Bekasi Kota — Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap peredaran narkotika di wilayah Bekasi Utara dengan mengamankan dua pelaku dan ratusan gram barang bukti, Pengungkapan ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap program Astacita Presiden dalam pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta komitmen satresnarkoba untuk menyelamatkan masa depan generasi muda.( 07/10/25 )
Kejadian bermula dari informasi terpercaya yang diterima petugas tentang adanya aktivitas narkotika di sebuah rumah di Kelurahan Harapan Jaya, Bekasi Utara. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim penyidik melakukan penyelidikan dan observasi di lokasi. Dari hasil penindakan, personel Sat Resnarkoba berhasil menangkap dua orang yaitu MI (28) dan SSM (24). Keduanya dibawa ke Mapolres Metro Bekasi Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
Dalam penggeledahan di tempat kejadian perkara, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa narkotika dan perlengkapan paket. Barang bukti yang diamankan antara lain:
24 bungkus plastik klip kecil berisi diduga sabu dengan bruto 11,94 gram;
1 bungkus plastik klip sedang berisi diduga sabu bruto 1,10 gram;
Beberapa paket ganja dalam berbagai kemasan dengan total bruto yang signifikan, antara lain: 9 plastik klip sedang berisi ganja bruto 380 gram; 4 plastik klip sedang berisi ganja bruto 161 gram; 5 plastik klip berisi ganja bruto 13 gram; serta 1 plastik hitam besar berisi ganja bruto 899 gram;
1 timbangan elektrik, 1 pack plastik klip, dan dua unit ponsel merek Poco M3 dan Oppo A3s.
KBO. Sat Resnarkoba Polres Metro Bekasi Kota AKP.Drihanta.,SH. menyatakan bahwa penindakan ini merupakan wujud komitmen kepolisian untuk menekan peredaran narkotika di kota Bekasi. “Kami berterima kasih atas peran aktif masyarakat yang memberikan informasi. Penindakan ini diharapkan bisa mengurangi akses narkotika di lingkungan masyarakat dan menyelamatkan generasi muda dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika,” ujar Akp.Drihanta.
Para tersangka dijerat dengan ketentuan hukum terkait narkotika sebagaimana diatur dalam UU RI Nomor 35 Tahun 2009, antara lain Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) serta Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) jo. Pasal 132 ayat (1). Dalam tahap penyidikan polisi telah melakukan pendataan, introgasi, uji awal laboratorium balai besar, gelar perkara, serta melengkapi berkas penyidikan (mindik).
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam memerangi narkotika. Polres Metro Bekasi Kota menegaskan akan terus meningkatkan operasi preventif dan penegakan hukum untuk melindungi masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja, dari bahaya narkoba.
Polres Metro Bekasi Kota mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait peredaran narkotika untuk segera melapor ke pihak kepolisian guna bersama-sama menjaga keamanan dan masa depan generasi bangsa.
Jakarta – Dalam rangka mendukung Program Quick Win Polri, Subbid Provos Bidpropam Polda Metro Jaya melaksanakan kegiatan Optimalisasi Pengawasan Melekat terhadap personel Ditsamapta Polda Metro Jaya, Selasa (7/10/2025) pagi. Kegiatan ini berlangsung di halaman apel Gedung TRG Ditsamapta Polda Metro Jaya.
Apel dipimpin oleh AKP Salim selaku Kanit 4 Patko Subdit Gassum yang bertugas sebagai piket pamenwas. Sebanyak 138 personel Ditsamapta hadir mengikuti kegiatan tersebut, yang terdiri dari jajaran Patko, Gassum Polwan, Patmor, Kompi Sabhara, dan Protap. Mereka datang dengan penuh semangat menjalani kegiatan apel dan pengarahan, menunjukkan kesiapan dalam menjaga kedisiplinan dan profesionalisme di lingkungan kerja.
Kegiatan dilanjutkan dengan arahan dari AKP Maryono selaku Kaur Binplin dan AKP Mudji selaku Kaur Gakkum Subbidprovos Bidpropam Polda Metro Jaya. Dalam arahannya, keduanya menekankan pentingnya menjaga etika, disiplin, dan gaya hidup sederhana sebagai bentuk keteladanan anggota Polri di tengah masyarakat.
“Penampilan anggota harus selalu dijaga. Hindari penggunaan celana, baju, atau baret yang tidak rapi karena hal tersebut mencerminkan kedisiplinan pribadi dan citra kesatuan,” tegas AKP Maryono.
Selain itu, para personel diingatkan untuk memahami kembali aturan dasar seperti PERKAP No 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri dan PPRI No 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri. Kepatuhan terhadap aturan tersebut menjadi pondasi utama dalam membentuk sikap profesional dan bertanggung jawab.
Dalam kesempatan yang sama, AKP Mudji menyoroti pentingnya menerapkan kebiasaan hidup sederhana di kalangan anggota. “Hedonisme bisa diubah dari kebiasaan diri sendiri. Kesederhanaan bukan hanya soal penampilan, tapi juga soal sikap dan tanggung jawab sebagai pelindung masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar seluruh anggota berhati-hati dalam menggunakan media sosial. “Kita harus pandai membawa diri di ruang publik maupun digital. Jangan sampai tindakan kita justru memviralkan hal negatif yang merugikan diri sendiri dan institusi,” imbuhnya.
Melalui kegiatan Optimalisasi Pengawasan Melekat ini, Bidpropam Polda Metro Jaya berharap seluruh personel Ditsamapta semakin disiplin, sederhana, dan profesional dalam menjalankan tugas, sekaligus memperkuat citra positif Polri di mata masyarakat.
Jakarta Pusat — Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat lebih dari 12 kilogram. Barang haram tersebut disembunyikan dalam 2 jerigen berwarna biru yang diletakkan di dalam truk pengangkut buah jeruk.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (2/10/2025) sekitar pukul 21.30 WIB di ruas Tol Jakarta–Cikampek. Polisi menghentikan truk tersebut setelah melakukan pengintaian intensif berdasarkan informasi intelijen.
Tiga orang pelaku berhasil diamankan, yakni A (30), K (39), dan D (38). Ketiganya diduga kuat sebagai bagian dari jaringan peredaran sabu lintas provinsi, mulai dari Aceh, Jakarta, hingga Jawa Tengah.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan, sabu-sabu itu disembunyikan dalam 2 jerigen warna biru yang disamarkan di antara muatan buah jeruk agar luput dari pemeriksaan.
“Mereka berusaha mengelabui petugas dengan modus jerigen biru yang disisipkan di antara buah jeruk, mulai dari Aceh hingga Jawa. Tapi kami sudah memetakan pergerakan mereka dan berhasil mencegah peredaran barang ini,” kata Susatyo, Senin (7/10/2025).
Barang bukti yang disita meliputi 12 kilogram sabu, sebuah truk pengangkut buah jeruk, dan dua jerigen warna biru.
Menurut Susatyo, jika barang haram tersebut lolos, dampaknya sangat besar bagi generasi muda.
“Bayangkan, 12 kilogram sabu bisa merusak puluhan ribu jiwa. Ini bukan sekadar penindakan, tapi juga penyelamatan masa depan bangsa,” ujar dia.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu S. Kuncoro, menambahkan, sabu tersebut memiliki nilai miliaran rupiah dan berpotensi didistribusikan dalam paket-paket kecil ke berbagai daerah.
“Satu gram sabu dapat menghancurkan satu kehidupan. Dengan menyita lebih dari 12 kilogram, kami berhasil menyelamatkan puluhan ribu nyawa,” ujar Wisnu.
Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup hingga pidana mati.
Kasus ini masih terus dikembangkan untuk membongkar jaringan di balik peredaran sabu tersebut.
“Kami yakin ada aktor utama yang mengendalikan peredaran ini. Kami akan terus memburu dan membongkar seluruh jaringan agar Jakarta bebas dari narkoba,” tutup Kapolres.
Jakarta – Pemerhati Kebijakan Digital dan Pendiri Raksha Initiatives, Wahyudi Djafar, menilai langkah Polda Metro Jaya menangkap WFT (22), pria yang menggunakan akun X @bjorkanesiaa, sudah tepat. Wahyudi mengatakan penangkapan tersebut bisa menjadi pintu masuk bagi polisi untuk mengungkap pelaku lain.
Pendapat Wahyudi tersebut disampaikan di tengah munculnya akun lain yang mengaku sebagai Bjorka di media sosial. Akun yang muncul setelah penangkapan itu adalah bjorkanism.
Dari postingan yang beredar di media sosial, Bjorka diklaim membocorkan data dari Badan Gizi Nasional. Hal ini makin memicu gelombang keraguan penangkapan sang hacker di kalangan warganet.
Namun menurut Wahyudi, di ruang digital, siapa pun bisa mengklaim atau menggunakan nama apa pun. Anonimitas dalam ruang digital, kata Wahyudi, merupakan hal yang sangat biasa.
“Jadi siapa pun bisa mengklaim menggunakan nama Bjorka,” ujar Wahyudi kepada wartawan, Senin (6/10/2025).
Yang paling penting, menurut Wahyudi, tindakan yang dilakukan oleh akun tersebut memenuhi unsur pidana atau tidak. Dari pengamatan Wahyudi, polisi sudah mempunyai bukti yang kuat dalam penangkapan WFT yang mengaku sebagai hacker ‘Bjorka’.
“Dari proses yang sudah dilakukan oleh kepolisian, sebenarnya kan sudah ada bukti-bukti permulaan kemudian menjadi basis kepolisian untuk melakukan proses penyidikan dan kemudian mentersangkakan si pemilik akun bjorkanesiaaa karena memang ada bukti yang kuat bahwa dia telah melakukan satu tindakan kejahatan atau pidana yang diatur oleh UU,” kata Wahyudi.
Jika melihat kepada bukti awal yang disampaikan polisi, Wahyudi menilai pelaku telah melanggar ketentuan yang tercantum di UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi dan UU ITE. Hal itu didasarkan pada aktivitas pelaku yang melakukan pengumpulan data pribadi secara melawan hukum.
“Artinya ya sudah tepat langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh kepolisian,” imbuh dia.
Menurut Wahyudi, penangkapan hacker Bjorka ini justru menjadi pintu masuk bagi kepolisian melakukan penegakan hukum atas kasus serupa. Dia mendorong adanya konsistensi kepolisian dalam menegakkan hukum berkaitan dengan perlindungan data pribadi.
“Dari kasus ini bisa menjadi pintu masuk untuk kemudian memastikan ke depan bagaimana kita secara baik menerapkan UU PDP (Perlindungan Data Pribadi) terutama berkaitan dengan penegakan hukum pidananya, sehingga publik juga tahu ‘oh ini salah satu pelaku yang terlibat dalam peretasan, pengumpulan data secara melawan hukum, secara ilegal, dan kemudian juga tindak pidana turunan lainnya’,” ujar dia.
Di sisi lain, pengungkapan kasus hacker Bjorka ini menjadi pintu masuk bagi pihak-pihak pengendali data untuk serius dalam melakukan perlindungan data pribadi. Standar kepatuhan dalam perlindungan data pribadi harus dipatuhi oleh mereka.
“Ini kan juga bisa mendorong pengendali data untuk lebih kemudian konsisten atau patuh di dalam menerapkan standar-standar kepatuhan perlindungan data pribadi karena kemudian kan risiko-risiko peretasan, diperjualbelikan datanya melalui dark web dan sebagainya,” ujar dia.
Wahyudi juga memberikan penjelasan mengenai riuhnya anggapan bahwa hacker Bjorka yang ditangkap polisi itu asli atau tidak. Menurut dia, dalam dunia digital, tidak ada istilah asli dan palsu.
“Secara konseptual di ruang digital itu tidak ada istilah asli dan copy. Jadi peristilahan atau dikotomi antara asli dan copy atau palsu itu kan kita kenal dalam ruang offline pada dasarnya,” ujar dia.
Asli yang dimaksud di ruang digital adalah mereka yang diautentifikasi oleh entitas tertentu atau terverifikasi dari pengelola platform. Artinya, akun tersebut mendapatkan centang biru di media sosial.
“Ini kan tidak ada pihak yang kemudian akun yang digunakan untuk menyebarkan atau men-disclosure data-data pribadi tadi yang diperoleh secara melawan hukum itu. Kan tidak ada satu entitas manapun yang kemudian bisa memberikan verifikasi bahwa oh ini yang asli, ini yang meniru, ini yang mencopy, kan tidak ada,” ujar Wahyudi.
Bagi Wahyudi, yang terpenting dari penangkapan polisi itu adalah dugaan tindak pidana oleh orang yang mengelola akun tersebut di media sosial. Menurut dia, setiap aktivitas melawan hukum terkait perlindungan data pribadi harus ditindak tegas oleh polisi.
“Entah siapapun dia, entah namanya bjorkanesiaaa, entah bjorka, entah bjorka Indonesia, entah namanya bjorka global, ya itu sepanjang bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan perlindungan data atau informasi dan transaksi elektronik, ya dia tetap harus ditindaklanjuti,” kata Wahyudi.
Lebih lanjut, dia mengkhawatirkan ada semacam upaya delegitimasi atas penangkapan hacker Bjorka ini. Bagi Wahyudi, penangkapan tersebut sudah tepat sepanjang diiringi dengan prosedur yang tepat dan bukti-bukti yang kuat.
“Ini kan bisa saja kemudian upaya delegitimasi atas proses hukum yang sedang dilakukan dengan mengatakan bahwa kepolisian tidak tepat sasaran, terlepas dari bahwa ada banyak akun yang mengatasnamankan diri sebagai bjorka. Ketika tadi sepanjang kepolisian memiliki bukti-bukti yang cukup untuk melakukan proses penyidikan dan menindaklanjutinya dengan penegakan hukum pidana, ya itu harus dilakukan dan itu sudah menjadi tugas fungsi kewenangan kepolisian untuk memastikan proses ini dilakukan dan berlanjut,” beber Wahyudi.
Jika kemudian selanjutnya muncul akun bjorka yang lain, kata Wahyudi, hal itu menjadi tugas kepolisian juga untuk mengusutnya secara tuntas. Pada prinsipnya, Wahyudi menegaskan polisi harus konsisten melakukan hal yang sama terhadap perkara-perkara lain.
“Bahwa kemudian nanti muncul akun bjorka yang lain, kepolisian harus melakukan yang sama menyelidiki dan menyidik hal tersebut, apakah betul akun tersebut telah melakukan pembocoran atau disclosure data-data pribadi yang diperoleh secara melawan hukum, dan melakukan penegakan hukum yang sama atas akun tersebut,” imbuh dia.
Jakarta – Pemerhati Kebijakan Digital dan Pendiri Raksha Initiatives, Wahyudi Djafar, menilai langkah Polda Metro Jaya menangkap WFT (22), pria yang menggunakan akun X @bjorkanesiaa, sudah tepat. Wahyudi mengatakan penangkapan tersebut bisa menjadi pintu masuk bagi polisi untuk mengungkap pelaku lain.
Pendapat Wahyudi tersebut disampaikan di tengah munculnya akun lain yang mengaku sebagai Bjorka di media sosial. Akun yang muncul setelah penangkapan itu adalah bjorkanism.
Dari postingan yang beredar di media sosial, Bjorka diklaim membocorkan data dari Badan Gizi Nasional. Hal ini makin memicu gelombang keraguan penangkapan sang hacker di kalangan warganet.
Namun menurut Wahyudi, di ruang digital, siapa pun bisa mengklaim atau menggunakan nama apa pun. Anonimitas dalam ruang digital, kata Wahyudi, merupakan hal yang sangat biasa.
“Jadi siapa pun bisa mengklaim menggunakan nama Bjorka,” ujar Wahyudi kepada wartawan, Senin (6/10/2025).
Yang paling penting, menurut Wahyudi, tindakan yang dilakukan oleh akun tersebut memenuhi unsur pidana atau tidak. Dari pengamatan Wahyudi, polisi sudah mempunyai bukti yang kuat dalam penangkapan WFT yang mengaku sebagai hacker ‘Bjorka’.
“Dari proses yang sudah dilakukan oleh kepolisian, sebenarnya kan sudah ada bukti-bukti permulaan kemudian menjadi basis kepolisian untuk melakukan proses penyidikan dan kemudian mentersangkakan si pemilik akun bjorkanesiaaa karena memang ada bukti yang kuat bahwa dia telah melakukan satu tindakan kejahatan atau pidana yang diatur oleh UU,” kata Wahyudi.
Jika melihat kepada bukti awal yang disampaikan polisi, Wahyudi menilai pelaku telah melanggar ketentuan yang tercantum di UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi dan UU ITE. Hal itu didasarkan pada aktivitas pelaku yang melakukan pengumpulan data pribadi secara melawan hukum.
“Artinya ya sudah tepat langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh kepolisian,” imbuh dia.
Menurut Wahyudi, penangkapan hacker Bjorka ini justru menjadi pintu masuk bagi kepolisian melakukan penegakan hukum atas kasus serupa. Dia mendorong adanya konsistensi kepolisian dalam menegakkan hukum berkaitan dengan perlindungan data pribadi.
“Dari kasus ini bisa menjadi pintu masuk untuk kemudian memastikan ke depan bagaimana kita secara baik menerapkan UU PDP (Perlindungan Data Pribadi) terutama berkaitan dengan penegakan hukum pidananya, sehingga publik juga tahu ‘oh ini salah satu pelaku yang terlibat dalam peretasan, pengumpulan data secara melawan hukum, secara ilegal, dan kemudian juga tindak pidana turunan lainnya’,” ujar dia.
Di sisi lain, pengungkapan kasus hacker Bjorka ini menjadi pintu masuk bagi pihak-pihak pengendali data untuk serius dalam melakukan perlindungan data pribadi. Standar kepatuhan dalam perlindungan data pribadi harus dipatuhi oleh mereka.
“Ini kan juga bisa mendorong pengendali data untuk lebih kemudian konsisten atau patuh di dalam menerapkan standar-standar kepatuhan perlindungan data pribadi karena kemudian kan risiko-risiko peretasan, diperjualbelikan datanya melalui dark web dan sebagainya,” ujar dia.
Wahyudi juga memberikan penjelasan mengenai riuhnya anggapan bahwa hacker Bjorka yang ditangkap polisi itu asli atau tidak. Menurut dia, dalam dunia digital, tidak ada istilah asli dan palsu.
“Secara konseptual di ruang digital itu tidak ada istilah asli dan copy. Jadi peristilahan atau dikotomi antara asli dan copy atau palsu itu kan kita kenal dalam ruang offline pada dasarnya,” ujar dia.
Asli yang dimaksud di ruang digital adalah mereka yang diautentifikasi oleh entitas tertentu atau terverifikasi dari pengelola platform. Artinya, akun tersebut mendapatkan centang biru di media sosial.
“Ini kan tidak ada pihak yang kemudian akun yang digunakan untuk menyebarkan atau men-disclosure data-data pribadi tadi yang diperoleh secara melawan hukum itu. Kan tidak ada satu entitas manapun yang kemudian bisa memberikan verifikasi bahwa oh ini yang asli, ini yang meniru, ini yang mencopy, kan tidak ada,” ujar Wahyudi.
Bagi Wahyudi, yang terpenting dari penangkapan polisi itu adalah dugaan tindak pidana oleh orang yang mengelola akun tersebut di media sosial. Menurut dia, setiap aktivitas melawan hukum terkait perlindungan data pribadi harus ditindak tegas oleh polisi.
“Entah siapapun dia, entah namanya bjorkanesiaaa, entah bjorka, entah bjorka Indonesia, entah namanya bjorka global, ya itu sepanjang bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan perlindungan data atau informasi dan transaksi elektronik, ya dia tetap harus ditindaklanjuti,” kata Wahyudi.
Lebih lanjut, dia mengkhawatirkan ada semacam upaya delegitimasi atas penangkapan hacker Bjorka ini. Bagi Wahyudi, penangkapan tersebut sudah tepat sepanjang diiringi dengan prosedur yang tepat dan bukti-bukti yang kuat.
“Ini kan bisa saja kemudian upaya delegitimasi atas proses hukum yang sedang dilakukan dengan mengatakan bahwa kepolisian tidak tepat sasaran, terlepas dari bahwa ada banyak akun yang mengatasnamankan diri sebagai bjorka. Ketika tadi sepanjang kepolisian memiliki bukti-bukti yang cukup untuk melakukan proses penyidikan dan menindaklanjutinya dengan penegakan hukum pidana, ya itu harus dilakukan dan itu sudah menjadi tugas fungsi kewenangan kepolisian untuk memastikan proses ini dilakukan dan berlanjut,” beber Wahyudi.
Jika kemudian selanjutnya muncul akun bjorka yang lain, kata Wahyudi, hal itu menjadi tugas kepolisian juga untuk mengusutnya secara tuntas. Pada prinsipnya, Wahyudi menegaskan polisi harus konsisten melakukan hal yang sama terhadap perkara-perkara lain.
“Bahwa kemudian nanti muncul akun bjorka yang lain, kepolisian harus melakukan yang sama menyelidiki dan menyidik hal tersebut, apakah betul akun tersebut telah melakukan pembocoran atau disclosure data-data pribadi yang diperoleh secara melawan hukum, dan melakukan penegakan hukum yang sama atas akun tersebut,” imbuh dia.
Bekasi, 6 Oktober 2025 — Menjelang pertandingan sepak bola antara Bali United dan Sulawesi United, Brimob Polda Metro Jaya melalui Unit Jibom Detasemen Gegana bersama Unit K9 hadir di Stadion Chandrabagha, Kota Bekasi, untuk melaksanakan giat sterilisasi demi memastikan masyarakat dapat menikmati pertandingan dengan aman dan nyaman.
Sekitar pukul 08.00 WIB, personel tiba di lokasi dan melaksanakan koordinasi dengan pihak panitia penyelenggara. Selanjutnya, dilakukan sterilisasi menyeluruh di sejumlah area strategis, antara lain ruang ganti pemain, tribun VIP, ruang VIP, ruang medis, ruang wasit, kursi cadangan, lingkar lapangan, serta toilet penonton.
Kegiatan sterilisasi melibatkan Unit Jibom dan Unit K9 yang menggunakan peralatan pendeteksi bahan peledak serta anjing pelacak untuk memastikan tidak ada benda berbahaya di seluruh area stadion. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya benda mencurigakan seperti bahan peledak maupun barang berbahaya lainnya.
Proses sterilisasi berjalan aman dan lancar, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan berita acara hasil sterilisasi kepada Bapak Luki, selaku perwakilan panitia penyelenggara.
Unit Jibom Den Gegana bersama Unit K9 juga tetap siaga di sekitar stadion hingga pertandingan berakhir, guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif bagi seluruh penonton.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa kehadiran Brimob bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat. “Kami ingin masyarakat merasa tenang dan nyaman saat menonton pertandingan. Sterilisasi ini bagian dari upaya kami untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan menyenangkan bagi semua,” ujar beliau.
Dengan semangat pengabdian dan kesiapsiagaan penuh, Brimob Polda Metro Jaya terus berkomitmen memberikan rasa aman di tengah masyarakat, serta mendukung terciptanya suasana tertib, damai, dan kondusif di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Bekasi, 6 Oktober 2025 — Menjelang pertandingan sepak bola antara Bali United dan Sulawesi United, Brimob Polda Metro Jaya melalui Unit Jibom Detasemen Gegana bersama Unit K9 hadir di Stadion Chandrabagha, Kota Bekasi, untuk melaksanakan giat sterilisasi demi memastikan masyarakat dapat menikmati pertandingan dengan aman dan nyaman.
Sekitar pukul 08.00 WIB, personel tiba di lokasi dan melaksanakan koordinasi dengan pihak panitia penyelenggara. Selanjutnya, dilakukan sterilisasi menyeluruh di sejumlah area strategis, antara lain ruang ganti pemain, tribun VIP, ruang VIP, ruang medis, ruang wasit, kursi cadangan, lingkar lapangan, serta toilet penonton.
Kegiatan sterilisasi melibatkan Unit Jibom dan Unit K9 yang menggunakan peralatan pendeteksi bahan peledak serta anjing pelacak untuk memastikan tidak ada benda berbahaya di seluruh area stadion. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya benda mencurigakan seperti bahan peledak maupun barang berbahaya lainnya.
Proses sterilisasi berjalan aman dan lancar, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan berita acara hasil sterilisasi kepada Bapak Luki, selaku perwakilan panitia penyelenggara.
Unit Jibom Den Gegana bersama Unit K9 juga tetap siaga di sekitar stadion hingga pertandingan berakhir, guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif bagi seluruh penonton.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa kehadiran Brimob bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat. “Kami ingin masyarakat merasa tenang dan nyaman saat menonton pertandingan. Sterilisasi ini bagian dari upaya kami untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan menyenangkan bagi semua,” ujar beliau.
Dengan semangat pengabdian dan kesiapsiagaan penuh, Brimob Polda Metro Jaya terus berkomitmen memberikan rasa aman di tengah masyarakat, serta mendukung terciptanya suasana tertib, damai, dan kondusif di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Bekasi Kota – Dalam rangka mempererat sinergitas dan soliditas antara TNI dan Polri, Kapolsek Bantar Gebang Kompol Sukadi, SH., MM bersama jajaran melaksanakan kunjungan ke Koramil 05 Bantar Gebang, yang berlokasi di Jl. Raya Narogong Km. 10, Kelurahan dan Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi, Senin ( 6/10/25).
Kedatangan rombongan Polsek Bantar Gebang disambut dengan hangat oleh Danramil 05 Bantar Gebang Mayor Inf. Suranto yang diwakili oleh Pelda Sarwono, beserta para anggota Koramil 05 Bantar Gebang.
Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain: Kapolsek Bantar Gebang Kompol Sukadi, SH., MM, Para Kanit, Panit, dan anggota Polsek Bantar Gebang, Anggota Koramil 05 Bantar Gebang Kota Bekasi
Dalam kesempatan penuh keakraban tersebut, Kapolsek Bantar Gebang Kompol Sukadi, SH., MM menyampaikan ucapan selamat Hari Ulang Tahun TNI ke-80 dengan tema:
“TNI PRIMA, TNI RAKYAT, INDONESIA MAJU.”
Kapolsek menyerahkan kue ulang tahun dan tumpeng sebagai bentuk apresiasi serta penghargaan atas dedikasi dan pengabdian TNI kepada bangsa dan negara.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemotongan kue dan tumpeng, makan bersama, serta foto bersama sebagai wujud kebersamaan dan sinergitas antara TNI dan Polri di wilayah hukum Bantar Gebang.
Dalam keterangannya, Kapolsek Bantar Gebang Kompol Sukadi, SH., MM menyampaikan:
“Kami keluarga besar Polsek Bantar Gebang mengucapkan selamat ulang tahun ke-80 kepada TNI. Semoga TNI selalu profesional, tangguh, dan semakin dicintai rakyat. Sinergitas TNI-Polri akan terus kami jaga untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat.”
Kegiatan berlangsung dengan penuh kehangatan, kebersamaan, serta situasi aman dan kondusif, mencerminkan soliditas dan sinergi yang kuat antara TNI dan Polri di wilayah Bantar Gebang. ( Humas Polsek Bantar Gebang).
Jakarta – Polda Metro Jaya kembali menggelar apel dan patroli malam di Jakarta Selatan, Sabtu (5/10/2025). Kegiatan ini digelar sebagai agenda rutin untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warga ibu kota.
Apel malam dipimpin Kanit 2 Subdit 5 Ditintelkam Polda Metro Jaya, Kompol Sutrisno, yang bertugas sebagai wakil pamenwas. Ia menyebut apel digelar sebelum petugas diturunkan untuk patroli Skala besar malam ini.
“Seperti biasa, apel malam dilaksanakan untuk memastikan personel memahami tugas masing-masing sebelum bergerak ke lapangan,” kata Sutrisno.
Setelah apel, personel gabungan langsung melaksanakan patroli ke pusat keramaian, kawasan permukiman, hingga jalur lalu lintas utama di wilayah Jakarta Selatan dan sekitarnya.
Patroli malam ini bertujuan mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang masih beraktivitas.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary, menambahkan kehadiran polisi di tengah masyarakat menjadi komitmen untuk menjaga stabilitas kamtibmas.
“Patroli rutin ini kami gelar agar warga merasa aman, nyaman, dan situasi tetap kondusif,” ujar Ade Ary.
Jakarta – Polda Metro Jaya kembali melaksanakan patroli skala besar pada Minggu (5/10/2025) sore. Kegiatan ini dipimpin oleh Ipda Putu Randy Adhinata selaku Pamin Siaga A Bagdalops Polda Metro Jaya, dengan melibatkan 119 personel.
Pelaksanaan apel keberangkatan dilakukan di depan Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Dalam kegiatan tersebut, personel dibagi ke dalam dua kelompok yang menyisir wilayah hukum berbeda di Jakarta.
Kelompok 1 bertugas mengamankan wilayah Jakarta Utara, Jakarta Timur, dan sebagian Jakarta Pusat. Rute yang ditempuh dimulai dari Polda Metro Jaya – Otista Raya (Kampung Melayu) – Matraman – Pramuka – Arah Utara – Pelabuhan – Gunung Sahari – Kramat Raya – Matraman – Manggarai – Tebet – Pancoran – dan kembali ke Mako Polda Metro Jaya.
Kelompok 2 bergerak di wilayah Jakarta Barat, Jakarta Pusat, dan Jakarta Selatan. Rute yang dilalui yakni Polda Metro Jaya – Fatmawati – Lebak Bulus – Pondok Indah – Arteri Permata Hijau – Tentara Pelajar – Palmerah – Tomang – Harmoni – Monas – hingga kembali ke Mako Polda Metro Jaya.
“Terima kasih kepada seluruh personel yang terlibat sore ini dalam pelaksanaan patroli skala besar. Semoga kegiatan patroli ini berjalan dengan lancar, aman, dan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat,” ujar Ipda Putu Randy dalam arahannya.
Patroli skala besar ini merupakan bagian dari upaya Polda Metro Jaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah ibu kota.