Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Dugaan Tawuran di Ciracas, Lima Remaja dan Celurit Diamankan

Jakarta – Tim patroli gabungan Brimob Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Perintis Polres Metro Jakarta Timur menggagalkan dugaan aksi tawuran di kawasan Jalan Masjid Al-Ishlah, Kelurahan Susukan, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (3/6/2026) dini hari. Dalam patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut, petugas mengamankan lima remaja bersama satu bilah celurit panjang dan satu unit sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk aksi tawuran.

Peristiwa itu bermula saat tim patroli menyisir sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah Jakarta Timur. Sekitar pukul 02.47 WIB, petugas mendapati sekelompok pemuda yang gerak-geriknya mencurigakan di kawasan permukiman Jalan Masjid Al-Ishlah. Tim kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan satu bilah celurit panjang yang disimpan di lokasi tersebut. Untuk mencegah potensi bentrokan antarkelompok yang dapat meresahkan warga sekitar. Kelima remaja beserta barang bukti selanjutnya dibawa dan diserahkan ke Polsek Ciracas untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto mengatakan patroli gabungan terus ditingkatkan sebagai langkah preventif dalam menjaga situasi keamanan tetap kondusif, khususnya pada malam hingga dini hari. Menurutnya, respons cepat personel di lapangan menjadi bagian penting untuk mencegah terjadinya aksi kekerasan jalanan yang melibatkan remaja.

“Patroli rutin dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas seperti tawuran dan kriminalitas jalanan. Kami mengedepankan tindakan preventif agar situasi tetap aman dan masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman,” ujarnya.

Polri juga mengimbau masyarakat dan para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak pada malam hari guna mencegah keterlibatan dalam aksi yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Masyarakat yang menemukan adanya potensi gangguan keamanan dapat segera menghubungi layanan kepolisian 110 untuk mendapatkan penanganan cepat dari petugas.

Tak Kenal Kendor, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok Jaga Kondusifitas Malam, Warga Beri Apresiasi

DEPOK — Komitmen Polres Metro Depok dalam menjaga stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) terus dibuktikan di lapangan. Melalui Tim Patroli Perintis Presisi (3P), kepolisian setempat tak kenal kendor dalam menyisir wilayah Kota Depok, khususnya pada waktu malam hingga dini hari, demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Patroli skala sedang hingga besar ini menyasar berbagai titik rawan kriminalitas, mulai dari jalan protokol, area perbatasan, hingga pemukiman padat penduduk. Langkah antisipatif ini difokuskan untuk mencegah aksi kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), balap liar, hingga aksi tawuran remaja.

Hal yang membedakan pergerakan Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok adalah pendekatan dialogis yang mereka terapkan. Petugas tidak sekadar melintas dengan sirine menyala, melainkan aktif turun langsung untuk berkoordinasi dan berbagi informasi terkait peta kerawanan kamtibmas bersama warga, petugas keamanan lingkungan (satpam), dan kelompok sadar kamtibmas.
“Kami selalu mengedepankan komunikasi dua arah. Informasi dari masyarakat adalah kunci utama kami untuk memetakan potensi gangguan keamanan secara dini dan melakukan tindakan pencegahan yang tepat,” ujar Katim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok.

Konsistensi dan kehadiran nyata petugas di jam-jam rawan ini menuai respons positif dan apresiasi tinggi dari warga Kota Depok. Sinergi yang dibangun dinilai berhasil memberikan rasa aman yang nyata bagi masyarakat yang masih beraktivitas di malam hari.

“Kami sangat mengapresiasi bapak-bapak dari Polres Metro Depok yang tidak pernah kendor menjaga kota ini. Kehadiran mereka di malam hari, bahkan mau mampir ke pos ronda untuk berbagi informasi dan berkoordinasi dengan kami, membuat lingkungan terasa jauh lebih aman dan kondusif,” ungkap salah seorang tokoh masyarakat di kawasan Sukmajaya.
Dengan kerja keras yang terus konsisten dan sinergi yang makin erat bersama warga, Polres Metro Depok berkomitmen untuk terus mengawal kenyamanan malam hari, memastikan Kota Depok tetap menjadi rumah yang aman bagi seluruh warganya. (a/p)

Tak Kenal Kendor, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok Jaga Kondusifitas Malam, Warga Beri Apresiasi

DEPOK — Komitmen Polres Metro Depok dalam menjaga stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) terus dibuktikan di lapangan. Melalui Tim Patroli Perintis Presisi (3P), kepolisian setempat tak kenal kendor dalam menyisir wilayah Kota Depok, khususnya pada waktu malam hingga dini hari, demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Patroli skala sedang hingga besar ini menyasar berbagai titik rawan kriminalitas, mulai dari jalan protokol, area perbatasan, hingga pemukiman padat penduduk. Langkah antisipatif ini difokuskan untuk mencegah aksi kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), balap liar, hingga aksi tawuran remaja.

Hal yang membedakan pergerakan Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok adalah pendekatan dialogis yang mereka terapkan. Petugas tidak sekadar melintas dengan sirine menyala, melainkan aktif turun langsung untuk berkoordinasi dan berbagi informasi terkait peta kerawanan kamtibmas bersama warga, petugas keamanan lingkungan (satpam), dan kelompok sadar kamtibmas.

“Kami selalu mengedepankan komunikasi dua arah. Informasi dari masyarakat adalah kunci utama kami untuk memetakan potensi gangguan keamanan secara dini dan melakukan tindakan pencegahan yang tepat,” ujar Katim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok.

Konsistensi dan kehadiran nyata petugas di jam-jam rawan ini menuai respons positif dan apresiasi tinggi dari warga Kota Depok. Sinergi yang dibangun dinilai berhasil memberikan rasa aman yang nyata bagi masyarakat yang masih beraktivitas di malam hari.

“Kami sangat mengapresiasi bapak-bapak dari Polres Metro Depok yang tidak pernah kendor menjaga kota ini. Kehadiran mereka di malam hari, bahkan mau mampir ke pos ronda untuk berbagi informasi dan berkoordinasi dengan kami, membuat lingkungan terasa jauh lebih aman dan kondusif,” ungkap salah seorang tokoh masyarakat di kawasan Sukmajaya.

Dengan kerja keras yang terus konsisten dan sinergi yang makin erat bersama warga, Polres Metro Depok berkomitmen untuk terus mengawal kenyamanan malam hari, memastikan Kota Depok tetap menjadi rumah yang aman bagi seluruh warganya.

Tak Kenal Kendor, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok Jaga Kondusifitas Malam, Warga Beri Apresiasi

DEPOK — Komitmen Polres Metro Depok dalam menjaga stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) terus dibuktikan di lapangan. Melalui Tim Patroli Perintis Presisi (3P), kepolisian setempat tak kenal kendor dalam menyisir wilayah Kota Depok, khususnya pada waktu malam hingga dini hari, demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Patroli skala sedang hingga besar ini menyasar berbagai titik rawan kriminalitas, mulai dari jalan protokol, area perbatasan, hingga pemukiman padat penduduk. Langkah antisipatif ini difokuskan untuk mencegah aksi kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), balap liar, hingga aksi tawuran remaja.

Hal yang membedakan pergerakan Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok adalah pendekatan dialogis yang mereka terapkan. Petugas tidak sekadar melintas dengan sirine menyala, melainkan aktif turun langsung untuk berkoordinasi dan berbagi informasi terkait peta kerawanan kamtibmas bersama warga, petugas keamanan lingkungan (satpam), dan kelompok sadar kamtibmas.

“Kami selalu mengedepankan komunikasi dua arah. Informasi dari masyarakat adalah kunci utama kami untuk memetakan potensi gangguan keamanan secara dini dan melakukan tindakan pencegahan yang tepat,” ujar Katim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok.

Konsistensi dan kehadiran nyata petugas di jam-jam rawan ini menuai respons positif dan apresiasi tinggi dari warga Kota Depok. Sinergi yang dibangun dinilai berhasil memberikan rasa aman yang nyata bagi masyarakat yang masih beraktivitas di malam hari.

“Kami sangat mengapresiasi bapak-bapak dari Polres Metro Depok yang tidak pernah kendor menjaga kota ini. Kehadiran mereka di malam hari, bahkan mau mampir ke pos ronda untuk berbagi informasi dan berkoordinasi dengan kami, membuat lingkungan terasa jauh lebih aman dan kondusif,” ungkap salah seorang tokoh masyarakat di kawasan Sukmajaya.

Dengan kerja keras yang terus konsisten dan sinergi yang makin erat bersama warga, Polres Metro Depok berkomitmen untuk terus mengawal kenyamanan malam hari, memastikan Kota Depok tetap menjadi rumah yang aman bagi seluruh warganya.

Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan

Lampung Selatan – Polda Lampung menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan berhasil mengungkap 75 kasus kejahatan jalanan (street crime) yang terdiri dari pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) selama periode 13 hingga 31 Mei 2026.

Dari hasil pengungkapan tersebut, sebanyak 95 tersangka berhasil diamankan beserta ratusan barang bukti hasil tindak pidana maupun sarana yang digunakan pelaku.

Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud keseriusan dan komitmen Polda Lampung dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menekan angka kriminalitas di wilayah Provinsi Lampung.

Hal tersebut juga didukung dengan pembentukan Patroli QR (Quick Response) JANJI JAGA di tingkat Polda maupun Polres jajaran yang secara aktif melaksanakan patroli pada lokasi dan jam rawan kejahatan, merespons cepat laporan masyarakat, serta melakukan pengungkapan terhadap tindak pidana jalanan.

Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi, modus operandi yang digunakan para pelaku cukup beragam.

Pada kasus Curat, pelaku umumnya merusak pintu atau jendela menggunakan alat bantu seperti linggis dan obeng, serta memanfaatkan kondisi rumah atau bangunan yang kosong.

Sementara pada kasus Curas, pelaku melakukan intimidasi, penghadangan di jalan sepi, hingga perampasan secara paksa terhadap barang berharga milik korban.

Adapun pelaku Curanmor kerap menggunakan kunci letter T, modus peminjaman kendaraan, hingga berpura-pura menjadi pembeli dalam transaksi cash on delivery (COD) untuk membawa kabur kendaraan korban.

Dalam pengungkapan tersebut, Polda Lampung dan jajaran berhasil menyita sebanyak 410 barang bukti serta uang tunai senilai Rp18.377.000. Barang bukti yang diamankan antara lain kendaraan roda dua dan roda empat, telepon genggam, dokumen kendaraan, senjata api rakitan, senjata tajam, amunisi, hingga berbagai barang hasil kejahatan lainnya.

Helfi menegaskan bahwa Polda Lampung akan terus mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan represif dalam menekan aksi kejahatan jalanan.

Patroli rutin akan terus ditingkatkan dengan menyasar titik-titik rawan kriminalitas berdasarkan hasil analisa dan evaluasi yang dilakukan secara berkala.

Selain itu, petugas juga aktif memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan.

Dalam pelaksanaan penegakan hukum, Polda Lampung memastikan seluruh tindakan kepolisian dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip hak asasi manusia.

Namun demikian, terhadap pelaku yang melakukan perlawanan, berupaya melarikan diri, atau melakukan tindakan yang membahayakan keselamatan masyarakat maupun petugas, kepolisian akan mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kapolda Lampung juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan, serta segera melaporkan setiap tindak pidana atau aktivitas mencurigakan melalui layanan Kepolisian 110.

Partisipasi aktif masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Provinsi Lampung.

“Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Polda Lampung akan terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta tidak memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan jalanan di Provinsi Lampung,” tegas Helfi.

Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan

Lampung Selatan – Polda Lampung menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan berhasil mengungkap 75 kasus kejahatan jalanan (street crime) yang terdiri dari pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) selama periode 13 hingga 31 Mei 2026.

Dari hasil pengungkapan tersebut, sebanyak 95 tersangka berhasil diamankan beserta ratusan barang bukti hasil tindak pidana maupun sarana yang digunakan pelaku.

Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud keseriusan dan komitmen Polda Lampung dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menekan angka kriminalitas di wilayah Provinsi Lampung.

Hal tersebut juga didukung dengan pembentukan Patroli QR (Quick Response) JANJI JAGA di tingkat Polda maupun Polres jajaran yang secara aktif melaksanakan patroli pada lokasi dan jam rawan kejahatan, merespons cepat laporan masyarakat, serta melakukan pengungkapan terhadap tindak pidana jalanan.

Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi, modus operandi yang digunakan para pelaku cukup beragam.

Pada kasus Curat, pelaku umumnya merusak pintu atau jendela menggunakan alat bantu seperti linggis dan obeng, serta memanfaatkan kondisi rumah atau bangunan yang kosong.

Sementara pada kasus Curas, pelaku melakukan intimidasi, penghadangan di jalan sepi, hingga perampasan secara paksa terhadap barang berharga milik korban.

Adapun pelaku Curanmor kerap menggunakan kunci letter T, modus peminjaman kendaraan, hingga berpura-pura menjadi pembeli dalam transaksi cash on delivery (COD) untuk membawa kabur kendaraan korban.

Dalam pengungkapan tersebut, Polda Lampung dan jajaran berhasil menyita sebanyak 410 barang bukti serta uang tunai senilai Rp18.377.000. Barang bukti yang diamankan antara lain kendaraan roda dua dan roda empat, telepon genggam, dokumen kendaraan, senjata api rakitan, senjata tajam, amunisi, hingga berbagai barang hasil kejahatan lainnya.

Helfi menegaskan bahwa Polda Lampung akan terus mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan represif dalam menekan aksi kejahatan jalanan.

Patroli rutin akan terus ditingkatkan dengan menyasar titik-titik rawan kriminalitas berdasarkan hasil analisa dan evaluasi yang dilakukan secara berkala.

Selain itu, petugas juga aktif memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan.

Dalam pelaksanaan penegakan hukum, Polda Lampung memastikan seluruh tindakan kepolisian dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip hak asasi manusia.

Namun demikian, terhadap pelaku yang melakukan perlawanan, berupaya melarikan diri, atau melakukan tindakan yang membahayakan keselamatan masyarakat maupun petugas, kepolisian akan mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kapolda Lampung juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan, serta segera melaporkan setiap tindak pidana atau aktivitas mencurigakan melalui layanan Kepolisian 110.

Partisipasi aktif masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Provinsi Lampung.

“Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Polda Lampung akan terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta tidak memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan jalanan di Provinsi Lampung,” tegas Helfi.

Polda Metro Tetapkan Dirut Hanania Group Tersangka Dugaan Penggelapan Dana Umrah

Jakarta — Subbid Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group berinisial ASFR sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dana perjalanan ibadah umrah. Penetapan tersangka itu disampaikan dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (2/6/2026).

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan perkara tersebut menjadi perhatian serius kepolisian. Sebab, kasus ini menyangkut hak para jemaah yang belum dapat berangkat umrah sesuai jadwal yang dijanjikan.

“Polda Metro Jaya menyampaikan empati kepada para jemaah dan keluarga yang terdampak. Perkara ini akan ditangani secara profesional, proporsional, dan hati-hati dengan tetap mengedepankan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi para korban,” ujar Kombes Budi.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menjelaskan, laporan terkait perkara tersebut diterima SPKT Polda Metro Jaya pada 28 Mei 2026. Setelah dilakukan penyidikan, penyidik menetapkan ASFR sebagai tersangka.

“Penyidik telah menetapkan satu orang tersangka berinisial ASFR yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional. Tersangka diduga menggunakan dana para jemaah untuk menutupi permasalahan keuangan dan kepentingan lain di luar kebutuhan keberangkatan umrah,” ungkapnya.

Kombes Iman mengatakan, akibat dugaan perbuatan tersebut, sejumlah jemaah gagal berangkat sesuai jadwal. Polisi telah memeriksa 38 korban atau jemaah dengan total kerugian terverifikasi mencapai Rp 4,2 miliar. Sementara itu, nilai kerugian yang dilaporkan pelapor bersama jemaah lainnya mencapai Rp 12,145 miliar.

Dalam pengusutan perkara ini, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya berkas perjalanan umrah Hanania Group, perlengkapan umrah, 301 lembar visa jemaah, dan 102 paspor jemaah. Para korban diketahui mendapatkan informasi penawaran paket umrah melalui brosur di Instagram dengan harga mulai Rp 29 juta hingga Rp 46 juta.

Polda Metro Jaya juga membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban atau memiliki informasi terkait Hanania Group. Pengaduan dapat disampaikan melalui WhatsApp 0813-1400-141 pada pukul 09.00 sampai 17.00 WIB.

Polda Metro Tetapkan Dirut Hanania Group Tersangka Dugaan Penggelapan Dana Umrah

Jakarta — Subbid Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group berinisial ASFR sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dana perjalanan ibadah umrah. Penetapan tersangka itu disampaikan dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (2/6/2026).

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan perkara tersebut menjadi perhatian serius kepolisian. Sebab, kasus ini menyangkut hak para jemaah yang belum dapat berangkat umrah sesuai jadwal yang dijanjikan.

“Polda Metro Jaya menyampaikan empati kepada para jemaah dan keluarga yang terdampak. Perkara ini akan ditangani secara profesional, proporsional, dan hati-hati dengan tetap mengedepankan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi para korban,” ujar Kombes Budi.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menjelaskan, laporan terkait perkara tersebut diterima SPKT Polda Metro Jaya pada 28 Mei 2026. Setelah dilakukan penyidikan, penyidik menetapkan ASFR sebagai tersangka.

“Penyidik telah menetapkan satu orang tersangka berinisial ASFR yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional. Tersangka diduga menggunakan dana para jemaah untuk menutupi permasalahan keuangan dan kepentingan lain di luar kebutuhan keberangkatan umrah,” ungkapnya.

Kombes Iman mengatakan, akibat dugaan perbuatan tersebut, sejumlah jemaah gagal berangkat sesuai jadwal. Polisi telah memeriksa 38 korban atau jemaah dengan total kerugian terverifikasi mencapai Rp 4,2 miliar. Sementara itu, nilai kerugian yang dilaporkan pelapor bersama jemaah lainnya mencapai Rp 12,145 miliar.

Dalam pengusutan perkara ini, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya berkas perjalanan umrah Hanania Group, perlengkapan umrah, 301 lembar visa jemaah, dan 102 paspor jemaah. Para korban diketahui mendapatkan informasi penawaran paket umrah melalui brosur di Instagram dengan harga mulai Rp 29 juta hingga Rp 46 juta.

Polda Metro Jaya juga membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban atau memiliki informasi terkait Hanania Group. Pengaduan dapat disampaikan melalui WhatsApp 0813-1400-141 pada pukul 09.00 sampai 17.00 WIB.

KOMPOLNAS RESMI LUNCURKAN KOMPOLNAS AWARDS 2026, APRESIASI KINERJA TERBAIK SATKER POLRI

Jakarta – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) resmi memulai rangkaian pelaksanaan Kompolnas Awards 2026 melalui kegiatan sosialisasi yang digelar di Kantor Kompolnas, Jakarta Selatan, Selasa (2/6/2026). Program penghargaan tahunan tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada satuan kerja Polri yang menunjukkan kinerja terbaik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sekretaris Kompolnas, Irjen Pol. (Purn.) Drs. Arief Wicaksono Sudiutomo, menjelaskan bahwa Kompolnas Awards 2026 merupakan penyelenggaraan yang kelima sejak pertama kali digelar. Ia menyebut kegiatan ini dilaksanakan bersama jajaran Polri mulai dari tingkat Mabes Polri, Polda, Polres hingga Polsek di seluruh Indonesia.

Sementara itu, Komisioner Kompolnas sekaligus Ketua Pelaksna Kompolnas Awards 2026, Irjen Pol. (Purn.) Ida Oetari Poernamasasi, menyampaikan bahwa terdapat sejumlah penyempurnaan dalam mekanisme penilaian tahun ini. Kategori peserta dibedakan lebih rinci, baik di tingkat Mabes Polri, Polda, Polres maupun Polsek, guna menghasilkan penilaian yang lebih objektif dan proporsional.

Menurut Ida, Kompolnas Awards bertujuan memberikan penghargaan kepada satuan kerja Polri yang memiliki kinerja terbaik sekaligus menjadi motivasi bagi satuan kerja lainnya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kompolnas Awards ini merupakan apresiasi atau penghargaan dari Kompolnas kepada satker Mabes Polri yang sudah berkinerja terbaik. Harapannya dapat memotivasi satker lainnya melalui penerapan best practice sehingga seluruh jajaran Polri dapat terus meningkatkan kinerjanya,” ujar Ida.

Ia menjelaskan, salah satu aspek utama yang menjadi ciri khas penilaian Kompolnas Awards adalah respons satuan kerja terhadap pengaduan masyarakat (dumas) yang diterima Kompolnas, termasuk kecepatan dan kualitas tindak lanjut yang diberikan.

Selain menilai aspek kinerja organisasi, Kompolnas juga akan melakukan proses visitasi lapangan terhadap para nominasi terbaik untuk memastikan kesesuaian data kuantitatif dengan kondisi nyata di lapangan. Penilaian tersebut mengacu pada lima indikator utama atau “5P”, yakni Prosperity, Planet, People, Partnership, dan Peace.

“Kami ingin memastikan bahwa data yang kami nilai pada tahap awal benar-benar tercermin dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Karena itu, tim juri akan melakukan visitasi langsung kepada para nominasi terbaik,” jelasnya.

Tim juri Kompolnas Awards 2026 terdiri dari unsur Kompolnas, Mabes Polri, akademisi, tokoh masyarakat, dan media. Keterlibatan berbagai unsur tersebut diharapkan mampu menghadirkan proses penilaian yang independen, objektif, dan komprehensif.

Kompolnas juga membuka ruang partisipasi publik dengan mengajak masyarakat, akademisi, media, dan berbagai elemen lainnya untuk memberikan masukan terkait satuan kerja Polri yang dinilai memiliki pelayanan terbaik.

“Kami menghimbau masyarakat untuk berkontribusi memberikan masukan mengenai polda, polres, maupun polsek yang dinilai telah memberikan pelayanan terbaik. Ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk mendorong Polri semakin profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” kata Ida.

Pelaksanaan Kompolnas Awards 2026 dimulai pada Juni 2026 dan direncanakan mencapai puncaknya melalui malam penganugerahan pada 3 September 2026.

KOMPOLNAS RESMI LUNCURKAN KOMPOLNAS AWARDS 2026, APRESIASI KINERJA TERBAIK SATKER POLRI

Jakarta – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) resmi memulai rangkaian pelaksanaan Kompolnas Awards 2026 melalui kegiatan sosialisasi yang digelar di Kantor Kompolnas, Jakarta Selatan, Selasa (2/6/2026). Program penghargaan tahunan tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada satuan kerja Polri yang menunjukkan kinerja terbaik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sekretaris Kompolnas, Irjen Pol. (Purn.) Drs. Arief Wicaksono Sudiutomo, menjelaskan bahwa Kompolnas Awards 2026 merupakan penyelenggaraan yang kelima sejak pertama kali digelar. Ia menyebut kegiatan ini dilaksanakan bersama jajaran Polri mulai dari tingkat Mabes Polri, Polda, Polres hingga Polsek di seluruh Indonesia.

Sementara itu, Komisioner Kompolnas sekaligus Ketua Pelaksna Kompolnas Awards 2026, Irjen Pol. (Purn.) Ida Oetari Poernamasasi, menyampaikan bahwa terdapat sejumlah penyempurnaan dalam mekanisme penilaian tahun ini. Kategori peserta dibedakan lebih rinci, baik di tingkat Mabes Polri, Polda, Polres maupun Polsek, guna menghasilkan penilaian yang lebih objektif dan proporsional.

Menurut Ida, Kompolnas Awards bertujuan memberikan penghargaan kepada satuan kerja Polri yang memiliki kinerja terbaik sekaligus menjadi motivasi bagi satuan kerja lainnya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kompolnas Awards ini merupakan apresiasi atau penghargaan dari Kompolnas kepada satker Mabes Polri yang sudah berkinerja terbaik. Harapannya dapat memotivasi satker lainnya melalui penerapan best practice sehingga seluruh jajaran Polri dapat terus meningkatkan kinerjanya,” ujar Ida.

Ia menjelaskan, salah satu aspek utama yang menjadi ciri khas penilaian Kompolnas Awards adalah respons satuan kerja terhadap pengaduan masyarakat (dumas) yang diterima Kompolnas, termasuk kecepatan dan kualitas tindak lanjut yang diberikan.

Selain menilai aspek kinerja organisasi, Kompolnas juga akan melakukan proses visitasi lapangan terhadap para nominasi terbaik untuk memastikan kesesuaian data kuantitatif dengan kondisi nyata di lapangan. Penilaian tersebut mengacu pada lima indikator utama atau “5P”, yakni Prosperity, Planet, People, Partnership, dan Peace.

“Kami ingin memastikan bahwa data yang kami nilai pada tahap awal benar-benar tercermin dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Karena itu, tim juri akan melakukan visitasi langsung kepada para nominasi terbaik,” jelasnya.

Tim juri Kompolnas Awards 2026 terdiri dari unsur Kompolnas, Mabes Polri, akademisi, tokoh masyarakat, dan media. Keterlibatan berbagai unsur tersebut diharapkan mampu menghadirkan proses penilaian yang independen, objektif, dan komprehensif.

Kompolnas juga membuka ruang partisipasi publik dengan mengajak masyarakat, akademisi, media, dan berbagai elemen lainnya untuk memberikan masukan terkait satuan kerja Polri yang dinilai memiliki pelayanan terbaik.

“Kami menghimbau masyarakat untuk berkontribusi memberikan masukan mengenai polda, polres, maupun polsek yang dinilai telah memberikan pelayanan terbaik. Ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk mendorong Polri semakin profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” kata Ida.

Pelaksanaan Kompolnas Awards 2026 dimulai pada Juni 2026 dan direncanakan mencapai puncaknya melalui malam penganugerahan pada 3 September 2026.