigi sekaligus menerima paket sembako.
“Terima kasih Polda Metro Jaya. Kami masyarakat Cakung mengucapkan banyak terima kasih karena sudah diberikan fasilitas kesehatan gratis, terutama saya bisa berobat gigi dan dapat sembako juga. Sangat membantu sekali,” ujarnya dengan wajah gembira.
Kabid Dokkes Polda Metro Jaya, Kombes Pol dr. Martinus Ginting, Sp.P, menjelaskan bahwa kegiatan bakti kesehatan ini merupakan agenda rutin Biddokkes dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan mempererat hubungan antara Polri dan warga.
“Bakti kesehatan ini kami selenggarakan secara rutin. Selain pemeriksaan kesehatan umum, kami juga melakukan pemeriksaan laboratorium sederhana, pemeriksaan gigi, serta membagikan kacamata gratis dan sembako kepada masyarakat sekitar,” kata Kombes Martinus di lokasi kegiatan.
Ratusan warga terlihat antusias mengikuti pemeriksaan kesehatan umum, laboratorium sederhana, hingga pemeriksaan gigi oleh tim dokter gigi Polda Metro Jaya. Tak hanya itu, sebanyak 100 orang juga menerima bantuan kacamata gratis sebagai bagian dari rangkaian pelayanan kesehatan tersebut.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata kepedulian Polri terhadap kesejahteraan masyarakat. Melalui aksi sosial seperti ini, Polda Metro Jaya berharap kehadiran Polri dapat terus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, tidak hanya dalam aspek keamanan, tetapi juga kesehatan dan kesejahteraan social
Jakarta – Polda Metro Jaya melalui Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) kembali menggelar kegiatan bakti kesehatan dan pembagian sembako kepada masyarakat. Kegiatan berlangsung di Pospol JGC, Cakung, Jakarta Timur, pada Rabu (8/10/2025) pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Pol dr. Martinus Ginting, Sp.P menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari agenda rutin yang digelar Biddokkes untuk memberikan manfaat langsung bagi masyarakat serta mempererat hubungan antara Polri dan warga.
“Bakti kesehatan ini kami selenggarakan secara rutin. Selain pemeriksaan kesehatan, kami juga bagikan sembako berupa beras kepada masyarakat sekitar. Tujuannya agar Polri bisa semakin dekat dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Kombes Martinus di lokasi kegiatan.
Ratusan warga terlihat antusias mengikuti pemeriksaan kesehatan umum, laboratorium sederhana, hingga pemeriksaan gigi oleh tim dokter gigi Polda Metro Jaya. Tak hanya itu, sebanyak 100 orang juga menerima bantuan kacamata gratis sebagai bagian dari rangkaian pelayanan kesehatan tersebut.
“Setelah pemeriksaan, masyarakat juga diberikan obat-obatan sesuai hasil pemeriksaan. Kami fokus kepada warga yang membutuhkan agar kesehatan mereka tetap terjaga dan kesadaran akan pentingnya pemeriksaan medis meningkat,” jelasnya.
Kombes Martinus menambahkan, kegiatan seperti ini menjadi bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.
“Polri hadir untuk masyarakat. Melalui kegiatan sosial dan kemanusiaan seperti ini, Polda Metro Jaya berkomitmen terus memberikan pelayanan terbaik dan memperkuat hubungan dengan warga,” pungkasnya
Jakarta, 7 Oktober 2025 – Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan) Lemdiklat Polri menerima kunjungan kehormatan dari delegasi Kepolisian Prancis pada Selasa, 7 Oktober 2025. Kunjungan ini merupakan wujud nyata dari penguatan kemitraan strategis bilateral kedua negara, yang baru-baru ini ditingkatkan melalui kunjungan kenegaraan Presiden Prancis, Emmanuel Macron, ke Indonesia dan kunjungan balasan Presiden Prabowo.
Delegasi Prancis yang hadir terdiri atas Senior Superintendent Guillaume Calas (Head of Bilateral Cooperation), Commissaire David Sobaga (Head of Asia, America and Eastern Europe), Olivier Chassot, dan Syarah. Rombongan disambut langsung oleh Kepala Sekolah Polisi Wanita, Kombes Pol. Dr. Melda Yanny, S.I.K., M.H., beserta jajaran .
Sinergi Strategis dan Peninjauan Fasilitas
Kunjungan ini selaras dengan komitmen kedua negara untuk memperdalam kerja sama di bidang pertahanan dan keamanan, termasuk perluasan pertukaran antara lembaga pendidikan kadet . Dalam kunjungannya, delegasi diajak meninjau secara langsung fasilitas pendidikan Sepolwan, seperti ruang kelas, ruang makan, dan sarana latihan. Perhatian khusus diberikan pada ruang tematik yang kreatif dan interaktif, di mana mereka mendapatkan penjelasan mengenai metode pembelajaran tematik yang mengintegrasikan nilai-nilai kedisiplinan, kepemimpinan, dan empati.
Interaksi dan Motivasi dengan 660 Siswa Bintara Polwan
Delegasi Kepolisian Prancis juga berkesempatan untuk berinteraksi langsung dengan 660 siswa Pendidikan Pembentukan Bintara Polwan Angkatan ke-58 Tahun Ajaran 2025. Dalam sesi tanya jawab, mereka berbagi pengalaman dan memberikan motivasi kepada para calon Bintara Polwan yang merupakan putri-putri terpilih dari seluruh Indonesia. Para siswa yang sedang menjalani pendidikan selama lima bulan dan dijadwalkan dilantik pada 24 Desember 2025 ini mendapat perspektif internasional yang berharga. Interaksi semacam ini merupakan bagian dari upaya membentuk Polisi Wanita Indonesia yang berkelas dunia, humanis, berintegritas, dan berwawasan global.
Komitmen untuk Masa Depan
Kepala Sekolah Polisi Wanita, Kombes Pol. Dr. Melda Yanny, S.I.K., M.H., dalam pernyataannya menegaskan, “Kunjungan ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan wujud nyata dari sinergi yang berkelanjutan. Kehadiran delegasi Kepolisian Prancis hari ini memberikan energi dan perspektif baru bagi para siswa. Mereka dapat melihat langsung bahwa profesi polisi wanita diakui dan dihargai secara global. Ini memperkuat semangat kami untuk terus mencetak Polwan Indonesia yang tidak hanya profesional di tingkat nasional, tetapi juga mampu bersaing dan berkontribusi di tingkat dunia, dengan tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan integritas.”
Kunjungan delegasi Kepolisian Prancis ini merefleksikan peningkatan kemitraan keamanan Indonesia-Prancis. Melalui pertukaran seperti ini, Sepolwan Lemdiklat Polri terus berkomitmen untuk berkontribusi dalam memperkuat kapasitas Polri secara keseluruhan, mempersiapkan personel yang unggul dan mampu menjawab tantangan kepolisian di masa depan.
Jakarta Pusat – Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menghadiri kegiatan “Ngopi Kamtibmas” bersama pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jakpustara di Sekretariat HMI, Jalan Cilosari No. 17, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025) sore.
Acara berlangsung dalam suasana santai dan penuh keakraban. Sekitar 40 peserta hadir, terdiri dari jajaran pejabat utama Polres Metro Jakarta Pusat serta pengurus HMI dari wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Utara.
Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan apresiasi terhadap peran HMI dalam menjaga situasi kamtibmas, khususnya di wilayah Jakarta Pusat. Ia juga mengakui bahwa masih ada ruang untuk meningkatkan komunikasi antara kepolisian dan organisasi kepemudaan seperti HMI.
“Saya tahu, mungkin selama ini komunikasi kita belum terlalu baik karena kesibukan. Tapi lewat momen seperti ini, kita bisa duduk bareng, saling dengar, dan mulai membangun kolaborasi,” kata Susatyo.
Ia juga menyampaikan pesan dari Kapolda Metro Jaya tentang pentingnya program “Jaga Jakarta” yang melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Jaga Jakarta itu isinya sederhana: jaga lingkungan, jaga warga, jaga aturan, dan jaga amanah. Kalau semua saling menjaga, maka Jakarta akan jadi kota yang aman, nyaman, dan penuh kebersamaan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua HMI Jakpustara, Rusmin Sangaji, mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kehadiran Kapolres beserta jajaran. Ia menegaskan bahwa HMI selalu terbuka untuk bersinergi dengan siapa pun demi kebaikan bersama.
“Kami senang sekali Polres hadir langsung ke sekretariat kami. Ini bukan hanya soal ngopi, tapi mempererat silaturahmi dan komunikasi,” ujar Rusmin.
Kegiatan ditutup dengan foto bersama dan perbincangan santai di halaman sekretariat. Kapolres berharap, acara seperti ini dapat terus digelar secara rutin untuk memperkuat kedekatan antara polisi dan generasi muda.
“Polisi itu bagian dari masyarakat. Kita bukan cuma hadir saat ada masalah, tapi juga ingin terlibat dalam setiap ruang kebersamaan. Termasuk duduk bareng dan ngopi seperti ini,” tutup Susatyo.
Bekasi Kota — Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap peredaran narkotika di wilayah Bekasi Utara dengan mengamankan dua pelaku dan ratusan gram barang bukti, Pengungkapan ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap program Astacita Presiden dalam pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta komitmen satresnarkoba untuk menyelamatkan masa depan generasi muda.( 07/10/25 )
Kejadian bermula dari informasi terpercaya yang diterima petugas tentang adanya aktivitas narkotika di sebuah rumah di Kelurahan Harapan Jaya, Bekasi Utara. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim penyidik melakukan penyelidikan dan observasi di lokasi. Dari hasil penindakan, personel Sat Resnarkoba berhasil menangkap dua orang yaitu MI (28) dan SSM (24). Keduanya dibawa ke Mapolres Metro Bekasi Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
Dalam penggeledahan di tempat kejadian perkara, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa narkotika dan perlengkapan paket. Barang bukti yang diamankan antara lain:
24 bungkus plastik klip kecil berisi diduga sabu dengan bruto 11,94 gram;
1 bungkus plastik klip sedang berisi diduga sabu bruto 1,10 gram;
Beberapa paket ganja dalam berbagai kemasan dengan total bruto yang signifikan, antara lain: 9 plastik klip sedang berisi ganja bruto 380 gram; 4 plastik klip sedang berisi ganja bruto 161 gram; 5 plastik klip berisi ganja bruto 13 gram; serta 1 plastik hitam besar berisi ganja bruto 899 gram;
1 timbangan elektrik, 1 pack plastik klip, dan dua unit ponsel merek Poco M3 dan Oppo A3s.
KBO. Sat Resnarkoba Polres Metro Bekasi Kota AKP.Drihanta.,SH. menyatakan bahwa penindakan ini merupakan wujud komitmen kepolisian untuk menekan peredaran narkotika di kota Bekasi. “Kami berterima kasih atas peran aktif masyarakat yang memberikan informasi. Penindakan ini diharapkan bisa mengurangi akses narkotika di lingkungan masyarakat dan menyelamatkan generasi muda dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika,” ujar Akp.Drihanta.
Para tersangka dijerat dengan ketentuan hukum terkait narkotika sebagaimana diatur dalam UU RI Nomor 35 Tahun 2009, antara lain Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) serta Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) jo. Pasal 132 ayat (1). Dalam tahap penyidikan polisi telah melakukan pendataan, introgasi, uji awal laboratorium balai besar, gelar perkara, serta melengkapi berkas penyidikan (mindik).
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam memerangi narkotika. Polres Metro Bekasi Kota menegaskan akan terus meningkatkan operasi preventif dan penegakan hukum untuk melindungi masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja, dari bahaya narkoba.
Polres Metro Bekasi Kota mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait peredaran narkotika untuk segera melapor ke pihak kepolisian guna bersama-sama menjaga keamanan dan masa depan generasi bangsa.
Jakarta – Dalam rangka mendukung Program Quick Win Polri, Subbid Provos Bidpropam Polda Metro Jaya melaksanakan kegiatan Optimalisasi Pengawasan Melekat terhadap personel Ditsamapta Polda Metro Jaya, Selasa (7/10/2025) pagi. Kegiatan ini berlangsung di halaman apel Gedung TRG Ditsamapta Polda Metro Jaya.
Apel dipimpin oleh AKP Salim selaku Kanit 4 Patko Subdit Gassum yang bertugas sebagai piket pamenwas. Sebanyak 138 personel Ditsamapta hadir mengikuti kegiatan tersebut, yang terdiri dari jajaran Patko, Gassum Polwan, Patmor, Kompi Sabhara, dan Protap. Mereka datang dengan penuh semangat menjalani kegiatan apel dan pengarahan, menunjukkan kesiapan dalam menjaga kedisiplinan dan profesionalisme di lingkungan kerja.
Kegiatan dilanjutkan dengan arahan dari AKP Maryono selaku Kaur Binplin dan AKP Mudji selaku Kaur Gakkum Subbidprovos Bidpropam Polda Metro Jaya. Dalam arahannya, keduanya menekankan pentingnya menjaga etika, disiplin, dan gaya hidup sederhana sebagai bentuk keteladanan anggota Polri di tengah masyarakat.
“Penampilan anggota harus selalu dijaga. Hindari penggunaan celana, baju, atau baret yang tidak rapi karena hal tersebut mencerminkan kedisiplinan pribadi dan citra kesatuan,” tegas AKP Maryono.
Selain itu, para personel diingatkan untuk memahami kembali aturan dasar seperti PERKAP No 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri dan PPRI No 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri. Kepatuhan terhadap aturan tersebut menjadi pondasi utama dalam membentuk sikap profesional dan bertanggung jawab.
Dalam kesempatan yang sama, AKP Mudji menyoroti pentingnya menerapkan kebiasaan hidup sederhana di kalangan anggota. “Hedonisme bisa diubah dari kebiasaan diri sendiri. Kesederhanaan bukan hanya soal penampilan, tapi juga soal sikap dan tanggung jawab sebagai pelindung masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar seluruh anggota berhati-hati dalam menggunakan media sosial. “Kita harus pandai membawa diri di ruang publik maupun digital. Jangan sampai tindakan kita justru memviralkan hal negatif yang merugikan diri sendiri dan institusi,” imbuhnya.
Melalui kegiatan Optimalisasi Pengawasan Melekat ini, Bidpropam Polda Metro Jaya berharap seluruh personel Ditsamapta semakin disiplin, sederhana, dan profesional dalam menjalankan tugas, sekaligus memperkuat citra positif Polri di mata masyarakat.
Jakarta Pusat — Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat lebih dari 12 kilogram. Barang haram tersebut disembunyikan dalam 2 jerigen berwarna biru yang diletakkan di dalam truk pengangkut buah jeruk.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (2/10/2025) sekitar pukul 21.30 WIB di ruas Tol Jakarta–Cikampek. Polisi menghentikan truk tersebut setelah melakukan pengintaian intensif berdasarkan informasi intelijen.
Tiga orang pelaku berhasil diamankan, yakni A (30), K (39), dan D (38). Ketiganya diduga kuat sebagai bagian dari jaringan peredaran sabu lintas provinsi, mulai dari Aceh, Jakarta, hingga Jawa Tengah.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan, sabu-sabu itu disembunyikan dalam 2 jerigen warna biru yang disamarkan di antara muatan buah jeruk agar luput dari pemeriksaan.
“Mereka berusaha mengelabui petugas dengan modus jerigen biru yang disisipkan di antara buah jeruk, mulai dari Aceh hingga Jawa. Tapi kami sudah memetakan pergerakan mereka dan berhasil mencegah peredaran barang ini,” kata Susatyo, Senin (7/10/2025).
Barang bukti yang disita meliputi 12 kilogram sabu, sebuah truk pengangkut buah jeruk, dan dua jerigen warna biru.
Menurut Susatyo, jika barang haram tersebut lolos, dampaknya sangat besar bagi generasi muda.
“Bayangkan, 12 kilogram sabu bisa merusak puluhan ribu jiwa. Ini bukan sekadar penindakan, tapi juga penyelamatan masa depan bangsa,” ujar dia.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu S. Kuncoro, menambahkan, sabu tersebut memiliki nilai miliaran rupiah dan berpotensi didistribusikan dalam paket-paket kecil ke berbagai daerah.
“Satu gram sabu dapat menghancurkan satu kehidupan. Dengan menyita lebih dari 12 kilogram, kami berhasil menyelamatkan puluhan ribu nyawa,” ujar Wisnu.
Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup hingga pidana mati.
Kasus ini masih terus dikembangkan untuk membongkar jaringan di balik peredaran sabu tersebut.
“Kami yakin ada aktor utama yang mengendalikan peredaran ini. Kami akan terus memburu dan membongkar seluruh jaringan agar Jakarta bebas dari narkoba,” tutup Kapolres.
Jakarta – Pemerhati Kebijakan Digital dan Pendiri Raksha Initiatives, Wahyudi Djafar, menilai langkah Polda Metro Jaya menangkap WFT (22), pria yang menggunakan akun X @bjorkanesiaa, sudah tepat. Wahyudi mengatakan penangkapan tersebut bisa menjadi pintu masuk bagi polisi untuk mengungkap pelaku lain.
Pendapat Wahyudi tersebut disampaikan di tengah munculnya akun lain yang mengaku sebagai Bjorka di media sosial. Akun yang muncul setelah penangkapan itu adalah bjorkanism.
Dari postingan yang beredar di media sosial, Bjorka diklaim membocorkan data dari Badan Gizi Nasional. Hal ini makin memicu gelombang keraguan penangkapan sang hacker di kalangan warganet.
Namun menurut Wahyudi, di ruang digital, siapa pun bisa mengklaim atau menggunakan nama apa pun. Anonimitas dalam ruang digital, kata Wahyudi, merupakan hal yang sangat biasa.
“Jadi siapa pun bisa mengklaim menggunakan nama Bjorka,” ujar Wahyudi kepada wartawan, Senin (6/10/2025).
Yang paling penting, menurut Wahyudi, tindakan yang dilakukan oleh akun tersebut memenuhi unsur pidana atau tidak. Dari pengamatan Wahyudi, polisi sudah mempunyai bukti yang kuat dalam penangkapan WFT yang mengaku sebagai hacker ‘Bjorka’.
“Dari proses yang sudah dilakukan oleh kepolisian, sebenarnya kan sudah ada bukti-bukti permulaan kemudian menjadi basis kepolisian untuk melakukan proses penyidikan dan kemudian mentersangkakan si pemilik akun bjorkanesiaaa karena memang ada bukti yang kuat bahwa dia telah melakukan satu tindakan kejahatan atau pidana yang diatur oleh UU,” kata Wahyudi.
Jika melihat kepada bukti awal yang disampaikan polisi, Wahyudi menilai pelaku telah melanggar ketentuan yang tercantum di UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi dan UU ITE. Hal itu didasarkan pada aktivitas pelaku yang melakukan pengumpulan data pribadi secara melawan hukum.
“Artinya ya sudah tepat langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh kepolisian,” imbuh dia.
Menurut Wahyudi, penangkapan hacker Bjorka ini justru menjadi pintu masuk bagi kepolisian melakukan penegakan hukum atas kasus serupa. Dia mendorong adanya konsistensi kepolisian dalam menegakkan hukum berkaitan dengan perlindungan data pribadi.
“Dari kasus ini bisa menjadi pintu masuk untuk kemudian memastikan ke depan bagaimana kita secara baik menerapkan UU PDP (Perlindungan Data Pribadi) terutama berkaitan dengan penegakan hukum pidananya, sehingga publik juga tahu ‘oh ini salah satu pelaku yang terlibat dalam peretasan, pengumpulan data secara melawan hukum, secara ilegal, dan kemudian juga tindak pidana turunan lainnya’,” ujar dia.
Di sisi lain, pengungkapan kasus hacker Bjorka ini menjadi pintu masuk bagi pihak-pihak pengendali data untuk serius dalam melakukan perlindungan data pribadi. Standar kepatuhan dalam perlindungan data pribadi harus dipatuhi oleh mereka.
“Ini kan juga bisa mendorong pengendali data untuk lebih kemudian konsisten atau patuh di dalam menerapkan standar-standar kepatuhan perlindungan data pribadi karena kemudian kan risiko-risiko peretasan, diperjualbelikan datanya melalui dark web dan sebagainya,” ujar dia.
Wahyudi juga memberikan penjelasan mengenai riuhnya anggapan bahwa hacker Bjorka yang ditangkap polisi itu asli atau tidak. Menurut dia, dalam dunia digital, tidak ada istilah asli dan palsu.
“Secara konseptual di ruang digital itu tidak ada istilah asli dan copy. Jadi peristilahan atau dikotomi antara asli dan copy atau palsu itu kan kita kenal dalam ruang offline pada dasarnya,” ujar dia.
Asli yang dimaksud di ruang digital adalah mereka yang diautentifikasi oleh entitas tertentu atau terverifikasi dari pengelola platform. Artinya, akun tersebut mendapatkan centang biru di media sosial.
“Ini kan tidak ada pihak yang kemudian akun yang digunakan untuk menyebarkan atau men-disclosure data-data pribadi tadi yang diperoleh secara melawan hukum itu. Kan tidak ada satu entitas manapun yang kemudian bisa memberikan verifikasi bahwa oh ini yang asli, ini yang meniru, ini yang mencopy, kan tidak ada,” ujar Wahyudi.
Bagi Wahyudi, yang terpenting dari penangkapan polisi itu adalah dugaan tindak pidana oleh orang yang mengelola akun tersebut di media sosial. Menurut dia, setiap aktivitas melawan hukum terkait perlindungan data pribadi harus ditindak tegas oleh polisi.
“Entah siapapun dia, entah namanya bjorkanesiaaa, entah bjorka, entah bjorka Indonesia, entah namanya bjorka global, ya itu sepanjang bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan perlindungan data atau informasi dan transaksi elektronik, ya dia tetap harus ditindaklanjuti,” kata Wahyudi.
Lebih lanjut, dia mengkhawatirkan ada semacam upaya delegitimasi atas penangkapan hacker Bjorka ini. Bagi Wahyudi, penangkapan tersebut sudah tepat sepanjang diiringi dengan prosedur yang tepat dan bukti-bukti yang kuat.
“Ini kan bisa saja kemudian upaya delegitimasi atas proses hukum yang sedang dilakukan dengan mengatakan bahwa kepolisian tidak tepat sasaran, terlepas dari bahwa ada banyak akun yang mengatasnamankan diri sebagai bjorka. Ketika tadi sepanjang kepolisian memiliki bukti-bukti yang cukup untuk melakukan proses penyidikan dan menindaklanjutinya dengan penegakan hukum pidana, ya itu harus dilakukan dan itu sudah menjadi tugas fungsi kewenangan kepolisian untuk memastikan proses ini dilakukan dan berlanjut,” beber Wahyudi.
Jika kemudian selanjutnya muncul akun bjorka yang lain, kata Wahyudi, hal itu menjadi tugas kepolisian juga untuk mengusutnya secara tuntas. Pada prinsipnya, Wahyudi menegaskan polisi harus konsisten melakukan hal yang sama terhadap perkara-perkara lain.
“Bahwa kemudian nanti muncul akun bjorka yang lain, kepolisian harus melakukan yang sama menyelidiki dan menyidik hal tersebut, apakah betul akun tersebut telah melakukan pembocoran atau disclosure data-data pribadi yang diperoleh secara melawan hukum, dan melakukan penegakan hukum yang sama atas akun tersebut,” imbuh dia.
Jakarta – Pemerhati Kebijakan Digital dan Pendiri Raksha Initiatives, Wahyudi Djafar, menilai langkah Polda Metro Jaya menangkap WFT (22), pria yang menggunakan akun X @bjorkanesiaa, sudah tepat. Wahyudi mengatakan penangkapan tersebut bisa menjadi pintu masuk bagi polisi untuk mengungkap pelaku lain.
Pendapat Wahyudi tersebut disampaikan di tengah munculnya akun lain yang mengaku sebagai Bjorka di media sosial. Akun yang muncul setelah penangkapan itu adalah bjorkanism.
Dari postingan yang beredar di media sosial, Bjorka diklaim membocorkan data dari Badan Gizi Nasional. Hal ini makin memicu gelombang keraguan penangkapan sang hacker di kalangan warganet.
Namun menurut Wahyudi, di ruang digital, siapa pun bisa mengklaim atau menggunakan nama apa pun. Anonimitas dalam ruang digital, kata Wahyudi, merupakan hal yang sangat biasa.
“Jadi siapa pun bisa mengklaim menggunakan nama Bjorka,” ujar Wahyudi kepada wartawan, Senin (6/10/2025).
Yang paling penting, menurut Wahyudi, tindakan yang dilakukan oleh akun tersebut memenuhi unsur pidana atau tidak. Dari pengamatan Wahyudi, polisi sudah mempunyai bukti yang kuat dalam penangkapan WFT yang mengaku sebagai hacker ‘Bjorka’.
“Dari proses yang sudah dilakukan oleh kepolisian, sebenarnya kan sudah ada bukti-bukti permulaan kemudian menjadi basis kepolisian untuk melakukan proses penyidikan dan kemudian mentersangkakan si pemilik akun bjorkanesiaaa karena memang ada bukti yang kuat bahwa dia telah melakukan satu tindakan kejahatan atau pidana yang diatur oleh UU,” kata Wahyudi.
Jika melihat kepada bukti awal yang disampaikan polisi, Wahyudi menilai pelaku telah melanggar ketentuan yang tercantum di UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi dan UU ITE. Hal itu didasarkan pada aktivitas pelaku yang melakukan pengumpulan data pribadi secara melawan hukum.
“Artinya ya sudah tepat langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh kepolisian,” imbuh dia.
Menurut Wahyudi, penangkapan hacker Bjorka ini justru menjadi pintu masuk bagi kepolisian melakukan penegakan hukum atas kasus serupa. Dia mendorong adanya konsistensi kepolisian dalam menegakkan hukum berkaitan dengan perlindungan data pribadi.
“Dari kasus ini bisa menjadi pintu masuk untuk kemudian memastikan ke depan bagaimana kita secara baik menerapkan UU PDP (Perlindungan Data Pribadi) terutama berkaitan dengan penegakan hukum pidananya, sehingga publik juga tahu ‘oh ini salah satu pelaku yang terlibat dalam peretasan, pengumpulan data secara melawan hukum, secara ilegal, dan kemudian juga tindak pidana turunan lainnya’,” ujar dia.
Di sisi lain, pengungkapan kasus hacker Bjorka ini menjadi pintu masuk bagi pihak-pihak pengendali data untuk serius dalam melakukan perlindungan data pribadi. Standar kepatuhan dalam perlindungan data pribadi harus dipatuhi oleh mereka.
“Ini kan juga bisa mendorong pengendali data untuk lebih kemudian konsisten atau patuh di dalam menerapkan standar-standar kepatuhan perlindungan data pribadi karena kemudian kan risiko-risiko peretasan, diperjualbelikan datanya melalui dark web dan sebagainya,” ujar dia.
Wahyudi juga memberikan penjelasan mengenai riuhnya anggapan bahwa hacker Bjorka yang ditangkap polisi itu asli atau tidak. Menurut dia, dalam dunia digital, tidak ada istilah asli dan palsu.
“Secara konseptual di ruang digital itu tidak ada istilah asli dan copy. Jadi peristilahan atau dikotomi antara asli dan copy atau palsu itu kan kita kenal dalam ruang offline pada dasarnya,” ujar dia.
Asli yang dimaksud di ruang digital adalah mereka yang diautentifikasi oleh entitas tertentu atau terverifikasi dari pengelola platform. Artinya, akun tersebut mendapatkan centang biru di media sosial.
“Ini kan tidak ada pihak yang kemudian akun yang digunakan untuk menyebarkan atau men-disclosure data-data pribadi tadi yang diperoleh secara melawan hukum itu. Kan tidak ada satu entitas manapun yang kemudian bisa memberikan verifikasi bahwa oh ini yang asli, ini yang meniru, ini yang mencopy, kan tidak ada,” ujar Wahyudi.
Bagi Wahyudi, yang terpenting dari penangkapan polisi itu adalah dugaan tindak pidana oleh orang yang mengelola akun tersebut di media sosial. Menurut dia, setiap aktivitas melawan hukum terkait perlindungan data pribadi harus ditindak tegas oleh polisi.
“Entah siapapun dia, entah namanya bjorkanesiaaa, entah bjorka, entah bjorka Indonesia, entah namanya bjorka global, ya itu sepanjang bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan perlindungan data atau informasi dan transaksi elektronik, ya dia tetap harus ditindaklanjuti,” kata Wahyudi.
Lebih lanjut, dia mengkhawatirkan ada semacam upaya delegitimasi atas penangkapan hacker Bjorka ini. Bagi Wahyudi, penangkapan tersebut sudah tepat sepanjang diiringi dengan prosedur yang tepat dan bukti-bukti yang kuat.
“Ini kan bisa saja kemudian upaya delegitimasi atas proses hukum yang sedang dilakukan dengan mengatakan bahwa kepolisian tidak tepat sasaran, terlepas dari bahwa ada banyak akun yang mengatasnamankan diri sebagai bjorka. Ketika tadi sepanjang kepolisian memiliki bukti-bukti yang cukup untuk melakukan proses penyidikan dan menindaklanjutinya dengan penegakan hukum pidana, ya itu harus dilakukan dan itu sudah menjadi tugas fungsi kewenangan kepolisian untuk memastikan proses ini dilakukan dan berlanjut,” beber Wahyudi.
Jika kemudian selanjutnya muncul akun bjorka yang lain, kata Wahyudi, hal itu menjadi tugas kepolisian juga untuk mengusutnya secara tuntas. Pada prinsipnya, Wahyudi menegaskan polisi harus konsisten melakukan hal yang sama terhadap perkara-perkara lain.
“Bahwa kemudian nanti muncul akun bjorka yang lain, kepolisian harus melakukan yang sama menyelidiki dan menyidik hal tersebut, apakah betul akun tersebut telah melakukan pembocoran atau disclosure data-data pribadi yang diperoleh secara melawan hukum, dan melakukan penegakan hukum yang sama atas akun tersebut,” imbuh dia.
Bekasi, 6 Oktober 2025 — Menjelang pertandingan sepak bola antara Bali United dan Sulawesi United, Brimob Polda Metro Jaya melalui Unit Jibom Detasemen Gegana bersama Unit K9 hadir di Stadion Chandrabagha, Kota Bekasi, untuk melaksanakan giat sterilisasi demi memastikan masyarakat dapat menikmati pertandingan dengan aman dan nyaman.
Sekitar pukul 08.00 WIB, personel tiba di lokasi dan melaksanakan koordinasi dengan pihak panitia penyelenggara. Selanjutnya, dilakukan sterilisasi menyeluruh di sejumlah area strategis, antara lain ruang ganti pemain, tribun VIP, ruang VIP, ruang medis, ruang wasit, kursi cadangan, lingkar lapangan, serta toilet penonton.
Kegiatan sterilisasi melibatkan Unit Jibom dan Unit K9 yang menggunakan peralatan pendeteksi bahan peledak serta anjing pelacak untuk memastikan tidak ada benda berbahaya di seluruh area stadion. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya benda mencurigakan seperti bahan peledak maupun barang berbahaya lainnya.
Proses sterilisasi berjalan aman dan lancar, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan berita acara hasil sterilisasi kepada Bapak Luki, selaku perwakilan panitia penyelenggara.
Unit Jibom Den Gegana bersama Unit K9 juga tetap siaga di sekitar stadion hingga pertandingan berakhir, guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif bagi seluruh penonton.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa kehadiran Brimob bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat. “Kami ingin masyarakat merasa tenang dan nyaman saat menonton pertandingan. Sterilisasi ini bagian dari upaya kami untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan menyenangkan bagi semua,” ujar beliau.
Dengan semangat pengabdian dan kesiapsiagaan penuh, Brimob Polda Metro Jaya terus berkomitmen memberikan rasa aman di tengah masyarakat, serta mendukung terciptanya suasana tertib, damai, dan kondusif di wilayah hukum Polda Metro Jaya.