Ciputat Timur, 19 September 2025 — Dalam rangka mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, Polsek Ciputat Timur menggelar kegiatan sosial bertajuk “Jumat Peduli” pada hari Jumat, 19 September 2025, mulai pukul 09.05 WIB hingga selesai. Kegiatan ini berlangsung di halaman Polsek Ciputat Timur, Jl. Ir. H. Juanda No.70, Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur.
Kegiatan Jumat Peduli kali ini menyasar para pengemudi ojek online (OJOL) yang kerap menjadi garda terdepan dalam melayani mobilitas masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, para pengemudi menerima bantuan berupa paket sembako yang terdiri dari beras dan kebutuhan pokok lainnya, serta mendapat layanan pengecekan kesehatan gratis yang bekerja sama dengan Puskesmas Pisangan.
Kapolsek Ciputat Timur, KOMPOL Bambang Askar Sodiq, S.H., M.H., memimpin langsung jalannya kegiatan. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian dan komitmen Polri dalam mendekatkan diri kepada masyarakat, khususnya para pekerja sektor informal seperti pengemudi OJOL.
“Kami ingin menunjukkan bahwa Polri hadir di tengah masyarakat, bukan hanya dalam tugas keamanan, tetapi juga sebagai mitra sosial yang peduli akan kesejahteraan masyarakat,” ujar KOMPOL Bambang.
Turut hadir dalam kegiatan ini:
AKP Sugiyanto (Wakapolsek Ciputat Timur)
AKP Edi Efendi, S.H. (Kanit Samapta)
IPTU Kustam Supriyanto (Kanit Binmas)
IPDA Rinto Hardianto (Kanit Provos)
dr. Husnaeni (Kepala Puskesmas Pisangan)
dr. Husnaeni dalam kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya menjaga kesehatan di tengah kesibukan kerja. Pemeriksaan kesehatan yang diberikan meliputi pengecekan tekanan darah, kadar gula, serta konsultasi medis ringan.
Para pengemudi OJOL mengapresiasi kegiatan ini dan berharap kegiatan serupa bisa rutin dilakukan sebagai bentuk perhatian terhadap para pekerja lapangan yang rentan terhadap risiko kesehatan dan tekanan ekonomi.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan doa bersama agar Polri dan masyarakat senantiasa diberikan kesehatan dan keselamatan dalam menjalankan tugas masing-masing.
Polda Jateng, Kota Semarang | Polda Jawa Tengah menegaskan kembali, aparat kepolisian tidak mengamankan massa aksi damai, melainkan hanya pelaku kerusuhan yang terbukti melakukan tindak anarkis. Penegasan ini disampaikan Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman dalam konferensi pers di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Jumat (19/9/2025) siang.
Kegiatan yang turut dihadiri oleh Dirreskrimum Kombes Pol Dwi Subagio, Kabid Humas Kombes Pol Artanto, serta Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M. Syahduddi ini juga menghadirkan lima tersangka baru beserta barang bukti, terkait kasus pelemparan bom molotov di depan Mapolda Jateng, pembakaran mobil di halaman DPRD Jateng, serta perusakan Pos Polisi di kawasan Simpang Lima Semarang.
“Polda Jateng tidak mengamankan para pendemo, tapi mengamankan para perusuh yang melakukan perusakan, pembakaran, dan penyerangan terhadap petugas,” tegas Brigjen Latif.
Wakapolda menekankan, langkah penegakan hukum ini semata-mata untuk melindungi masyarakat luas dan memastikan aksi anarkis tidak berkembang lebih besar. Dirinya juga menegaskan bahwa polisi tetap menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum secara damai.
Berdasarkan data yang dihimpun Polda Jateng, tercatat sejak 25 Agustus hingga 18 September 2025 polisi mengamankan sebanyak 2.263 orang yang terdiri dari 872 orang dewasa dan 1.391 anak-anak. Dari jumlah itu, 2.145 orang dibebaskan setelah menjalani pembinaan berupa wajib lapor. Sementara itu, 118 orang diproses hukum, dengan 72 orang dilakukan penahanan dan menjalani proses hukum tanpa penahaan.
Dari lima tersangka tersebut, dua diantaranya terbukti sebagai pelaku dalam kasus pelemparan bom molotov di depan Mapolda Jateng yang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Jateng. Direktur Reskrimum Kombes Pol Dwi Subagio menyebut ini menjadi perhatian khusus karena para pelaku terindikasi merencanakan penyerangan.
“Modus para pelaku yakni ABP dan RP adalah melakukan pengawasan terhadap petugas, kemudian melemparkan batu dan bom molotov ke arah aparat. Motif utamanya menimbulkan kerusuhan dan melukai petugas,” jelasnya.
Sedangkan tiga pelaku lain yakni RR, AV dan MZI adalah adalah bagian dari lima pelaku yang diamankan Polrestabes Semarang terkait kasus pembakaran mobil di Kantor DPRD Jawa Tengah dan perusakan Pos Lalu Lintas di Simpang Lima. Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M. Syahduddi juga mengungkap, dua pelaku lain yakni ARM dan IRD tidak ditampilkan karena masih berstatus anak di bawah umur.
“Para pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari melempar batu, merusak fasilitas hingga membakar kendaraan. Mereka diduga terprovokasi informasi dari media sosial maupun grup percakapan,” ujarnya.
Ditegaskan bahwa penanganan proses hukum terhadap para pelaku dilakukan secara profesional, terutama terhadap pelaku yang masih dibawah umur dengan mengedepankan hak mereka sebagai anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).
Depok – Polsek Pancoran Mas, Polres Metro Depok, menggelar press release terkait pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pancoran Mas, AKP Hartono, di Mapolsek Pancoran Mas.(18/09/2025)
Dalam keterangan yang disampaikan, Kapolsek menjelaskan bahwa tersangka yang berhasil diamankan Adalah Berinisial R.S . Modus operandi yang digunakan pelaku yaitu mengambil sepeda motor milik korban dengan menggunakan kunci leter T yang telah dipersiapkan sebelumnya. Setelah berhasil merusak kunci, sepeda motor korban didorong menuju lokasi di mana rekannya, Jembre (DPO), sudah menunggu. Selanjutnya kendaraan tersebut dibawa ke arah Jembatan Serong.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
Satu lembar STNK sepeda motor Vespa Sprint Iget 150 ABS warna abu-abu tahun 2024 dengan nomor polisi B-4359-EBQ atas nama Sultan Syahruna beserta kunci kontak.
Satu unit sepeda motor Vespa Sprint Iget 150 ABS warna abu-abu tahun 2024 dengan nomor polisi B-4359-EBQ.
Satu buah kunci leter T beserta mata kunci.
Satu bilah golok bergagang kayu.
Kapolsek Pancoran Mas, AKP Hartono, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana, khususnya kasus curanmor yang meresahkan masyarakat. Ia juga mengimbau warga untuk selalu meningkatkan kewaspadaan serta melengkapi kendaraannya dengan kunci ganda atau pengaman tambahan untuk mencegah tindak kejahatan serupa.
“Polsek Pancoran Mas berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami juga meminta peran serta masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungannya,” ujar Kapolsek.
Jakarta – Polda Metro Jaya melaksanakan patroli malam di sejumlah wilayah, khususnya di kawasan Jakarta Selatan, pada Kamis (18/9/2025) malam. Sebanyak 50 personel diterjunkan dalam kegiatan ini guna memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Kasubbagminopsnal Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Eko Widjaja, menjelaskan bahwa patroli malam ini merupakan upaya nyata kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
“Pada malam hari ini kami melaksanakan kegiatan patroli dengan kekuatan 50 personel menuju wilayah selatan. Dalam pelaksanaannya, kami berkomitmen untuk menghadirkan rasa aman sekaligus memberikan ketenangan dan kenyamanan kepada masyarakat yang kami lalui,” ujar Kompol Eko.
Ia menambahkan, kehadiran aparat kepolisian di tengah masyarakat bukan hanya sebagai bentuk pencegahan gangguan keamanan, tetapi juga sebagai wujud pelayanan Polri untuk memastikan warga dapat beraktivitas dengan tenang.
Patroli malam ini diharapkan warga yang merasa lebih terlindungi dengan kehadiran polisi. Polda Metro Jaya menegaskan kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara rutin untuk menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Ibu Kota.
Pontianak, Polda Kabar _ Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Barat Gelar Konferensi Pers terkait penangkapan empat (4) orang yang berupaya menyusup dan melakukan provokasi dalam aksi Masa.
Keempat orang yang telah berhasil diidentifikasi dan diamankan sebagai Penyusup dalam Aksi Masa tersebut oleh Ditreskrimum Polda Kalbar terdiri dari tiga (3) anak berhadapan dengan hukum (ABH), dan satu (1) orang dewasa.
Mereka kedapatan membawa bom molotov dan senjata tajam saat Aksi Masa yang berlangsung dari tanggal 25 Agustus hingga 5 September 2025.
Konferensi Pers dipimpin oleh Ditreskrimum Polda Kalbar, Kombes Pol Raswin Bachtiar Sirait, S.H, S.I.K. M.Si didampingi oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kalbar, AKBP Prinanto, dan Kasubdit Kamneg, Kompol Lely Suheri, S.H, M.M serta dihadiri oleh Para Awak Media baik Lokal maupun Media Nasional. (Rabu, 17/9/2025)
Menurut Direskrimum Polda Kalbar, penangkapan ini merupakan hasil identifikasi yang dilakukan oleh tim gabungan Direskrimum dan Ditreskrimsus Polda Kalbar yang tergabung dalam Tim Satuan Tugas Pengamanan aksi massa Polda Kalbar.
“Selama pengamanan Aksi Masa di Gedung DPRD Provinsi Kalbar dan Mapolda Kalbar, kami mengidentifikasi sekelompok orang diluar kelompok aksi yang tidak menggunakan jaket almamate. Mereka berupaya bergabung dan menyatu dengan kelompok massa, dan beberapa di antaranya bahkan masih di bawah umur,”
“Kami tidak akan mentolerir tindakan para Pelaku anarkis yang telah menyusup pada kegiatan Aksi Masa tersebut.” Tegas Raswin.
Selain itu juga dirincikan tiga Laporan Polisi (LP) yang menjadi dasar pengungkapan kasus ini.
“Kasus Pertama, berdasarkan LP/A/25/VIII/2025/SPKT.DITRESKRIMUM/ POLDA KALIMANTAN BARAT, tanggal tanggal 30 Agustus 2025, tim Ditreskrimum Polda Kalbar menangkap seorang ABH berinisial AA (17 tahun 8 bulan) di trotoar depan Mapolda Kalbar. Ia kedapatan membawa empat bom molotov dan satu bungkus pertalite yang disembunyikan dalam tas.”
“AA dijerat Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Jo Pasal 187 bis KUHP, tentang Tindak Pidana Tanpa Hak Menguasai, Mempunyai dalam miliknya, Menyimpan, Menyembunyikan, Mempergunakan sesuatu senjata api, Amunisi atau bahan peledak dan Membawa Barang Yang Mengandung Bahan Peledak Yang Membahayakan Harta dan Nyawa.”
“Kasus Kedua, LP/A/27/IX/2025 / SPKT.DITRESKRIMUM / POLDA KALIMANTAN BARAT, tanggal 01 September 2025, dua ABH berinisial B (15 tahun) dan SY (16 tahun) ditangkap di depan Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kalbar.”
“Keduanya membawa satu bom molotov dan pertalite. Mereka dikenai Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Jo Pasal 55 KUHP atau Pasal 187 bis KUHP, tentang Tindak Pidana Tanpa Hak Menguasai, Mempunyai dalam miliknya, Menyimpan, Menyembunyikan, Mempergunakan sesuatu senjata api, Amunisi atau bahan peledak dan Membawa Barang Yang Mengandung Bahan Peledak Yang Membahayakan Harta dan Nyawa.”
“Kasus Ketiga, berdasarkan LP/A/26/VIII/2025/SPKT.DITRESKRIMUM/POLDA KALIMANTAN BARAT, tanggal 30 Agustus 2025, tim Satgas mengamankan satu orang dewasa berinisial RS (19 tahun) di depan Mapolda Kalbar.”
“RS kedapatan menyembunyikan sebilah senjata tajam jenis badik di pinggang belakangnya. Ia dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951, tentang Tindak Pidana Menguasai, Memiliki, dan membawa senjata tajam tanpa hak.” Ungkap Raswin.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar mengimbau Masyarakat untuk berhati-hati terhadap Provokasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kami mengingatkan kepada seluruh elemen Masyarakat, agar tidak mudah terprovokasi oleh oknum-oknum yang ingin memecah belah dan menciptakan aksi anarkis yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas,” ujar Bayu.
Aksi Masa untuk menyampaikan pendapat dimuka umum adalah hak setiap warga negara yang wajib kita dukung dan kita kawal, namun harus dilakukan secara damai dan tertib sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundangan yang berlaku.
“Kepolisian akan selalu mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam mengamankan setiap aksi. Namun, kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan anarkis yang berpotensi membahayakan keselamatan publik,” tegas Bayu.
Pihak Kepolisian juga mengimbau orang tua untuk lebih aktif mengawasi kegiatan anak-anak mereka.
“Keempat pelaku kini telah diamankan oleh Ditreskrimum Polda Kalbar untuk menjalani proses Hukum lebih lanjut.”
“Kami menghimbau agar para orang tua lebih aktif mengawasi kegiatan anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam tindakan Pidana.” Pungkas Bayu.
Jakarta, 17 September 2025 – Mabes Polri melalui Slog Polri menggelar kegiatan Gerakan Pangan Murah dengan bersinergi bersama Bulog sebagai bagian dari program pemerintah untuk meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok. Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Slog Polri ini menghadirkan beras, minyak goreng, dan gula pasir dengan harga terjangkau, serta diharapkan dapat mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.
Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, selaku Karopenmas Divhumas Polri menjelaskan, “Gerakan ini merupakan program pemerintah sebagai bentuk nyata untuk memberikan manfaat kepada seluruh masyarakat. Polri turut serta dalam program ini dengan menyediakan beras SPHP sebanyak 50 ton, minyak goreng 5.000 pot, dan gula pasir 5.000 kantong.”
Menurut Brigjen Trunoyudo, kegiatan pasar murah ini diselenggarakan secara simultan dan berkelanjutan di beberapa lokasi, termasuk di Polres Jakarta Timur, agar distribusinya lebih luas. Ia menambahkan, “Harga yang kami tetapkan sangat terjangkau, yaitu beras seharga Rp11.000 per kilogram, minyak goreng Rp20.000 per liter, dan gula pasir Rp10.000 per kilogram. Pembelian minyak goreng dan gula pasir harus dilakukan dalam paket bersama beras agar dapat tersalurkan dengan baik.”
Lebih lanjut, Brigjen Trunoyudo menjelaskan mekanisme pembelian yang telah disiapkan agar masyarakat dapat dilayani dengan efisien tanpa harus menunggu lama. “Masyarakat membeli kupon terlebih dahulu, lalu menukarkannya dengan paket sembako yang telah disediakan di tenda-tenda khusus. Kami juga mengatur pintu keluar agar tidak terjadi antrean yang panjang.”
Program ini juga menjadi sarana komunikasi yang positif antara Polri dan masyarakat. Brigjen Trunoyudo menegaskan, “Sebagai abdi masyarakat, Polri menggelar pasar murah ini sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah menjaga situasi keamanan dan ketertiban.”
Ke depan, Polri berencana menghadirkan metode layanan yang lebih mudah, seperti layanan drive-thru yang dapat dimanfaatkan oleh pengemudi ojek online dan mitra transportasi lainnya. “Kami berkomitmen mempercepat dan memperluas akses agar manfaat pasar murah ini dapat segera dirasakan masyarakat secara merata,” tutup Brigjen Trunoyudo.
Cikarang Pusat – Program ketahanan pangan Polda Metro Jaya di wilayah Kabupaten Bekasi terus berjalan. Pada Rabu (17/9/2025) pagi, jajaran Polsek Cikarang Pusat bersama sejumlah pihak terkait melakukan pengecekan lahan pertanian di Kampung Tembonggunung, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat.
Kegiatan monitoring ini dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Cikarang Pusat, Iptda Wowo S, didampingi Bhabinkamtibmas Desa Sukamahi, Aipda Sutarto. Turut hadir pula perwakilan dari Dinas Pertanian, Karang Taruna Kecamatan Cikarang Pusat, pihak Deltamas, serta tim ketahanan pangan Polda Metro Jaya.
Dari hasil pengecekan di lapangan, lahan yang sudah berhasil digarap mencapai luas sekitar 80.000 meter persegi atau setara dengan delapan hektare. Seluruh lahan tersebut dinyatakan siap untuk ditanami dalam rangka mendukung ketahanan pangan di wilayah Bekasi.
Monitoring ini dilakukan secara rutin untuk memastikan program berjalan sesuai rencana sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mewujudkan kemandirian pangan.
Jakarta – Polda Metro Jaya menggelar patroli skala besar untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Patroli ini dipimpin Ka Siaga Posko Aman Nusa bersama Ka Posko, dengan melibatkan 116 personel.
Patroli dibagi di dua wilayah, yakni Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. Meski tidak melibatkan Brimob, pelaksanaan patroli tetap berjalan maksimal karena situasi dinilai kondusif.
“Walaupun kondisi sudah aman, kami senang bisa melaksanakan patroli ini. Semoga bermanfaat bagi masyarakat,” ujar AKBP Aritonang kepada wartawan, Senin (16/9/2025).
Aritonang menuturkan patroli digelar dengan pendekatan dialogis dan humanis. Anggota di lapangan tak hanya menjaga keamanan, tapi juga siap memberikan bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Kalau ada masyarakat yang perlu bantuan, kami akan berupaya memberikan yang terbaik. Kami juga berdialog agar kehadiran polisi dirasakan langsung,” jelasnya.
Patroli ini, kata Aritonang, merupakan kewajiban rutin yang dilakukan pagi, siang, sore, hingga malam demi menjamin harkamtibmas.
“Kami ingin masyarakat terlayani dan merasa aman. Semoga ini jadi ibadah kami kepada masyarakat,” pungkasnya.
Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya S.H., S.I.K., M.Si., sampaikan hasil penyidikan para pelaku yang diamankan saat terjadi unjuk rasa yang berujung anarki di depan Mapolda dan kantor DPRD Provinsi Bali Denpasar pada 30 agustus 2025 lalu.
Konfrensi Pers selasa 16 september 2025 didepan para awak media Kapolda didampingi Dirreskrimum, Dirreskrimsus, Dirressiber, Kabid Humas, Kabid Propam dan Kabidlabfor Polda Bali, menyampaikan sesuai hasil penyidikan, pemeriksaan 24 orang saksi, termasuk rekaman CCTV di seputaran TKP dan barang bukti yang ada Polda Bali menetapkan 14 orang tersangka diantaranya 10 orang dewasa dan 4 orang anak-anak.
Ke 14 orang tersangka tersebut terbukti melakukan pengerusakan terhadap kantor Mapolda Bali dan Ditreskrumsus Polda Bali, termasuk pengerusakan kendaraan dinas Polri milik Sat Samapta Polresta Denpasar saat hendak memasuki kantor DPRD Renon untuk mengamankan aksi Unras disana dan mereka juga menjarah isi Randis Polri berupa peralatan PHH, serta mengambil beberapa amunisi Gas Airmata Polri dan mereka juga terbukti membawa barang-barang berbahaya seperti pertalite dan bahan bom molotov lainnya yang rencananya akan digunakan untuk membakar saat aksi Unras berlangsung.
Tak hanya itu mereka juga terbukti melakukan penyerangan terhadap para Personil Polri yang saat itu sedang bertugas mengamankan jalannya Unras (depan Mapolda dan DPRD Bali), yang berakibat 13 personil Polda Bali mengalami luka-luka serius hingga dilarikan ke IGD RS Bhayangkara dan RS Prof Ngoerah Sanglah untuk mendapat perawatan intensif.
Dari 14 orang tersangka diantaranya 10 orang dewasa yang saat ini sudah ditahan di Rutan Polda Bali dan 4 orang tersangka anak tidak dilakukan penahanan atau dikembalikan kepada orang tua masing-masing namun anak yang berhadapan dengan hukum sesuai sistem peradilan pidana wajib melaksanakan proses DIVERSI dan dalam penelitian kemasyarakatan oleh Bapas.
Adapun inisial dan peran dari ke 14 orang tersangka yaitu : *Tersangka Dewasa ; 1.an. FI, laki-laki 19 tahun, pekerjaan Ojol alamat Jl. A Yani Link Wanasari Denut Peran : Pelaku melakukan pelemparan batu ke gedung Ditrekrimsus Polda Bali 2.an. AT, laki-laki 20 tahun, Mahasiswa, alamat Desa Seribu Dolok, Simalungun, Sumatera Utara Peran : Pelaku mengambil peluru gas air mata yang terjatuh dan memasukkan kedalam tasnya 3.an. MT laki-laki 25 tahun, Pekerjaan Ojol, alamat Banjar Tengah Negara Jembrana Peran : Pelaku merusak dan melempari kendaraan Randis Polri dengan batu dan mengenai korban anggota Polri (Driver) hingga terluka dan mengambil barang barang yg ada didalam box Randis Polri 4.an. AS laki-laki 18 tahun, Pelajar, alamat Jl.Marlboro IX Buagan Pemecutan Kelod Denbar Peran : Pelaku merusak dan melempari kendaraan Randis Polri dengan batu dan mengenai korban anggota Polri (Driver) hingga terluka dan mengambil barang barang yg ada didalam Box Randis Polri 5.an. NR laki-laki 18 tahun, Pelajar, alamat Br. Busana Kaja Baha Mengwi Badung. Peran : Pelaku merusak dan melempari kendaraan Randis Polri dengan batu dan mengenai korban anggota Polri (Driver) hingga terluka dan mengambil barang barang yg ada didalam box Randis Polri 6.an. KM laki-laki 19 tahun, Pelajar, alamat Dusun Penarukan Peninjoan Tembuku Bangli Peran : Pelaku merusak dan melempari kendaraan Randis Polri dengan batu dan mengenai korban anggota Polri (Driver) hingga terluka dan mengambil barang barang yg ada didalam box Randis Polri 7.an PB laki-laki 18 tahun, Pelajar alamat Jl. IndraJaya, Gg. I Ubung Kaja Denpasar Utara. Peran : Pelaku merusak dan melempari kendaraan Randis Polri dengan batu dan mengenai korban anggota Polri (Driver) hingga terluka dan mengambil barang barang yg ada didalam box Randis Polri 8.an. RI. laki-laki 18 tahun, Pedagang, alamat Kel Dangin Puri Kaja Denpasar Utara Peran : Pelaku merusak dan melempari kendaraan Randis Polri dengan batu dan mengenai korban anggota Polri (Driver) hingga terluka dan mengambil barang barang yg ada didalam box Randis Polri 9.an. MR laki-laki 18 tahun Pelajar, alamat Jl. Gn Batukaru, Gg. III Denpasar Barat Peran : Pelaku membawa Bom Molotov saat aksi unjuk rasa (namun belum digunakan) 10.an. MF laki-laki 18 tahun, belum bekerja, alamat Br. Carik Padang, Ds. Nyambu Kediri Tabanan Peran : Pelaku membeli bahan, meracik/membuat serta membawa Bom Molotov (belum digunakan).
*Tersangka anak yang berhadapan hukum dalam proses DIVERSI, yaitu; 1.an. PY umur 15 tahun laki-laki, pelajar 2.an. KW umur 16 tahun laki-laki, pelajar 3.an. KA umur 16 tahun laki-laki, pelajar 4.an. KL umur 17 tahun laki-laki, pelajar Peran Para pelaku anak : ikut merusak dan melempari kendaraan Randis Polri dengan batu dan mengenai korban anggota Polri (Driver) hingga terluka dan mengambil barang barang yg ada didalam box Randis Polri.
Kepada para tersangka dijerat dengan Pasal : a.Tindak pidana pengerusakan secara bersama-sama terhadap orang dan barang sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP. b.Tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ke-2e KUHP. c.Tindak pidana membahayakan keamanan umum bagi orang atau barang sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 ayat 1 UU Darurat no 12 th 1951 dan pasal 187 bis KUHP jo pasal 55 KUHP.
Tentunya kita semua sangat menyesalkan kejadian tersebut dan kami menghimbau seluruh lapisan masyarakat Bali mari kita aktif menjaga situasi keamanan di lingkungan masing-masing agar Bali yang kita cintai tetap aman dan kondusif, serta menjaga anak-anak kita jangan sampai terprovokasi dengan hal-hal negatif hingga berujung bermasalah dengan hukum, ungkap Kapolda Bali.
Jakarta Pusat – Sebanyak 85 kepala keluarga terdampak kebakaran di Jalan Pasar Senen Dalam VIII, Kelurahan Senen, Jakarta Pusat, menerima bantuan sosial dari jajaran Polsek Senen. Kebakaran hebat yang terjadi beberapa hari lalu menghanguskan 36 rumah dan membuat sekitar 335 warga kehilangan tempat tinggal.
Sebagai bentuk kepedulian dan empati, Polsek Senen menggelar kegiatan bantuan sosial (bansos) pada Selasa (16/9/2025) sore, yang berlangsung di lokasi penampungan warga terdampak, tepatnya di kawasan RPTRA Planet Senen.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Senen, AKP Andre Try Putra, bersama jajaran dan Bhayangkari Polsek Senen. Bantuan yang disalurkan meliputi:
150 buah kasur
270 selimut
200 celana pendek
300 pakaian dalam pria
300 pakaian dalam wanita
500 kaos
Penyaluran dilakukan langsung ke tenda-tenda pengungsian dengan suasana penuh kehangatan. Warga menyambut bantuan tersebut dengan rasa haru dan ucapan terima kasih.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyampaikan dukungan dan apresiasinya terhadap jajaran Polsek Senen.
“Tugas Polri bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga menjaga kemanusiaan. Dalam setiap musibah, kami harus hadir tidak hanya dengan seragam, tapi juga dengan hati,” Ujar Kombes Susatyo.
Ia menegaskan bahwa Polri harus menjadi simbol harapan di tengah masyarakat, khususnya saat mereka berada dalam kondisi paling sulit.
“Di saat warga kehilangan tempat tinggal dan merasa kehilangan arah, kehadiran kami adalah bentuk nyata bahwa mereka tidak sendiri. Ini bukan sekadar tugas, tapi kewajiban moral sebagai manusia dan pelindung masyarakat,” tambah Susatyo.
Sementara itu, Kapolsek Senen, AKP Andre Try Putra, menyatakan bahwa kegiatan ini adalah bentuk solidaritas antara kepolisian dan masyarakat.
“Kami datang bukan hanya membawa barang, tapi membawa pesan bahwa warga tidak sendiri. Polsek Senen ada bersama mereka, dalam susah maupun senang,” ucapnya usai menyalurkan bantuan.
“Ini bukan soal formalitas, tapi soal kepedulian. Ketika masyarakat jatuh, kami ingin menjadi tangan yang membantu mereka bangkit. Karena pada akhirnya, rasa kemanusiaanlah yang mengikat kita semua,” tambahnya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua Bhayangkari Polsek Senen, Ny. Sarah, yang bersama para anggota Bhayangkari turut membagikan bantuan secara langsung kepada para ibu dan anak-anak di lokasi.
Salah satu korban, Ibu Rina (47), menyampaikan rasa terima kasihnya atas perhatian yang diberikan.
“Kami merasa diperhatikan dan tidak ditinggalkan. Terima kasih kepada bapak polisi dan ibu Bhayangkari. Bantuan ini sangat berarti bagi kami,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.
Kegiatan berlangsung hingga pukul 16.18 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan penuh kehangatan. Kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam situasi krisis ini menjadi bukti bahwa pengayoman bukan hanya soal keamanan, tapi juga soal rasa kemanusiaan.