Category: Uncategorized

  • Polsek Cipayung Salurkan Bantuan Sembako Kapolda Metro Jaya kepada Warga dan Ojol

    Polsek Cipayung Salurkan Bantuan Sembako Kapolda Metro Jaya kepada Warga dan Ojol

    Jakarta – Polsek Cipayung menggelar kegiatan bhakti sosial Jumat Peduli dengan menyalurkan bantuan sembako dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si kepada masyarakat, Jumat (19/9/2025).

    Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 13.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cipayung Kompol Saut Parulian Tobing, S.Sos., M.M bersama 30 personel Polsek. Turut hadir Waka Polsek AKP Sutrisno, para Kanit, Kapolsubsektor, Bhabinkamtibmas, hingga jajaran staf Polsek Cipayung.

    Sebanyak 100 paket sembako dibagikan kepada pengemudi ojek online (ojol), warga di slum area, masyarakat sekitar Mako Polsek, hingga mantan narapidana terorisme (napiter). Paket bantuan tersebut berisi beras 5 kilogram, minyak goreng 1 liter, gula pasir 1 kilogram, susu, serta 5 bungkus mie instan.

    Pembagian dilakukan di beberapa titik, yakni halaman Mako Polsek Cipayung, Jl. Bambu Kuning Utara, serta Jl. H. Kaning, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung. Warga penerima bantuan terlihat antusias dan menyampaikan rasa syukur atas kepedulian yang diberikan Polri.

    “Bantuan ini sangat membantu kami, apalagi di tengah kebutuhan hidup yang semakin berat. Terima kasih kepada Kapolda Metro Jaya dan jajaran Polsek Cipayung,” ungkap salah seorang pengemudi ojol penerima paket sembako.

    Kapolsek Cipayung Kompol Saut Parulian Tobing menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat. “Kami ingin kehadiran Polri benar-benar dirasakan oleh masyarakat, tidak hanya dalam hal keamanan, tetapi juga dalam kepedulian sosial,” ujarnya.

  • Polsek Cipayung Salurkan Bantuan Sembako Kapolda Metro Jaya kepada Warga dan Ojol

    Polsek Cipayung Salurkan Bantuan Sembako Kapolda Metro Jaya kepada Warga dan Ojol

    Jakarta – Polsek Cipayung menggelar kegiatan bhakti sosial Jumat Peduli dengan menyalurkan bantuan sembako dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si kepada masyarakat, Jumat (19/9/2025).

    Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 13.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cipayung Kompol Saut Parulian Tobing, S.Sos., M.M bersama 30 personel Polsek. Turut hadir Waka Polsek AKP Sutrisno, para Kanit, Kapolsubsektor, Bhabinkamtibmas, hingga jajaran staf Polsek Cipayung.

    Sebanyak 100 paket sembako dibagikan kepada pengemudi ojek online (ojol), warga di slum area, masyarakat sekitar Mako Polsek, hingga mantan narapidana terorisme (napiter). Paket bantuan tersebut berisi beras 5 kilogram, minyak goreng 1 liter, gula pasir 1 kilogram, susu, serta 5 bungkus mie instan.

    Pembagian dilakukan di beberapa titik, yakni halaman Mako Polsek Cipayung, Jl. Bambu Kuning Utara, serta Jl. H. Kaning, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung. Warga penerima bantuan terlihat antusias dan menyampaikan rasa syukur atas kepedulian yang diberikan Polri.

    “Bantuan ini sangat membantu kami, apalagi di tengah kebutuhan hidup yang semakin berat. Terima kasih kepada Kapolda Metro Jaya dan jajaran Polsek Cipayung,” ungkap salah seorang pengemudi ojol penerima paket sembako.

    Kapolsek Cipayung Kompol Saut Parulian Tobing menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat. “Kami ingin kehadiran Polri benar-benar dirasakan oleh masyarakat, tidak hanya dalam hal keamanan, tetapi juga dalam kepedulian sosial,” ujarnya.

  • FPU 7 MINUSCA Siap Berangkat Ke Africa Tengah, Kadivhubinter Polri : Misi Perdamaian, Polri Terlatih

    Lembang, 19 September 2025 – Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga perdamaian dunia melalui partisipasi aktif dalam misi PBB. Hari ini, Divisi Hubungan Internasional Polri melaksanakan upacara tradisi pembaretan sebagai penanda berakhirnya pelatihan pasukan Formed Police Unit (FPU) 7 yang akan bertugas dalam misi MINUSCA (United Nations Multidimensional Integrated Stabilization Mission in the Central African Republic).

    Kadivhubinter Polri, Irjen Pol. Amur Chandra Juli Buana menyampaikan bahwa pembaretan ini menjadi puncak dari rangkaian pelatihan intensif yang telah dijalani oleh para personel. “Ini adalah FPU 7 MINUSCA yang akan kita kirim ke misi di Afrika Tengah. Insya Allah pada tanggal 25 September akan kita berangkatkan secara resmi dan dilepas langsung oleh Bapak Kapolri,” ungkapnya usai kegiatan.

    Dalam pelatihan ini, sebanyak 148 personel turut dilibatkan. Menariknya, terdapat juga 19 peserta asing dari 6 negara yang mengikuti program pelatihan sebagai bagian dari Training of Trainers (ToT), mencerminkan kerja sama internasional yang semakin erat dalam misi perdamaian global.

    Irjen Amur juga menekankan pentingnya menjaga reputasi Indonesia dalam setiap penugasan internasional. “Kita doakan bersama, pasukan yang akan kita berangkatkan ini tetap menjaga nama baik bangsa. Berangkat dengan jumlah 148 personel, dan Insya Allah kembali juga dengan jumlah yang sama,” ujarnya.

    Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tantangan dalam misi kali ini akan lebih besar dari biasanya. Hal ini dikarenakan pasukan akan bertugas di tengah penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan presiden di Afrika Tengah—sebuah kondisi yang rentan terhadap konflik dan ketegangan sosial.

    “Tugas mereka akan lebih berat karena pemilihan presiden di sana memang penuh dengan konflik. Tapi saya yakin FPU kita yang kita berangkatkan, dengan bekal pelatihan yang sudah disiapkan, pasti akan sanggup dan mampu menjalankan tugasnya, termasuk dalam mengamankan proses demokrasi di negara tersebut,” tegasnya optimis.

    Sebagai catatan, FPU Indonesia dikenal dunia sebagai salah satu kontingen terbaik dan paling dapat diandalkan dalam misi PBB. Profesionalisme dan integritas pasukan Indonesia telah menjadi contoh positif dalam setiap penugasan, dan FPU 7 MINUSCA diharapkan kembali mengukir prestasi yang sama.

  • Kapolda Metro Jaya Gelar “Jumat Peduli”, Ojol Siap Jadi Mitra Jaga Jakarta

    Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri bersama Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono menggelar kegiatan Jumat Peduli di depan Lobby Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jumat (19/9/2025). Pejabat Utama Polda Metro Jaya turut hadir dalam kegiatan ini.

    Kabidhumas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol. Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan kegiatan ini menunjukkan komitmen Kapolda Metro Jaya dalam menjaga keamanan Jakarta. “Salah satu kegiatan, selain tugas rutin kepolisian, adalah kegiatan preemtif berupa imbauan, penyuluhan, hingga sosialisasi ke seluruh lapisan masyarakat untuk membangun sistem keamanan dan menjaga lingkungan,” ujar Ade Ary.

    Selain itu, Kapolda Metro Jaya juga mengingatkan seluruh jajarannya untuk selalu menegakkan hukum, melindungi masyarakat, dan menciptakan rasa aman bagi warga. Kegiatan Jumat Peduli ini dilakukan secara serentak oleh Polda Metro Jaya dan 13 Polres di wilayah hukumnya, sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dan mitra kamtibmas.

    Dalam kesempatan ini, Kabidhumas juga menyampaikan apresiasi kepada komunitas pengemudi ojek online (Ojol) yang hadir. Mereka hadir dari berbagai platform, seperti Maxim, Gojek, Grab, dan Lalamove.

    Perwakilan Ojol mengatakan, “Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Metro Jaya karena telah peduli terhadap kami. Kami siap menjadi mitra terbaik Polda Metro Jaya untuk menjaga Jakarta.”

    Kabidhumas menambahkan, kegiatan ini diharapkan terus berlangsung, karena keamanan merupakan kebutuhan dan harapan bersama.

  • POLSEK CIPUTAT TIMUR LAKSANAKAN PATROLI STRONG POINT DI PASAR CIPUTAT UNTUK CEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS

    Ciputat, 19 September 2025 — Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Polsek Ciputat Timur melaksanakan kegiatan Patroli Strong Point pada hari Jum’at, 19 September 2025, pukul 10.30 WIB. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh IPDA Winra Manurung, SH selaku Perwira Pengawas (Pawas), dengan melibatkan 9 personel kepolisian.

    Patroli dilaksanakan di kawasan Jl. H. Usman, Kelurahan Ciputat, Kecamatan Ciputat, tepatnya di sekitar area Pasar Ciputat, yang merupakan salah satu titik strategis dengan tingkat mobilitas masyarakat yang tinggi.

    Hasil kegiatan Patroli Strong Point:

    Personel Polsek Ciputat Timur melakukan pemantauan dan pengawasan di jalur utama Jl. H. Usman untuk mengantisipasi potensi kejahatan jalanan, seperti pencurian, penjambretan, dan tindakan premanisme.

    Petugas memberikan imbauan langsung kepada para juru parkir di lokasi agar tidak melakukan praktik pungutan liar (pungli) yang meresahkan masyarakat.

    Selain itu, masyarakat sekitar juga dihimbau untuk ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan senantiasa menjalin kerja sama dengan aparat keamanan setempat demi terciptanya suasana yang aman dan tertib.

    Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin Polsek Ciputat Timur dalam rangka pencegahan dini terhadap gangguan kamtibmas serta sebagai wujud kehadiran polisi di tengah masyarakat.

    Dengan adanya patroli ini, diharapkan masyarakat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, khususnya di area pasar yang menjadi pusat keramaian.

  • Polsek Ciputat Timur Gelar “Jumat Peduli” Bersama Pengemudi Ojek Online: Bagikan Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis

    Ciputat Timur, 19 September 2025 — Dalam rangka mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, Polsek Ciputat Timur menggelar kegiatan sosial bertajuk “Jumat Peduli” pada hari Jumat, 19 September 2025, mulai pukul 09.05 WIB hingga selesai. Kegiatan ini berlangsung di halaman Polsek Ciputat Timur, Jl. Ir. H. Juanda No.70, Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur.

    Kegiatan Jumat Peduli kali ini menyasar para pengemudi ojek online (OJOL) yang kerap menjadi garda terdepan dalam melayani mobilitas masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, para pengemudi menerima bantuan berupa paket sembako yang terdiri dari beras dan kebutuhan pokok lainnya, serta mendapat layanan pengecekan kesehatan gratis yang bekerja sama dengan Puskesmas Pisangan.

    Kapolsek Ciputat Timur, KOMPOL Bambang Askar Sodiq, S.H., M.H., memimpin langsung jalannya kegiatan. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian dan komitmen Polri dalam mendekatkan diri kepada masyarakat, khususnya para pekerja sektor informal seperti pengemudi OJOL.

    “Kami ingin menunjukkan bahwa Polri hadir di tengah masyarakat, bukan hanya dalam tugas keamanan, tetapi juga sebagai mitra sosial yang peduli akan kesejahteraan masyarakat,” ujar KOMPOL Bambang.

    Turut hadir dalam kegiatan ini:

    AKP Sugiyanto (Wakapolsek Ciputat Timur)

    AKP Edi Efendi, S.H. (Kanit Samapta)

    IPTU Kustam Supriyanto (Kanit Binmas)

    IPDA Rinto Hardianto (Kanit Provos)

    dr. Husnaeni (Kepala Puskesmas Pisangan)

    dr. Husnaeni dalam kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya menjaga kesehatan di tengah kesibukan kerja. Pemeriksaan kesehatan yang diberikan meliputi pengecekan tekanan darah, kadar gula, serta konsultasi medis ringan.

    Para pengemudi OJOL mengapresiasi kegiatan ini dan berharap kegiatan serupa bisa rutin dilakukan sebagai bentuk perhatian terhadap para pekerja lapangan yang rentan terhadap risiko kesehatan dan tekanan ekonomi.

    Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan doa bersama agar Polri dan masyarakat senantiasa diberikan kesehatan dan keselamatan dalam menjalankan tugas masing-masing.

  • Tangani Aksi Anarkis, Polda Jateng Tegas Bedakan Aksi Damai dan Pelaku Kerusuhan

    Polda Jateng, Kota Semarang | Polda Jawa Tengah menegaskan kembali, aparat kepolisian tidak mengamankan massa aksi damai, melainkan hanya pelaku kerusuhan yang terbukti melakukan tindak anarkis. Penegasan ini disampaikan Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman dalam konferensi pers di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Jumat (19/9/2025) siang.

    Kegiatan yang turut dihadiri oleh Dirreskrimum Kombes Pol Dwi Subagio, Kabid Humas Kombes Pol Artanto, serta Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M. Syahduddi ini juga menghadirkan lima tersangka baru beserta barang bukti, terkait kasus pelemparan bom molotov di depan Mapolda Jateng, pembakaran mobil di halaman DPRD Jateng, serta perusakan Pos Polisi di kawasan Simpang Lima Semarang.

    “Polda Jateng tidak mengamankan para pendemo, tapi mengamankan para perusuh yang melakukan perusakan, pembakaran, dan penyerangan terhadap petugas,” tegas Brigjen Latif.

    Wakapolda menekankan, langkah penegakan hukum ini semata-mata untuk melindungi masyarakat luas dan memastikan aksi anarkis tidak berkembang lebih besar. Dirinya juga menegaskan bahwa polisi tetap menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum secara damai.

    Berdasarkan data yang dihimpun Polda Jateng, tercatat sejak 25 Agustus hingga 18 September 2025 polisi mengamankan sebanyak 2.263 orang yang terdiri dari 872 orang dewasa dan 1.391 anak-anak. Dari jumlah itu, 2.145 orang dibebaskan setelah menjalani pembinaan berupa wajib lapor. Sementara itu, 118 orang diproses hukum, dengan 72 orang dilakukan penahanan dan menjalani proses hukum tanpa penahaan.

    Dari lima tersangka tersebut, dua diantaranya terbukti sebagai pelaku dalam kasus pelemparan bom molotov di depan Mapolda Jateng yang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Jateng. Direktur Reskrimum Kombes Pol Dwi Subagio menyebut ini menjadi perhatian khusus karena para pelaku terindikasi merencanakan penyerangan.

    “Modus para pelaku yakni ABP dan RP adalah melakukan pengawasan terhadap petugas, kemudian melemparkan batu dan bom molotov ke arah aparat. Motif utamanya menimbulkan kerusuhan dan melukai petugas,” jelasnya.

    Sedangkan tiga pelaku lain yakni RR, AV dan MZI adalah adalah bagian dari lima pelaku yang diamankan Polrestabes Semarang terkait kasus pembakaran mobil di Kantor DPRD Jawa Tengah dan perusakan Pos Lalu Lintas di Simpang Lima. Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M. Syahduddi juga mengungkap, dua pelaku lain yakni ARM dan IRD tidak ditampilkan karena masih berstatus anak di bawah umur.

    “Para pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari melempar batu, merusak fasilitas hingga membakar kendaraan. Mereka diduga terprovokasi informasi dari media sosial maupun grup percakapan,” ujarnya.

    Ditegaskan bahwa penanganan proses hukum terhadap para pelaku dilakukan secara profesional, terutama terhadap pelaku yang masih dibawah umur dengan mengedepankan hak mereka sebagai anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).

  • Polsek Pancoran Mas Polres Metro Depok Gelar Press Release Ungkap Kasus Curanmor

    Depok – Polsek Pancoran Mas, Polres Metro Depok, menggelar press release terkait pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pancoran Mas, AKP Hartono, di Mapolsek Pancoran Mas.(18/09/2025)

    Dalam keterangan yang disampaikan, Kapolsek menjelaskan bahwa tersangka yang berhasil diamankan Adalah Berinisial R.S . Modus operandi yang digunakan pelaku yaitu mengambil sepeda motor milik korban dengan menggunakan kunci leter T yang telah dipersiapkan sebelumnya. Setelah berhasil merusak kunci, sepeda motor korban didorong menuju lokasi di mana rekannya, Jembre (DPO), sudah menunggu. Selanjutnya kendaraan tersebut dibawa ke arah Jembatan Serong.

    Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

    1. Satu lembar STNK sepeda motor Vespa Sprint Iget 150 ABS warna abu-abu tahun 2024 dengan nomor polisi B-4359-EBQ atas nama Sultan Syahruna beserta kunci kontak.
    2. Satu unit sepeda motor Vespa Sprint Iget 150 ABS warna abu-abu tahun 2024 dengan nomor polisi B-4359-EBQ.
    3. Satu buah kunci leter T beserta mata kunci.
    4. Satu bilah golok bergagang kayu.

    Kapolsek Pancoran Mas, AKP Hartono, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana, khususnya kasus curanmor yang meresahkan masyarakat. Ia juga mengimbau warga untuk selalu meningkatkan kewaspadaan serta melengkapi kendaraannya dengan kunci ganda atau pengaman tambahan untuk mencegah tindak kejahatan serupa.

    “Polsek Pancoran Mas berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami juga meminta peran serta masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungannya,” ujar Kapolsek.

  • Polda Metro Jaya Gelar Patroli Malam, Hadirkan Rasa Aman untuk Warga

    Jakarta – Polda Metro Jaya melaksanakan patroli malam di sejumlah wilayah, khususnya di kawasan Jakarta Selatan, pada Kamis (18/9/2025) malam. Sebanyak 50 personel diterjunkan dalam kegiatan ini guna memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat.

    Kasubbagminopsnal Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Eko Widjaja, menjelaskan bahwa patroli malam ini merupakan upaya nyata kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

    “Pada malam hari ini kami melaksanakan kegiatan patroli dengan kekuatan 50 personel menuju wilayah selatan. Dalam pelaksanaannya, kami berkomitmen untuk menghadirkan rasa aman sekaligus memberikan ketenangan dan kenyamanan kepada masyarakat yang kami lalui,” ujar Kompol Eko.

    Ia menambahkan, kehadiran aparat kepolisian di tengah masyarakat bukan hanya sebagai bentuk pencegahan gangguan keamanan, tetapi juga sebagai wujud pelayanan Polri untuk memastikan warga dapat beraktivitas dengan tenang.

    Patroli malam ini diharapkan warga yang merasa lebih terlindungi dengan kehadiran polisi. Polda Metro Jaya menegaskan kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara rutin untuk menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Ibu Kota.

  • Polda Kalbar Tangkap Empat Penyusup Aksi Masa di Mapolda dan kantor DPRD Provinsi Kalbar, Bom Molotov dan Senjata Tajam Disita

    Pontianak, Polda Kabar _ Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Barat Gelar Konferensi Pers terkait penangkapan empat (4) orang yang berupaya menyusup dan melakukan provokasi dalam aksi Masa.

    Keempat orang yang telah berhasil diidentifikasi dan diamankan sebagai Penyusup dalam Aksi Masa tersebut oleh Ditreskrimum Polda Kalbar terdiri dari tiga (3) anak berhadapan dengan hukum (ABH), dan satu (1) orang dewasa.

    Mereka kedapatan membawa bom molotov dan senjata tajam saat Aksi Masa yang berlangsung dari tanggal 25 Agustus hingga 5 September 2025.

    Konferensi Pers dipimpin oleh Ditreskrimum Polda Kalbar, Kombes Pol Raswin Bachtiar Sirait, S.H, S.I.K. M.Si didampingi oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kalbar, AKBP Prinanto, dan Kasubdit Kamneg, Kompol Lely Suheri, S.H, M.M serta dihadiri oleh Para Awak Media baik Lokal maupun Media Nasional. (Rabu, 17/9/2025)

    ​Menurut Direskrimum Polda Kalbar, penangkapan ini merupakan hasil identifikasi yang dilakukan oleh tim gabungan Direskrimum dan Ditreskrimsus Polda Kalbar yang tergabung dalam Tim Satuan Tugas Pengamanan aksi massa Polda Kalbar.

    “Selama pengamanan Aksi Masa di Gedung DPRD Provinsi Kalbar dan Mapolda Kalbar, kami mengidentifikasi sekelompok orang diluar kelompok aksi yang tidak menggunakan jaket almamate. Mereka berupaya bergabung dan menyatu dengan kelompok massa, dan beberapa di antaranya bahkan masih di bawah umur,”

    “Kami tidak akan mentolerir tindakan para Pelaku anarkis yang telah menyusup pada kegiatan Aksi Masa tersebut.” Tegas Raswin.

    ​Selain itu juga dirincikan tiga Laporan Polisi (LP) yang menjadi dasar pengungkapan kasus ini.

    “​Kasus Pertama, berdasarkan LP/A/25/VIII/2025/SPKT.DITRESKRIMUM/ POLDA KALIMANTAN BARAT, tanggal tanggal 30 Agustus 2025, tim Ditreskrimum Polda Kalbar menangkap seorang ABH berinisial AA (17 tahun 8 bulan) di trotoar depan Mapolda Kalbar. Ia kedapatan membawa empat bom molotov dan satu bungkus pertalite yang disembunyikan dalam tas.”

    “AA dijerat Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Jo Pasal 187 bis KUHP, tentang Tindak Pidana Tanpa Hak Menguasai, Mempunyai dalam miliknya, Menyimpan, Menyembunyikan, Mempergunakan sesuatu senjata api, Amunisi atau bahan peledak dan Membawa Barang Yang Mengandung Bahan Peledak Yang Membahayakan Harta dan Nyawa.”

    “​Kasus Kedua, LP/A/27/IX/2025 / SPKT.DITRESKRIMUM / POLDA KALIMANTAN BARAT, tanggal 01 September 2025, dua ABH berinisial B (15 tahun) dan SY (16 tahun) ditangkap di depan Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kalbar.”

    “Keduanya membawa satu bom molotov dan pertalite. Mereka dikenai Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Jo Pasal 55 KUHP atau Pasal 187 bis KUHP, tentang Tindak Pidana Tanpa Hak Menguasai, Mempunyai dalam miliknya, Menyimpan, Menyembunyikan, Mempergunakan sesuatu senjata api, Amunisi atau bahan peledak dan Membawa Barang Yang Mengandung Bahan Peledak Yang Membahayakan Harta dan Nyawa.”

    “​Kasus Ketiga, berdasarkan LP/A/26/VIII/2025/SPKT.DITRESKRIMUM/POLDA KALIMANTAN BARAT, tanggal 30 Agustus 2025, tim Satgas mengamankan satu orang dewasa berinisial RS (19 tahun) di depan Mapolda Kalbar.”

    “RS kedapatan menyembunyikan sebilah senjata tajam jenis badik di pinggang belakangnya. Ia dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951, tentang Tindak Pidana Menguasai, Memiliki, dan membawa senjata tajam tanpa hak.” Ungkap Raswin.

    ​Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar mengimbau Masyarakat untuk berhati-hati terhadap Provokasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

    “Kami mengingatkan kepada seluruh elemen Masyarakat, agar tidak mudah terprovokasi oleh oknum-oknum yang ingin memecah belah dan menciptakan aksi anarkis yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas,” ujar Bayu.

    ​Aksi Masa untuk menyampaikan pendapat dimuka umum adalah hak setiap warga negara yang wajib kita dukung dan kita kawal, namun harus dilakukan secara damai dan tertib sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundangan yang berlaku.

    “Kepolisian akan selalu mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam mengamankan setiap aksi. Namun, kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan anarkis yang berpotensi membahayakan keselamatan publik,” tegas Bayu.

    Pihak Kepolisian juga mengimbau orang tua untuk lebih aktif mengawasi kegiatan anak-anak mereka.

    “Keempat pelaku kini telah diamankan oleh Ditreskrimum Polda Kalbar untuk menjalani proses Hukum lebih lanjut.”

    “Kami menghimbau agar para orang tua lebih aktif mengawasi kegiatan anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam tindakan Pidana.” Pungkas Bayu.