Jakarta — Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri bersama Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono serta sejumlah pejabat utama Polda Metro Jaya, menghadiri kegiatan silaturahmi bersama Sabuk Kamtibmas di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (9/5/2026).
Kegiatan ini digelar sebagai upaya memperkuat komunikasi dan kebersamaan antara Polda Metro Jaya dengan Sabuk Kamtibmas. Sabuk Kamtibmas dinilai memiliki peran penting dalam mendukung terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan, Sabuk Kamtibmas merupakan mitra masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap keamanan lingkungan. Karena itu, kehadiran mereka juga dapat membantu menjaga situasi kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif.
“Sabuk Kamtibmas memiliki peran penting dalam membantu menjaga lingkungan. Kehadiran mereka menjadi bagian dari kepedulian bersama untuk menciptakan suasana yang aman dan tertib,” ujarnya.
Irjen Pol Asep Edi Suheri menyampaikan, semangat Jaga Jakarta tidak hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi membutuhkan kepedulian bersama. Ia mengajak Sabuk Kamtibmas untuk terus menjaga komunikasi yang baik dengan kepolisian serta ikut menciptakan suasana yang tertib dan damai.
“Menjaga Jakarta harus dilakukan bersama-sama. Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat. Karena itu, silaturahmi seperti ini penting untuk memperkuat kolaborasi dan saling peduli,” katanya.
Melalui kegiatan ini, Polda Metro Jaya berharap hubungan dengan Sabuk Kamtibmas semakin erat. Selain menjadi sarana silaturahmi, kegiatan ini juga menjadi ruang untuk membangun kedekatan antara kepolisian dan masyarakat secara humanis.
“Terima kasih kepada Sabuk Kamtibmas yang selama ini ikut hadir dalam menjaga lingkungan. Mari kita rawat kebersamaan ini dan bersama-sama menjaga Jakarta agar tetap aman, tertib, dan kondusif,” tutupnya.
Jakarta, 9 Mei 2026 — Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melaksanakan rotasi dan mutasi jabatan terhadap Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) Polri sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/960/V/KEP./2026 tanggal 7 Mei 2026.
Dalam mutasi kali ini, tercatat sebanyak 108 personel mengalami pergeseran jabatan yang terdiri atas promosi, pergeseran jabatan setara (flat), selesai pendidikan, hingga memasuki masa pensiun.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 91 personel masuk dalam kategori promosi dan flat jabatan. Mutasi meliputi sejumlah posisi strategis di Mabes Polri maupun kewilayahan.
Untuk jabatan Pejabat Utama Mabes Polri, satu personel mendapat penugasan sebagai Kalemdiklat Polri, yakni Komjen Pol Drs. R. Z. Panca Putra S., M.Si.
Selain itu, terdapat sembilan jabatan Kapolda yang mengalami pergantian, yaitu Kapolda Sumbar Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K., Kapolda Kaltara Brigjen Pol Agus Wijayanto, S.I.K., S.H., M.H., Kapolda Jabar Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., Kapolda Kalbar Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, S.I.K., M.H., Kapolda Malut Brigjen Pol Arif Budiman, S.I.K., M.H., Kapolda NTB Irjen Pol Kalingga Rendra Raharja, S.E., M.H., Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid, S.I.K., Kapolda Sultra Brigjen Pol Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H., serta Kapolda Sulteng Brigjen Pol Nasri, S.I.K., M.H.
Mutasi juga menyentuh jabatan Kapolres jajaran tipe Metro dan Kota Besar, yakni Kapolres Metro Depok Kombes Pol Dr. Christian Rony Putra, S.I.K., M.H. dan Kapolresta Pangkal Pinang Kombes Pol Indra Wijatmiko, S.I.K., M.M.
Dalam mutasi tersebut, Polri juga mencatat promosi jabatan terhadap 16 personel ke golongan Irjen Pol, tiga personel mengalami flat jabatan setingkat Irjen Pol, 43 personel promosi ke Brigjen Pol, serta 16 personel promosi ke Kombes Pol dengan rincian nivelering IIB1 sebanyak 12 personel, nivelering IIB2 sebanyak tiga personel, dan nivelering IIB3 sebanyak satu personel.
Satu personel Polwan turut mendapatkan promosi jabatan, yakni Brigjen Pol Dra. A.A. Sagung Dian Kartini, M.Si. yang dipercaya menjabat sebagai Karolemtala Stamarena Polri.
Selain promosi dan rotasi jabatan, mutasi kali ini juga mencakup tiga personel selesai pendidikan serta 14 personel memasuki masa pensiun.
Kadivhumas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan bahwa mutasi jabatan merupakan bagian dari proses pembinaan karier dan penguatan organisasi di tubuh Polri.
“Mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang alamiah dalam organisasi Polri. Ini menjadi bagian dari pembinaan karier, penyegaran organisasi, serta upaya meningkatkan profesionalisme personel dalam menghadapi tantangan tugas yang semakin dinamis,” ujar Irjen Pol Johnny Eddizon Isir.
Ia menambahkan, pergantian jabatan di lingkungan Polri juga diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan tugas pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.
“Polri terus berkomitmen melakukan regenerasi kepemimpinan dan penguatan organisasi agar semakin adaptif, profesional, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutupnya.
Jakarta – Indonesia Development Monitoring (IDM) merilis hasil survei terbaru mengenai persepsi publik terhadap kinerja Polri dalam pelayanan dan penegakan hukum. Hasil survei menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri mencapai 79,2 persen.
Direktur Eksekutif IDM, Dedi Rohman menyebut capaian tersebut berkaitan dengan meningkatnya kepuasan masyarakat terhadap berbagai langkah penegakan hukum dan pelayanan publik yang dilakukan Polri dalam beberapa waktu terakhir.
“Hasil survei kinerja Polri ini juga memiliki korelasi yang kuat dengan kepuasan publik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto,” ujar Dedi dalam keterangannya dikutip, Jumat (8/5/2026).
Survei dilakukan pada periode 7-20 April 2026 menggunakan metode multistage random sampling terhadap 1.580 responden di 34 provinsi di Indonesia. Seluruh responden berusia 17 hingga 65 tahun yang dipilih secara acak untuk mewakili populasi nasional.
Metode survei dilakukan secara tatap muka langsung dengan margin of error sebesar kurang lebih 2,47 persen.
Dalam aspek penegakan hukum, sebanyak 75,1 persen responden menyatakan puas terhadap kinerja Polri. Kepuasan itu mencakup penanganan kasus perjudian, perdagangan manusia, narkoba, kejahatan ekonomi hingga penimbunan BBM dan pangan.
“Terkait penegakan hukum oleh Polri sebanyak 75,1% responden juga puas dengan kinerja Polri di antaranya terkait pemberantasan judi, perdagangan manusia, narkoba, kejahatan ekonomi, penimbunan BBM dan pangan, dll, sementara sebanyak 20,7% tidak puas dengan kinerja Polri dan 4,2% tidak menjawab,” kata Dedi.
Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menjadi salah satu satuan yang aktif menangani sejumlah perkara besar di bidang ekonomi dan penyelundupan.
Pada April lalu, Satgas Penegakan Hukum Penyelundupan Komoditi berhasil menggagalkan impor ilegal cabai dan bawang seberat 23,1 ton yang masuk dari sejumlah negara di Asia Tenggara dan Eropa.
Pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pencegahan penyelundupan yang dinilai merugikan negara. Arahan itu ditujukan kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Tak hanya itu, Satgas Gakkum Penyelundupan Dittipideksus juga mengungkap praktik impor ilegal telepon seluler melalui penggeledahan di lima lokasi di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara dan Cengkareng, Jakarta Barat.
Dari operasi tersebut, penyidik menyita sebanyak 4.599 unit HP black market (BM), termasuk aksesoris, suku cadang hingga alat pengemasan. Sejumlah perangkat dalam kondisi rusak juga ditemukan di lokasi penggeledahan.
Di bidang kejahatan investasi, Bareskrim Polri turut menangani kasus dugaan fraud PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Dalam perkara tersebut, penyidik menetapkan tiga tersangka yakni TA selaku Direktur Utama PT DSI dan pemegang saham perusahaan, MY selaku eks Direktur PT DSI dan pemegang saham, serta RL selaku komisaris dan pemegang saham PT DSI.
Selain itu, Bareskrim juga membongkar praktik jual beli emas hasil tambang ilegal yang beroperasi di wilayah Kalimantan Barat hingga Papua Barat sejak 2019.
Dari hasil penyidikan, total transaksi yang berkaitan dengan emas hasil tambang ilegal tersebut mencapai Rp 25,9 triliun. Emas diduga berasal dari aktivitas pertambangan tanpa izin dan diperdagangkan ke sejumlah perusahaan pemurnian maupun eksportir.
“Metode survei dilakukan secara tatap muka langsung guna memastikan validitas dan kedalaman jawaban responden terhadap berbagai isu kepolisian, pelayanan publik, dan penegakan hukum di tanah air,” pungkasnya.
Kabupaten Bekasi – Dalam rangka mempererat silaturahmi sekaligus menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Kapolres Metro Bekasi KBP Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. melaksanakan kegiatan Jum’at Berbagi sekaligus ceramah kamtibmas kepada ibu-ibu Sabuk Kamtibmas di Kp. Jati RT 01/05, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jumat (08/05/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB tersebut dihadiri sekitar 400 warga masyarakat dan berlangsung penuh keakraban serta antusiasme warga. Dalam kegiatan itu, Kapolres Metro Bekasi didampingi sejumlah pejabat utama Polres Metro Bekasi dan Kapolsek jajaran.
Usai memberikan ceramah kamtibmas, Kapolres Metro Bekasi turut menyerahkan bantuan sosial berupa 400 paket sembako kepada ibu-ibu yang hadir dalam kegiatan tersebut. Penyaluran bantuan dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat sekaligus mempererat hubungan emosional antara kepolisian dan warga. Suasana penuh kebersamaan terlihat saat para ibu menerima bantuan dengan rasa syukur dan bahagia.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya Kabag SDM Kompol Endang Longla, Amd., Kasat Lantas Kompol Sugihartono, S.H., M.M., Kasubag Binkar Kompol Ani Widayati, S.H., Kasihumas AKP Aliyani, S.H., Kapolsek Cikarang Utara AKP Noach Hendrik Daud Dwaa, S.I.K., M.A., serta Kapolsek Bojongmangu IPTU Anwar Sanusi, S.H. Hadir pula tokoh masyarakat Hj. Salamah, perangkat Desa Cikarang Kota, dan masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Kapolres Metro Bekasi menyampaikan pentingnya menjaga keamanan lingkungan melalui sinergi antara masyarakat dan kepolisian. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap permasalahan yang terjadi di lingkungan sekitar melalui layanan Call Center 110 maupun langsung kepada pihak kepolisian.
“Kami hadir di tengah masyarakat untuk bersilaturahmi sekaligus memperkuat komunikasi dengan warga. Bila ada permasalahan sekecil apa pun, segera laporkan agar dapat segera ditindaklanjuti bersama demi menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan,” ujar KBP Sumarni.
Selain itu, Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga kualitas usaha dan produk yang dihasilkan sehingga tidak mengecewakan masyarakat. Ia pun menekankan pentingnya pengawasan orang tua terhadap anak-anak agar tidak terlibat dalam perbuatan yang merugikan orang lain.
Kapolres Metro Bekasi juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan dengan mengaktifkan kembali siskamling serta memasang CCTV sebagai langkah preventif menjaga situasi tetap kondusif.
Kegiatan Jum’at Berbagi dan ceramah kamtibmas tersebut berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kebersamaan antara Polri dan masyarakat.
Jakarta Timur – Patroli gabungan Brimob Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Polres Metro Jakarta Timur menggagalkan aksi tawuran remaja di kawasan Jalan Raya Tengah, Jakarta Timur, Jumat (8/5/2026) dini hari. Sebanyak 10 remaja diamankan berikut sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, tongkat golf, sepeda motor, dan telepon genggam.
Patroli rayonisasi tersebut digelar untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas pada jam rawan malam hingga subuh. Personel gabungan lebih dulu melaksanakan apel dan pembagian wilayah patroli sebelum menyisir sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi berkumpul kelompok remaja dan balap liar di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur.
Saat patroli berlangsung, petugas menerima laporan masyarakat terkait adanya dugaan tawuran di Jalan Raya Tengah. Tim gabungan kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan mendapati sekelompok remaja diduga hendak melakukan aksi tawuran. Petugas langsung mengamankan para remaja beserta barang bukti untuk mencegah terjadinya bentrokan yang dapat membahayakan warga sekitar maupun pengguna jalan.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto mengatakan patroli gabungan rutin dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan aksi kriminalitas dan kenakalan remaja di wilayah Jakarta Timur. Menurutnya, kehadiran personel Brimob di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman serta mempersempit ruang gerak pelaku gangguan keamanan.
“Patroli ini merupakan upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, khususnya pada jam-jam rawan. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melapor apabila menemukan potensi gangguan keamanan,” ujarnya.
Seluruh remaja yang diamankan selanjutnya dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut, situasi di wilayah Jakarta Timur terpantau aman dan kondusif. Masyarakat juga diimbau memanfaatkan layanan kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan atau menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Kabupaten Bekasi – Patroli malam personel Batalyon D Pelopor SatBrimob PMJ di wilayah Kabupaten Bekasi membuahkan hasil. Seorang pelaku pencurian sepeda motor berhasil diamankan saat tim patroli tengah menyisir sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar, Jumat (8/5/2026) dini hari.
Awalnya, Tim bergerak melakukan patroli mobile di kawasan Deltamas, Orange County, hingga area Apartemen Meikarta, Cikarang Selatan. Patroli kemudian berlanjut ke wilayah Cikarang Barat dan jalur Pantura Lemah Abang untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas pada jam rawan malam hingga subuh. Di tengah patroli tersebut, tim menerima laporan adanya aksi pencurian motor di kawasan Kertamukti, Kecamatan Cibitung, lalu bergerak cepat menuju lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti.
Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto, mengatakan patroli rayonisasi rutin dilakukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas di wilayah Kabupaten Bekasi. Ia menegaskan kehadiran personel Brimob di lapangan tidak hanya menjaga situasi tetap aman, tetapi juga memastikan setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara cepat.
Pelaku selanjutnya diserahkan ke Polsek Cikarang Barat guna proses hukum lebih lanjut. Selain mengantisipasi curanmor, patroli dini hari juga difokuskan untuk mencegah aksi tawuran remaja, balap liar, serta gangguan keamanan lain yang berpotensi meresahkan warga dan pengguna jalan.
Hingga patroli selesai menjelang pagi, situasi di wilayah Kabupaten Bekasi terpantau aman dan kondusif. Masyarakat diimbau tetap waspada serta segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan tindak kriminalitas maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Jakarta – Polda Metro Jaya membagikan 350 paket sembako kepada pengemudi ojek online atau ojol. Bantuan itu diberikan dalam kegiatan Jumat Peduli yang digelar di depan Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jumat (8/5/2026).
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, Jumat Peduli merupakan wujud kehadiran Polri yang humanis serta bentuk kepedulian kepada masyarakat.
“Sebanyak 350 paket sembako kami salurkan kepada rekan-rekan pengemudi ojol. Ini bentuk kepedulian Polda Metro Jaya kepada masyarakat,” kata Kombes Budi.
Lebih lanjut, Kombes Budi mengatakan pengemudi ojol memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas masyarakat sehari-hari. Ia berharap bantuan tersebut dapat bermanfaat bagi para penerima. “Semoga bantuan ini dapat membantu rekan-rekan ojol dan keluarganya. Polri ingin terus hadir dekat dengan masyarakat,” ujarnya.
Salah satu perwakilan ojol, Mahadewi, menyampaikan terima kasih atas bantuan tersebut. Ia menyebut bantuan sembako dari Polda Metro Jaya sangat bermanfaat bagi komunitas Lady Ojol.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Polda Metro Jaya atas bantuan berasnya. Bantuan ini sangat bermanfaat bagi kami para Lady Ojol. Jaga Jakarta untuk Indonesia,” ujarnya.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 16 kilogram yang disembunyikan di dalam ban mobil di wilayah Depok, Jawa Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial RS (32) dan H (35) pada Selasa (5/5) sekitar pukul 17.30 WIB.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di kawasan Bojongsari, Depok. Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap kedua terduga pelaku di dua lokasi berbeda.
Pada penangkapan pertama di pinggir Jalan Mawar, Kelurahan Jurug, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 3 kilogram beserta satu unit mobil Honda Brio dan tiga unit telepon genggam. Selanjutnya, dari pengembangan kasus di Perumahan Kirana Gardenia, Bojongsari polisi kembali menemukan 13 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam ban mobil Suzuki Katana warna hijau.
Selain narkotika, polisi juga menyita dua set ban mobil dan tiga bilah pisau cutter yang diduga digunakan untuk membongkar serta menyembunyikan paket sabu tersebut.
Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Ari Purwanto mengatakan “Pada hari selasa, tanggal 5 Mei 2026, sekitar pukul 15.30 WIB, kami telah mengamankan dua orang laki-laki dengan inisial RS (32) dan H (35). kami melakukan pengamanan terhadapp dua orang laki – laki ini di TKP pertama dijalan Cinangka Raya, Kelurahan Serua, Bojong Sari, Kota Depok kami dapat mengamankan barang bukti berupa Sabu seberat 3 Kilogram, Selanjutnya kami melakukan pengembangan dan kami mendapatkan barang bukti kembali diperumahan Kirana Gardenia, Bojong Sari, Kota Depok. dan di TKP kedua kami menemukan barang bukti seberat 13 Kilogram, Jadi total keseluruhan barang bukti yang kami amankan Seberat 16 Kilogram Sabu. Dan modus ini sangat menarik, barang tersebut disimpan dalam ban mobil dan mobil itu kondisinya ditowing selanjutnya dibongkar dan didarkan. Belakangan ini banyak terjadi modus dengan menyimpan barang bukti didalam ban dengan menggunakan mobil towing. Harap di perumahan atau dimanapun agar waspada, lindungi lingkungan, Mari kita jaga bersama, Selamatkan generasi muda dari bahaya Narkoba”.
Selanjutnya kedua terduga pelaku dan barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Jakarta – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa penegakan hukum Polri harus dilakukan dengan mengedepankan profesionalisme, integritas, dan hati nurani demi menghadirkan keadilan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Wakapolri saat menutup Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Reserse Kriminal Polri Tahun 2026 di Aula Awaloedin Djamin Lantai 9, Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (8/5/2026).
Dalam arahannya kepada seluruh jajaran Reserse Kriminal Polri, Wakapolri menekankan konsep O2H sebagai pedoman utama dalam pelaksanaan penegakan hukum.
“Polri harus bekerja dengan melibatkan O2H, yaitu otak, otot, dan terutama hati dalam nurani hukum,” tegas Wakapolri.
Menurut Wakapolri, konsep tersebut menekankan bahwa setiap personel Polri tidak hanya dituntut memiliki kemampuan teknis dan ketegasan dalam penegakan hukum, tetapi juga harus mengedepankan empati, keadilan, dan sensitivitas terhadap masyarakat.
Wakapolri menjelaskan bahwa penegakan hukum Polri harus menghadirkan tiga aspek utama, yakni kepastian hukum, keadilan, dan kebermanfaatan bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolri juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran Reskrim Polri mulai dari tingkat Mabes, Polda, Polres hingga Polsek atas dedikasi dan capaian penegakan hukum yang telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran Reskrim Polri atas pelaksanaan tugas penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat yang telah dijalankan dengan baik,” ujar Wakapolri.
Menurut Wakapolri, banyak capaian luar biasa yang telah ditorehkan jajaran Reskrim Polri di seluruh Indonesia dalam menjaga stabilitas keamanan dan mendukung program Asta Cita pemerintah.
Ia juga menyampaikan bahwa Presiden Republik Indonesia memberikan apresiasi terhadap kontribusi Polri dalam mendukung berbagai program strategis nasional, termasuk ketahanan pangan, energi, dan program prioritas pemerintah lainnya.
Selain itu, Wakapolri mengapresiasi pelaksanaan Rakernis Reskrim Polri 2026 yang menghadirkan narasumber multi dan interdisipliner dengan pembahasan yang menyentuh aspek teknis, taktis, strategis, pengalaman lapangan, hingga penguatan integritas, keimanan, dan ketakwaan personel.
Forum group discussion (FGD) dan literasi praktik lapangan yang dilaksanakan selama Rakernis juga dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat kualitas penegakan hukum dan penyelesaian berbagai tantangan tugas ke depan.
Wakapolri menyoroti bahwa berdasarkan analisa pengaduan masyarakat tahun 2026, perhatian publik terhadap penegakan hukum masih banyak berada di tingkat kewilayahan mulai dari Polsek, Polres hingga Polda.
Karena itu, seluruh jajaran diminta memperkuat kualitas pelayanan dan pengawasan internal hingga tingkat Polsek sebagai ujung tombak pelayanan Polri kepada masyarakat.
“Ketika Polres dan Polsek mengalami kendala, maka Polda harus hadir melakukan asistensi. Begitu pula ketika Polda menghadapi hambatan, Mabes Polri bertanggung jawab memberikan pendampingan,” tegas Wakapolri.
Selain itu, Wakapolri meminta seluruh jajaran meningkatkan sensitivitas dalam penanganan perkara perempuan dan anak (PPA), memperkuat profesionalisme penyidik, serta menjaga integritas dalam setiap proses penegakan hukum.
Menurutnya, beban perkara yang ditangani penyidik saat ini cukup tinggi dengan rata-rata mencapai 25 hingga 50 perkara per tahun sehingga peningkatan kualitas dan kuantitas penyidik terus diupayakan secara maksimal oleh Bareskrim Polri.
Menjelang Hari Bhayangkara, Wakapolri meminta seluruh jajaran Reskrim Polri menjaga prestasi yang telah diraih, memperkuat profesionalisme, serta meminimalisasi segala bentuk pelanggaran di seluruh satuan kerja.
“Kualitas penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat harus terus diperkuat agar kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkas Wakapolri.
Jakarta – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial RS (21), pelaku pembacokan yang menewaskan seorang pria di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. Pelaku ditangkap kurang dari 12 jam setelah kejadian.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (4/5/2026) sekitar pukul 13.40 WIB. Korban mengalami luka bacok di bagian dada sebelah kiri hingga meninggal dunia.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penangkapan pelaku merupakan bentuk respons cepat kepolisian setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Kurang dari 12 jam setelah kejadian, tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya berhasil mengamankan tersangka berinisial RS, Tersangka diamankan pada Senin malam sekitar pukul 22.00 WIB,” ujarnya pada jum’at (8/5/2026).
Lanjut, Kombes Pol Budi menjelaskan peristiwa bermula saat kendaraan pelaku dan korban berpapasan di jalan. Saat itu, sepeda motor pelaku diduga hampir bersenggolan dengan motor korban hingga terjadi adu mulut di lokasi.
“Tersangka dan korban diketahui tidak saling mengenal. Peristiwa terjadi setelah adanya cekcok di lokasi kejadian,” jelasnya.
Setelah adu mulut, pelaku diduga emosi lalu membacok korban menggunakan sebilah celurit. Usai kejadian, pelaku melarikan diri.
Tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya kemudian bergerak melakukan penyelidikan. Pelaku akhirnya diamankan pada hari yang sama.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor milik pelaku, satu bilah celurit, helm, pakaian yang digunakan saat kejadian, serta rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara.
“Saat ini tersangka telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam menangani perkara ini,” ungkapnya.
Pelaku dijerat Pasal 458 ayat (1) dan/atau Pasal 468 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Lebih Lanjut, Kombes Budi menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi saat menghadapi persoalan di jalan.
“Kami turut prihatin dan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Kami mengimbau masyarakat agar tetap menahan diri, mengutamakan keselamatan, dan segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan peristiwa yang berpotensi mengganggu keamanan,” pungkasnya.