Author: restrodepok

  • Tak Kenal Kendor, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok Jaga Kondusifitas Malam, Warga Beri Apresiasi

    Tak Kenal Kendor, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok Jaga Kondusifitas Malam, Warga Beri Apresiasi

    DEPOK — Komitmen Polres Metro Depok dalam menjaga stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) terus dibuktikan di lapangan. Melalui Tim Patroli Perintis Presisi (3P), kepolisian setempat tak kenal kendor dalam menyisir wilayah Kota Depok, khususnya pada waktu malam hingga dini hari, demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

    Patroli skala sedang hingga besar ini menyasar berbagai titik rawan kriminalitas, mulai dari jalan protokol, area perbatasan, hingga pemukiman padat penduduk. Langkah antisipatif ini difokuskan untuk mencegah aksi kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), balap liar, hingga aksi tawuran remaja.

    Hal yang membedakan pergerakan Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok adalah pendekatan dialogis yang mereka terapkan. Petugas tidak sekadar melintas dengan sirine menyala, melainkan aktif turun langsung untuk berkoordinasi dan berbagi informasi terkait peta kerawanan kamtibmas bersama warga, petugas keamanan lingkungan (satpam), dan kelompok sadar kamtibmas.

    “Kami selalu mengedepankan komunikasi dua arah. Informasi dari masyarakat adalah kunci utama kami untuk memetakan potensi gangguan keamanan secara dini dan melakukan tindakan pencegahan yang tepat,” ujar Katim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok.

    Konsistensi dan kehadiran nyata petugas di jam-jam rawan ini menuai respons positif dan apresiasi tinggi dari warga Kota Depok. Sinergi yang dibangun dinilai berhasil memberikan rasa aman yang nyata bagi masyarakat yang masih beraktivitas di malam hari.

    “Kami sangat mengapresiasi bapak-bapak dari Polres Metro Depok yang tidak pernah kendor menjaga kota ini. Kehadiran mereka di malam hari, bahkan mau mampir ke pos ronda untuk berbagi informasi dan berkoordinasi dengan kami, membuat lingkungan terasa jauh lebih aman dan kondusif,” ungkap salah seorang tokoh masyarakat di kawasan Sukmajaya.

    Dengan kerja keras yang terus konsisten dan sinergi yang makin erat bersama warga, Polres Metro Depok berkomitmen untuk terus mengawal kenyamanan malam hari, memastikan Kota Depok tetap menjadi rumah yang aman bagi seluruh warganya.

  • Tak Kenal Kendor, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok Jaga Kondusifitas Malam, Warga Beri Apresiasi

    Tak Kenal Kendor, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok Jaga Kondusifitas Malam, Warga Beri Apresiasi

    DEPOK — Komitmen Polres Metro Depok dalam menjaga stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) terus dibuktikan di lapangan. Melalui Tim Patroli Perintis Presisi (3P), kepolisian setempat tak kenal kendor dalam menyisir wilayah Kota Depok, khususnya pada waktu malam hingga dini hari, demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

    Patroli skala sedang hingga besar ini menyasar berbagai titik rawan kriminalitas, mulai dari jalan protokol, area perbatasan, hingga pemukiman padat penduduk. Langkah antisipatif ini difokuskan untuk mencegah aksi kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), balap liar, hingga aksi tawuran remaja.

    Hal yang membedakan pergerakan Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok adalah pendekatan dialogis yang mereka terapkan. Petugas tidak sekadar melintas dengan sirine menyala, melainkan aktif turun langsung untuk berkoordinasi dan berbagi informasi terkait peta kerawanan kamtibmas bersama warga, petugas keamanan lingkungan (satpam), dan kelompok sadar kamtibmas.

    “Kami selalu mengedepankan komunikasi dua arah. Informasi dari masyarakat adalah kunci utama kami untuk memetakan potensi gangguan keamanan secara dini dan melakukan tindakan pencegahan yang tepat,” ujar Katim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok.

    Konsistensi dan kehadiran nyata petugas di jam-jam rawan ini menuai respons positif dan apresiasi tinggi dari warga Kota Depok. Sinergi yang dibangun dinilai berhasil memberikan rasa aman yang nyata bagi masyarakat yang masih beraktivitas di malam hari.

    “Kami sangat mengapresiasi bapak-bapak dari Polres Metro Depok yang tidak pernah kendor menjaga kota ini. Kehadiran mereka di malam hari, bahkan mau mampir ke pos ronda untuk berbagi informasi dan berkoordinasi dengan kami, membuat lingkungan terasa jauh lebih aman dan kondusif,” ungkap salah seorang tokoh masyarakat di kawasan Sukmajaya.

    Dengan kerja keras yang terus konsisten dan sinergi yang makin erat bersama warga, Polres Metro Depok berkomitmen untuk terus mengawal kenyamanan malam hari, memastikan Kota Depok tetap menjadi rumah yang aman bagi seluruh warganya.

  • Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan

    Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan

    Lampung Selatan – Polda Lampung menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan berhasil mengungkap 75 kasus kejahatan jalanan (street crime) yang terdiri dari pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) selama periode 13 hingga 31 Mei 2026.

    Dari hasil pengungkapan tersebut, sebanyak 95 tersangka berhasil diamankan beserta ratusan barang bukti hasil tindak pidana maupun sarana yang digunakan pelaku.

    Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud keseriusan dan komitmen Polda Lampung dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menekan angka kriminalitas di wilayah Provinsi Lampung.

    Hal tersebut juga didukung dengan pembentukan Patroli QR (Quick Response) JANJI JAGA di tingkat Polda maupun Polres jajaran yang secara aktif melaksanakan patroli pada lokasi dan jam rawan kejahatan, merespons cepat laporan masyarakat, serta melakukan pengungkapan terhadap tindak pidana jalanan.

    Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi, modus operandi yang digunakan para pelaku cukup beragam.

    Pada kasus Curat, pelaku umumnya merusak pintu atau jendela menggunakan alat bantu seperti linggis dan obeng, serta memanfaatkan kondisi rumah atau bangunan yang kosong.

    Sementara pada kasus Curas, pelaku melakukan intimidasi, penghadangan di jalan sepi, hingga perampasan secara paksa terhadap barang berharga milik korban.

    Adapun pelaku Curanmor kerap menggunakan kunci letter T, modus peminjaman kendaraan, hingga berpura-pura menjadi pembeli dalam transaksi cash on delivery (COD) untuk membawa kabur kendaraan korban.

    Dalam pengungkapan tersebut, Polda Lampung dan jajaran berhasil menyita sebanyak 410 barang bukti serta uang tunai senilai Rp18.377.000. Barang bukti yang diamankan antara lain kendaraan roda dua dan roda empat, telepon genggam, dokumen kendaraan, senjata api rakitan, senjata tajam, amunisi, hingga berbagai barang hasil kejahatan lainnya.

    Helfi menegaskan bahwa Polda Lampung akan terus mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan represif dalam menekan aksi kejahatan jalanan.

    Patroli rutin akan terus ditingkatkan dengan menyasar titik-titik rawan kriminalitas berdasarkan hasil analisa dan evaluasi yang dilakukan secara berkala.

    Selain itu, petugas juga aktif memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan.

    Dalam pelaksanaan penegakan hukum, Polda Lampung memastikan seluruh tindakan kepolisian dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip hak asasi manusia.

    Namun demikian, terhadap pelaku yang melakukan perlawanan, berupaya melarikan diri, atau melakukan tindakan yang membahayakan keselamatan masyarakat maupun petugas, kepolisian akan mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Kapolda Lampung juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan, serta segera melaporkan setiap tindak pidana atau aktivitas mencurigakan melalui layanan Kepolisian 110.

    Partisipasi aktif masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Provinsi Lampung.

    “Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Polda Lampung akan terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta tidak memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan jalanan di Provinsi Lampung,” tegas Helfi.

  • Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan

    Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan

    Lampung Selatan – Polda Lampung menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan berhasil mengungkap 75 kasus kejahatan jalanan (street crime) yang terdiri dari pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) selama periode 13 hingga 31 Mei 2026.

    Dari hasil pengungkapan tersebut, sebanyak 95 tersangka berhasil diamankan beserta ratusan barang bukti hasil tindak pidana maupun sarana yang digunakan pelaku.

    Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud keseriusan dan komitmen Polda Lampung dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menekan angka kriminalitas di wilayah Provinsi Lampung.

    Hal tersebut juga didukung dengan pembentukan Patroli QR (Quick Response) JANJI JAGA di tingkat Polda maupun Polres jajaran yang secara aktif melaksanakan patroli pada lokasi dan jam rawan kejahatan, merespons cepat laporan masyarakat, serta melakukan pengungkapan terhadap tindak pidana jalanan.

    Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi, modus operandi yang digunakan para pelaku cukup beragam.

    Pada kasus Curat, pelaku umumnya merusak pintu atau jendela menggunakan alat bantu seperti linggis dan obeng, serta memanfaatkan kondisi rumah atau bangunan yang kosong.

    Sementara pada kasus Curas, pelaku melakukan intimidasi, penghadangan di jalan sepi, hingga perampasan secara paksa terhadap barang berharga milik korban.

    Adapun pelaku Curanmor kerap menggunakan kunci letter T, modus peminjaman kendaraan, hingga berpura-pura menjadi pembeli dalam transaksi cash on delivery (COD) untuk membawa kabur kendaraan korban.

    Dalam pengungkapan tersebut, Polda Lampung dan jajaran berhasil menyita sebanyak 410 barang bukti serta uang tunai senilai Rp18.377.000. Barang bukti yang diamankan antara lain kendaraan roda dua dan roda empat, telepon genggam, dokumen kendaraan, senjata api rakitan, senjata tajam, amunisi, hingga berbagai barang hasil kejahatan lainnya.

    Helfi menegaskan bahwa Polda Lampung akan terus mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan represif dalam menekan aksi kejahatan jalanan.

    Patroli rutin akan terus ditingkatkan dengan menyasar titik-titik rawan kriminalitas berdasarkan hasil analisa dan evaluasi yang dilakukan secara berkala.

    Selain itu, petugas juga aktif memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan.

    Dalam pelaksanaan penegakan hukum, Polda Lampung memastikan seluruh tindakan kepolisian dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip hak asasi manusia.

    Namun demikian, terhadap pelaku yang melakukan perlawanan, berupaya melarikan diri, atau melakukan tindakan yang membahayakan keselamatan masyarakat maupun petugas, kepolisian akan mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Kapolda Lampung juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan, serta segera melaporkan setiap tindak pidana atau aktivitas mencurigakan melalui layanan Kepolisian 110.

    Partisipasi aktif masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Provinsi Lampung.

    “Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Polda Lampung akan terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta tidak memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan jalanan di Provinsi Lampung,” tegas Helfi.

  • Polda Metro Tetapkan Dirut Hanania Group Tersangka Dugaan Penggelapan Dana Umrah

    Polda Metro Tetapkan Dirut Hanania Group Tersangka Dugaan Penggelapan Dana Umrah

    Jakarta — Subbid Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group berinisial ASFR sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dana perjalanan ibadah umrah. Penetapan tersangka itu disampaikan dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (2/6/2026).

    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan perkara tersebut menjadi perhatian serius kepolisian. Sebab, kasus ini menyangkut hak para jemaah yang belum dapat berangkat umrah sesuai jadwal yang dijanjikan.

    “Polda Metro Jaya menyampaikan empati kepada para jemaah dan keluarga yang terdampak. Perkara ini akan ditangani secara profesional, proporsional, dan hati-hati dengan tetap mengedepankan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi para korban,” ujar Kombes Budi.

    Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menjelaskan, laporan terkait perkara tersebut diterima SPKT Polda Metro Jaya pada 28 Mei 2026. Setelah dilakukan penyidikan, penyidik menetapkan ASFR sebagai tersangka.

    “Penyidik telah menetapkan satu orang tersangka berinisial ASFR yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional. Tersangka diduga menggunakan dana para jemaah untuk menutupi permasalahan keuangan dan kepentingan lain di luar kebutuhan keberangkatan umrah,” ungkapnya.

    Kombes Iman mengatakan, akibat dugaan perbuatan tersebut, sejumlah jemaah gagal berangkat sesuai jadwal. Polisi telah memeriksa 38 korban atau jemaah dengan total kerugian terverifikasi mencapai Rp 4,2 miliar. Sementara itu, nilai kerugian yang dilaporkan pelapor bersama jemaah lainnya mencapai Rp 12,145 miliar.

    Dalam pengusutan perkara ini, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya berkas perjalanan umrah Hanania Group, perlengkapan umrah, 301 lembar visa jemaah, dan 102 paspor jemaah. Para korban diketahui mendapatkan informasi penawaran paket umrah melalui brosur di Instagram dengan harga mulai Rp 29 juta hingga Rp 46 juta.

    Polda Metro Jaya juga membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban atau memiliki informasi terkait Hanania Group. Pengaduan dapat disampaikan melalui WhatsApp 0813-1400-141 pada pukul 09.00 sampai 17.00 WIB.

  • Polda Metro Tetapkan Dirut Hanania Group Tersangka Dugaan Penggelapan Dana Umrah

    Polda Metro Tetapkan Dirut Hanania Group Tersangka Dugaan Penggelapan Dana Umrah

    Jakarta — Subbid Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group berinisial ASFR sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dana perjalanan ibadah umrah. Penetapan tersangka itu disampaikan dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (2/6/2026).

    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan perkara tersebut menjadi perhatian serius kepolisian. Sebab, kasus ini menyangkut hak para jemaah yang belum dapat berangkat umrah sesuai jadwal yang dijanjikan.

    “Polda Metro Jaya menyampaikan empati kepada para jemaah dan keluarga yang terdampak. Perkara ini akan ditangani secara profesional, proporsional, dan hati-hati dengan tetap mengedepankan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi para korban,” ujar Kombes Budi.

    Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menjelaskan, laporan terkait perkara tersebut diterima SPKT Polda Metro Jaya pada 28 Mei 2026. Setelah dilakukan penyidikan, penyidik menetapkan ASFR sebagai tersangka.

    “Penyidik telah menetapkan satu orang tersangka berinisial ASFR yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional. Tersangka diduga menggunakan dana para jemaah untuk menutupi permasalahan keuangan dan kepentingan lain di luar kebutuhan keberangkatan umrah,” ungkapnya.

    Kombes Iman mengatakan, akibat dugaan perbuatan tersebut, sejumlah jemaah gagal berangkat sesuai jadwal. Polisi telah memeriksa 38 korban atau jemaah dengan total kerugian terverifikasi mencapai Rp 4,2 miliar. Sementara itu, nilai kerugian yang dilaporkan pelapor bersama jemaah lainnya mencapai Rp 12,145 miliar.

    Dalam pengusutan perkara ini, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya berkas perjalanan umrah Hanania Group, perlengkapan umrah, 301 lembar visa jemaah, dan 102 paspor jemaah. Para korban diketahui mendapatkan informasi penawaran paket umrah melalui brosur di Instagram dengan harga mulai Rp 29 juta hingga Rp 46 juta.

    Polda Metro Jaya juga membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban atau memiliki informasi terkait Hanania Group. Pengaduan dapat disampaikan melalui WhatsApp 0813-1400-141 pada pukul 09.00 sampai 17.00 WIB.

  • KOMPOLNAS RESMI LUNCURKAN KOMPOLNAS AWARDS 2026, APRESIASI KINERJA TERBAIK SATKER POLRI

    KOMPOLNAS RESMI LUNCURKAN KOMPOLNAS AWARDS 2026, APRESIASI KINERJA TERBAIK SATKER POLRI

    Jakarta – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) resmi memulai rangkaian pelaksanaan Kompolnas Awards 2026 melalui kegiatan sosialisasi yang digelar di Kantor Kompolnas, Jakarta Selatan, Selasa (2/6/2026). Program penghargaan tahunan tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada satuan kerja Polri yang menunjukkan kinerja terbaik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

    Sekretaris Kompolnas, Irjen Pol. (Purn.) Drs. Arief Wicaksono Sudiutomo, menjelaskan bahwa Kompolnas Awards 2026 merupakan penyelenggaraan yang kelima sejak pertama kali digelar. Ia menyebut kegiatan ini dilaksanakan bersama jajaran Polri mulai dari tingkat Mabes Polri, Polda, Polres hingga Polsek di seluruh Indonesia.

    Sementara itu, Komisioner Kompolnas sekaligus Ketua Pelaksna Kompolnas Awards 2026, Irjen Pol. (Purn.) Ida Oetari Poernamasasi, menyampaikan bahwa terdapat sejumlah penyempurnaan dalam mekanisme penilaian tahun ini. Kategori peserta dibedakan lebih rinci, baik di tingkat Mabes Polri, Polda, Polres maupun Polsek, guna menghasilkan penilaian yang lebih objektif dan proporsional.

    Menurut Ida, Kompolnas Awards bertujuan memberikan penghargaan kepada satuan kerja Polri yang memiliki kinerja terbaik sekaligus menjadi motivasi bagi satuan kerja lainnya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

    “Kompolnas Awards ini merupakan apresiasi atau penghargaan dari Kompolnas kepada satker Mabes Polri yang sudah berkinerja terbaik. Harapannya dapat memotivasi satker lainnya melalui penerapan best practice sehingga seluruh jajaran Polri dapat terus meningkatkan kinerjanya,” ujar Ida.

    Ia menjelaskan, salah satu aspek utama yang menjadi ciri khas penilaian Kompolnas Awards adalah respons satuan kerja terhadap pengaduan masyarakat (dumas) yang diterima Kompolnas, termasuk kecepatan dan kualitas tindak lanjut yang diberikan.

    Selain menilai aspek kinerja organisasi, Kompolnas juga akan melakukan proses visitasi lapangan terhadap para nominasi terbaik untuk memastikan kesesuaian data kuantitatif dengan kondisi nyata di lapangan. Penilaian tersebut mengacu pada lima indikator utama atau “5P”, yakni Prosperity, Planet, People, Partnership, dan Peace.

    “Kami ingin memastikan bahwa data yang kami nilai pada tahap awal benar-benar tercermin dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Karena itu, tim juri akan melakukan visitasi langsung kepada para nominasi terbaik,” jelasnya.

    Tim juri Kompolnas Awards 2026 terdiri dari unsur Kompolnas, Mabes Polri, akademisi, tokoh masyarakat, dan media. Keterlibatan berbagai unsur tersebut diharapkan mampu menghadirkan proses penilaian yang independen, objektif, dan komprehensif.

    Kompolnas juga membuka ruang partisipasi publik dengan mengajak masyarakat, akademisi, media, dan berbagai elemen lainnya untuk memberikan masukan terkait satuan kerja Polri yang dinilai memiliki pelayanan terbaik.

    “Kami menghimbau masyarakat untuk berkontribusi memberikan masukan mengenai polda, polres, maupun polsek yang dinilai telah memberikan pelayanan terbaik. Ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk mendorong Polri semakin profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” kata Ida.

    Pelaksanaan Kompolnas Awards 2026 dimulai pada Juni 2026 dan direncanakan mencapai puncaknya melalui malam penganugerahan pada 3 September 2026.

  • KOMPOLNAS RESMI LUNCURKAN KOMPOLNAS AWARDS 2026, APRESIASI KINERJA TERBAIK SATKER POLRI

    KOMPOLNAS RESMI LUNCURKAN KOMPOLNAS AWARDS 2026, APRESIASI KINERJA TERBAIK SATKER POLRI

    Jakarta – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) resmi memulai rangkaian pelaksanaan Kompolnas Awards 2026 melalui kegiatan sosialisasi yang digelar di Kantor Kompolnas, Jakarta Selatan, Selasa (2/6/2026). Program penghargaan tahunan tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada satuan kerja Polri yang menunjukkan kinerja terbaik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

    Sekretaris Kompolnas, Irjen Pol. (Purn.) Drs. Arief Wicaksono Sudiutomo, menjelaskan bahwa Kompolnas Awards 2026 merupakan penyelenggaraan yang kelima sejak pertama kali digelar. Ia menyebut kegiatan ini dilaksanakan bersama jajaran Polri mulai dari tingkat Mabes Polri, Polda, Polres hingga Polsek di seluruh Indonesia.

    Sementara itu, Komisioner Kompolnas sekaligus Ketua Pelaksna Kompolnas Awards 2026, Irjen Pol. (Purn.) Ida Oetari Poernamasasi, menyampaikan bahwa terdapat sejumlah penyempurnaan dalam mekanisme penilaian tahun ini. Kategori peserta dibedakan lebih rinci, baik di tingkat Mabes Polri, Polda, Polres maupun Polsek, guna menghasilkan penilaian yang lebih objektif dan proporsional.

    Menurut Ida, Kompolnas Awards bertujuan memberikan penghargaan kepada satuan kerja Polri yang memiliki kinerja terbaik sekaligus menjadi motivasi bagi satuan kerja lainnya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

    “Kompolnas Awards ini merupakan apresiasi atau penghargaan dari Kompolnas kepada satker Mabes Polri yang sudah berkinerja terbaik. Harapannya dapat memotivasi satker lainnya melalui penerapan best practice sehingga seluruh jajaran Polri dapat terus meningkatkan kinerjanya,” ujar Ida.

    Ia menjelaskan, salah satu aspek utama yang menjadi ciri khas penilaian Kompolnas Awards adalah respons satuan kerja terhadap pengaduan masyarakat (dumas) yang diterima Kompolnas, termasuk kecepatan dan kualitas tindak lanjut yang diberikan.

    Selain menilai aspek kinerja organisasi, Kompolnas juga akan melakukan proses visitasi lapangan terhadap para nominasi terbaik untuk memastikan kesesuaian data kuantitatif dengan kondisi nyata di lapangan. Penilaian tersebut mengacu pada lima indikator utama atau “5P”, yakni Prosperity, Planet, People, Partnership, dan Peace.

    “Kami ingin memastikan bahwa data yang kami nilai pada tahap awal benar-benar tercermin dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Karena itu, tim juri akan melakukan visitasi langsung kepada para nominasi terbaik,” jelasnya.

    Tim juri Kompolnas Awards 2026 terdiri dari unsur Kompolnas, Mabes Polri, akademisi, tokoh masyarakat, dan media. Keterlibatan berbagai unsur tersebut diharapkan mampu menghadirkan proses penilaian yang independen, objektif, dan komprehensif.

    Kompolnas juga membuka ruang partisipasi publik dengan mengajak masyarakat, akademisi, media, dan berbagai elemen lainnya untuk memberikan masukan terkait satuan kerja Polri yang dinilai memiliki pelayanan terbaik.

    “Kami menghimbau masyarakat untuk berkontribusi memberikan masukan mengenai polda, polres, maupun polsek yang dinilai telah memberikan pelayanan terbaik. Ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk mendorong Polri semakin profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” kata Ida.

    Pelaksanaan Kompolnas Awards 2026 dimulai pada Juni 2026 dan direncanakan mencapai puncaknya melalui malam penganugerahan pada 3 September 2026.

  • Dukung Ketahanan Pangan, Polda Metro Jaya Tebar 15 Ribu Benih Bandeng dan 150 Ribu Udang Vaname di Muaragembong, Perkuat Ketahanan Pangan

    Dukung Ketahanan Pangan, Polda Metro Jaya Tebar 15 Ribu Benih Bandeng dan 150 Ribu Udang Vaname di Muaragembong, Perkuat Ketahanan Pangan

    Bekasi – Polda Metro Jaya melalui Ditpolairud menebar 15.000 ekor benih ikan bandeng dan 150.000 ekor benih udang vaname di kawasan tambak Muaragembong, Kabupaten Bekasi. Kegiatan ini dilakukan untuk mendukung ketahanan pangan sekaligus menyiapkan rantai pasok bahan baku SPPG Polda Metro Jaya.

    Kegiatan yang berlangsung di Kampung Bagedor, Desa Pantai Harapan Jaya, Kecamatan Muaragembong, Selasa (2/6/2026), itu menjadi bagian dari upaya memperkuat sektor perikanan budidaya sekaligus meningkatkan produktivitas tambak yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian masyarakat pesisir.

    Direktur Polairud Polda Metro Jaya Kombes Pol Mustofa mengatakan, penebaran benih tersebut merupakan tindak lanjut dukungan Polda Metro Jaya terhadap program ketahanan pangan yang dicanangkan pemerintah. Menurutnya, potensi tambak di wilayah pesisir harus terus didorong agar mampu menghasilkan komoditas pangan yang bernilai ekonomi bagi masyarakat.

    “Polda Metro Jaya melalui Ditpolairud hadir tidak hanya menjaga keamanan wilayah perairan, tetapi juga mendukung program ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir. Kami ingin potensi tambak yang ada dapat berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi warga,” kata Kombes Mustofa.

    Selain penebaran benih bandeng dan udang vaname, kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keberlanjutan sektor perikanan budidaya. Dengan pengelolaan yang baik, hasil panen nantinya diharapkan dapat memperkuat ketersediaan pangan sekaligus meningkatkan pendapatan para petani tambak.

    “Semoga benih yang ditebar hari ini dapat tumbuh optimal dan menghasilkan panen yang baik. Kami berharap kegiatan ini dapat membantu meningkatkan hasil tambak masyarakat serta menjadi bagian dari upaya bersama dalam memperkuat ketahanan pangan nasional,” ujarnya.

    Kegiatan tersebut turut dihadiri tokoh masyarakat H. Zaini Sidi, petani tambak Munasir, serta warga sekitar. Kehadiran berbagai elemen masyarakat dalam kegiatan ini menunjukkan semangat kolaborasi untuk membangun sektor perikanan yang produktif, berkelanjutan, dan mampu memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat pesisir Muaragembong.

  • Dukung Ketahanan Pangan, Polda Metro Jaya Tebar 15 Ribu Benih Bandeng dan 150 Ribu Udang Vaname di Muaragembong, Perkuat Ketahanan Pangan

    Dukung Ketahanan Pangan, Polda Metro Jaya Tebar 15 Ribu Benih Bandeng dan 150 Ribu Udang Vaname di Muaragembong, Perkuat Ketahanan Pangan

    Bekasi – Polda Metro Jaya melalui Ditpolairud menebar 15.000 ekor benih ikan bandeng dan 150.000 ekor benih udang vaname di kawasan tambak Muaragembong, Kabupaten Bekasi. Kegiatan ini dilakukan untuk mendukung ketahanan pangan sekaligus menyiapkan rantai pasok bahan baku SPPG Polda Metro Jaya.

    Kegiatan yang berlangsung di Kampung Bagedor, Desa Pantai Harapan Jaya, Kecamatan Muaragembong, Selasa (2/6/2026), itu menjadi bagian dari upaya memperkuat sektor perikanan budidaya sekaligus meningkatkan produktivitas tambak yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian masyarakat pesisir.

    Direktur Polairud Polda Metro Jaya Kombes Pol Mustofa mengatakan, penebaran benih tersebut merupakan tindak lanjut dukungan Polda Metro Jaya terhadap program ketahanan pangan yang dicanangkan pemerintah. Menurutnya, potensi tambak di wilayah pesisir harus terus didorong agar mampu menghasilkan komoditas pangan yang bernilai ekonomi bagi masyarakat.

    “Polda Metro Jaya melalui Ditpolairud hadir tidak hanya menjaga keamanan wilayah perairan, tetapi juga mendukung program ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir. Kami ingin potensi tambak yang ada dapat berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi warga,” kata Kombes Mustofa.

    Selain penebaran benih bandeng dan udang vaname, kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keberlanjutan sektor perikanan budidaya. Dengan pengelolaan yang baik, hasil panen nantinya diharapkan dapat memperkuat ketersediaan pangan sekaligus meningkatkan pendapatan para petani tambak.

    “Semoga benih yang ditebar hari ini dapat tumbuh optimal dan menghasilkan panen yang baik. Kami berharap kegiatan ini dapat membantu meningkatkan hasil tambak masyarakat serta menjadi bagian dari upaya bersama dalam memperkuat ketahanan pangan nasional,” ujarnya.

    Kegiatan tersebut turut dihadiri tokoh masyarakat H. Zaini Sidi, petani tambak Munasir, serta warga sekitar. Kehadiran berbagai elemen masyarakat dalam kegiatan ini menunjukkan semangat kolaborasi untuk membangun sektor perikanan yang produktif, berkelanjutan, dan mampu memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat pesisir Muaragembong.