KOLOM PRESISI

  • Polda Metro Jaya Berbagi di Jumat Peduli, Ojol hingga Pekerja Harian Terima Sembako

    Jakarta – Polda Metro Jaya menggelar kegiatan Jumat Peduli dengan membagikan 500 paket sembako kepada masyarakat di depan Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jumat (10/4/2026). Bantuan tersebut diberikan kepada pengemudi ojek online dan pekerja harian lepas yang sehari-hari beraktivitas di lingkungan Polda Metro Jaya.

    Kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya mereka yang setiap hari bekerja di lapangan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Kehadiran bantuan sosial tersebut diharapkan dapat sedikit meringankan beban warga sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.

    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan program Jumat Peduli merupakan bagian dari komitmen Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam pelaksanaan tugas pemeliharaan keamanan dan penegakan hukum, tetapi juga melalui aksi sosial yang manfaatnya bisa langsung dirasakan.

    “Melalui kegiatan Jumat Peduli ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri tidak hanya menjalankan tugas penegakan hukum, tetapi juga hadir untuk berbagi serta memberikan perhatian kepada masyarakat. Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat dan sedikit membantu kebutuhan saudara-saudara kita,” ujar Kabidhumas.

    Ia menambahkan, kegiatan sosial seperti ini akan terus dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri yang humanis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan, informasi, atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas di wilayahnya.

  • Kegiatan Patroli Satgas Damai Cartenz di Kenyam, Wujud Komitmen Jaga Stabilitas Keamanan Nduga

    Nduga, Papua Pegunungan – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 melaksanakan patroli kendaraan di kawasan perkantoran Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga, pada Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 11.00 WIT. Kegiatan ini difokuskan pada pengamanan objek vital serta upaya preventif dalam penegakan hukum guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah tersebut.

    Patroli yang dilakukan oleh personel Satgas Damai Cartenz ini merupakan bagian dari strategi rutin Kepolisian dalam menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat. Selain menyisir area strategis, personel juga melakukan pendekatan humanis melalui interaksi langsung dengan warga, guna mempererat hubungan serta membangun kepercayaan publik terhadap aparat keamanan.

    Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa kegiatan patroli yang dilakukan secara rutin oleh personel di lapangan merupakan langkah preventif dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Papua.

    “Patroli rutin yang dilaksanakan oleh personel kami merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga stabilitas keamanan di Papua. Kehadiran aparat di tengah masyarakat diharapkan mampu mencegah potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman bagi seluruh warga,” ujar Kaops Damai Cartenz.

    Sementara itu, Wakaops Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum. menambahkan bahwa pendekatan humanis melalui interaksi langsung dengan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi yang kondusif.

    “Interaksi langsung dengan masyarakat merupakan kunci dalam membangun kepercayaan publik terhadap aparat keamanan. Dengan komunikasi yang baik, kami berharap tercipta hubungan yang harmonis sehingga situasi kamtibmas tetap terjaga,” jelas Wakaops Damai Cartenz.

    Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di Distrik Kenyam terpantau aman dan kondusif. Kehadiran personel Satgas Operasi Damai Cartenz tidak hanya memberikan rasa aman dan nyaman, tetapi juga mendapat respons positif dari masyarakat. Perbincangan hangat antara aparat dan warga turut menciptakan suasana yang lebih harmonis serta memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan lingkungan.

  • Polri–Universitas Borobudur Perkuat Kolaborasi, Akselerasi Transformasi Pendidikan melalui Pusat Studi Kepolisian

    Jakarta, 10 April 2026 — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus mengakselerasi transformasi di bidang pendidikan melalui penguatan kolaborasi strategis dengan perguruan tinggi. Salah satu langkah konkret ditunjukkan melalui kerja sama antara Polri dan Universitas Borobudur dalam pembentukan Pusat Studi Kepolisian, sebagai bagian dari upaya yang perlu segera diketahui masyarakat luas dalam mendukung Transformasi Polri.

    Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., menegaskan bahwa pembangunan pusat studi kepolisian merupakan bagian penting dari transformasi Polri yang adaptif dan terbuka terhadap kolaborasi akademik. Hal ini diungkapkan Wakapolri saat Rapat Analisa dan Evaluasi Quickwins jajaran Polri pada 9 April 2026 di Mabes Polri.

    “Akselerasi transformasi di bidang pendidikan. Juga terima kasih kepada seluruh rekan-rekan jajaran yang sudah melaksanakan kegiatan PKS Pusat Studi Kepolisian di sembilan perguruan tinggi yang ada di wilayah. Kemudian enam pusat studi sudah kita dirikan di PTIK. Harapan kita, dari tambahan PKS beberapa Polda harus kita lakukan, karena ini bagian dari komunikasi akademik yang kita bangun terus dan networking. Ketika kita sudah bisa masuk ke daerah kampus, kemampuan-kemampuan kampus untuk berpikir kritis dapat memberikan saran dan masukan kepada kita. Kita terbuka dan komunikasi,” ujar Wakapolri.

    “Kami sangat antusias dan mengapresiasi langkah terbuka Polri dalam memanfaatkan riset ilmiah kampus sebagai dasar kajian penyusunan program-program kepolisian ke depan. Kolaborasi ini menjadi ruang strategis bagi dunia akademik untuk berkontribusi nyata dalam mendukung kebijakan Polri yang berbasis data dan keilmuan,” ujar Direktur Pascasarjana Universitas Borobudur, Prof. Faisal Santiago, S.H., M.M.

    Secara nasional, penguatan kolaborasi Polri dengan dunia akademik terus berkembang signifikan, dengan capaian sebagai berikut:
    • 77 Nota Kesepahaman (MoU) dengan kampus terkemuka di seluruh Indonesia;
    • 25 universitas telah memiliki Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan telah meluncurkan Pusat Studi Kepolisian;
    • 16 Pusat Studi Kepolisian dengan spesialisasi keilmuan telah dibentuk di STIK-PTIK Lemdiklat Polri.

    Pusat Studi Kepolisian ini menjadi pilar dalam mendukung pengembangan dan implementasi konsep Smart Policing, yang mencakup:
    • Mengharmonikan dan menyatukan berbagai model pemolisian;
    • Mampu memprediksi, menghadapi, hingga merehabilitasi permasalahan;
    • Adaptif terhadap berbagai lingkungan sosial;
    • Dapat diimplementasikan pada tingkat lokal, nasional hingga global;
    • Mengatasi gangguan keteraturan sosial secara sistematis (by design);
    • Menjawab tantangan keteraturan sosial di ruang digital/virtual;
    • Memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan publik secara prima melalui one stop service;
    • Bersifat prediktif, proaktif, dan problem solving;
    • Mampu menjembatani berbagai situasi darurat (emergency) maupun kontijensi;
    • Didukung oleh personel Polri yang profesional, cerdas, bermoral, dan modern.

    Sebagai implementasi nyata di lapangan, Polres Metro Jakarta Timur bersama Universitas Borobudur telah melaksanakan langkah awal pembentukan Posko Pusat Studi Kepolisian.

    Pada Selasa, 7 April 2026, Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Achmad Akbar, S.I.K., M.Si. melaksanakan audiensi ke Universitas Borobudur guna membahas teknis pembentukan Posko Pusat Studi Kepolisian. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama antara Polda Metro Jaya dengan Universitas Borobudur terkait penyelenggaraan pusat studi tersebut.

    Audiensi diisi dengan diskusi teknis mengenai implementasi kerja sama, mencakup pertukaran data, riset ilmiah, serta program pengabdian kepada masyarakat di wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur. Dalam kegiatan tersebut, Wakapolres didampingi Kasat Binmas dan perangkat Posko, sementara dari pihak kampus dihadiri oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Dr. Syaiful, M.Si., serta Direktur Pascasarjana Prof. Faisal Santiago, S.H., M.M. selaku penanggung jawab Pusat Studi Kepolisian Universitas Borobudur, beserta jajaran terkait.

    Melalui pertemuan tersebut, juga disepakati pendirian Posko Pusat Studi Kepolisian di lingkungan kampus Universitas Borobudur yang akan difungsikan sebagai sekretariat bersama dalam mendukung kegiatan riset, kajian, dan pengabdian masyarakat.

    Kolaborasi ini menegaskan komitmen Polri dalam menghadirkan institusi yang modern, terbuka, dan berbasis ilmu pengetahuan, sekaligus memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil selaras dengan kebutuhan masyarakat serta dinamika sosial, sebagai bagian dari Transformasi Polri.

  • Polda Lampung Berhasil Bongkar Sindikat Penimbunan BBM Ilegal di Pesawaran, Potensi Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar

    PESAWARAN – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung bersama Satuan Brimobda Lampung berhasil menggerebek tiga gudang yang menjadi tempat penimbunan dan pengolahan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ilegal di Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran.

    Operasi besar-besaran yang dilaksanakan pada Rabu, 8 April 2026 ini berhasil mengamankan puluhan pekerja dan menyita ratusan ribu liter BBM.

    Pengungkapan ini bermula dari pengecekan intensif terhadap aktivitas mencurigakan di wilayah pesisir Pesawaran.

    Di lokasi pertama (TKP 1), petugas menemukan gudang milik saudara H yang telah beroperasi selama enam bulan.

    Modus yang digunakan adalah mengolah minyak mentah (minyak cong) asal Sekayu, Sumatera Selatan, menggunakan zat bleaching untuk memurnikannya menjadi BBM menyerupai solar. 

    Sementara di lokasi kedua (TKP 2) milik saudara Y, gudang digunakan untuk menampung solar murni hasil “pengecoran” atau pembelian ilegal dari berbagai SPBU.

    Untuk lokasi ketiga (TKP 3), pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kepemilikan gudang tersebut.

    Dalam operasi ini, Polda Lampung berhasil mengamankan total 32 orang, yang terdiri dari pekerja gudang, sopir, hingga kernet.

    Adapun total barang bukti BBM solar ilegal yang disita dari ketiga lokasi mencapai 203.000 liter. Selain BBM, petugas juga menyita: 

    • 9 unit kendaraan Colt Diesel yang telah dimodifikasi baknya menjadi tangki penampung. 
    • 237 unit tedmond (tandon) kapasitas 1.000 liter. 
    • 3 unit kapal (KM Inka Mina I, KM Inka Mina II, dan KM Rizki) yang diduga digunakan untuk distribusi jalur laut. 
    • Puluhan mesin pompa (alkon), selang spiral, serta zat kimia pemurni solar.

    Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan upaya serius Polri dalam melindungi sumber daya energi dan keuangan negara.

    “Operasi ini berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara yang sangat masif. Berdasarkan kalkulasi tim di lapangan, dengan volume temuan 203 ton per minggu atau mencapai 812 ton per bulan, aktivitas ilegal ini diperkirakan merugikan negara hingga Rp160,7 Miliar jika dihitung dalam kurun waktu tiga tahun dengan estimasi kerugian Rp5.500 per liter,” ujar Helfi.

    Helfi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik penimbunan BBM ilegal.

    Masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas serupa diminta segera melapor melalui Call Center Polri 110.

    Saat ini, seluruh barang bukti dan para pekerja telah dibawa ke Mapolda Lampung untuk proses penyidikan lebih lanjut.

  • 21 Personel Brimob Perkuat Timnas Indonesia di Ajang Dunia Indoor Skydiving 2026 di Prancis

    Jakarta – Sebanyak 21 personel Korps Brimob Polri dipercaya memperkuat Tim Nasional Indonesia dalam ajang bergengsi 6th FAI World Cup Indoor Skydiving yang digelar pada 9–11 April 2026 di Lesquin, Lille, Prancis. Keikutsertaan ini menjadi wujud kontribusi Polri dalam mengharumkan nama Indonesia di kancah olahraga dirgantara internasional sekaligus menunjukkan profesionalisme personel Brimob di bidang olahraga ekstrem.

    Kejuaraan dunia tersebut diikuti oleh 24 negara yang siap bersaing di berbagai kategori, yakni 4-Way FS Open yang diikuti 26 tim dari 16 negara, 4-Way FS Female sebanyak 14 tim dari 12 negara, serta 4-Way VFS Open yang diikuti 10 tim dari 8 negara. Ajang tahunan ini mempertemukan atlet indoor skydiving terbaik dunia dalam disiplin formation skydiving dan vertical formation skydiving, sehingga menjadi salah satu kompetisi paling prestisius di cabang olahraga dirgantara.

    Ketua Kontingen Timnas Indoor Skydiving Indonesia, Irjen. Pol. Almas Widodo Kolopaking, menegaskan bahwa partisipasi personel Brimob merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab besar dalam membawa nama Indonesia di panggung global.

    “Kami memohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Indonesia agar Timnas Indoor Skydiving dapat tampil maksimal, menjaga semangat juang, serta memberikan hasil terbaik untuk Indonesia,” ujar Almas.

    Kontingen Indonesia terdiri dari 21 personel gabungan Korps Brimob Polri yang terlatih dan siap mewakili Indonesia pada sejumlah nomor pertandingan. Keikutsertaan ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan prestasi olahraga dirgantara nasional.

    Kejuaraan yang berlangsung di Lille, Prancis ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat eksistensi Indonesia dalam kompetisi internasional serta menginspirasi generasi muda untuk berprestasi di bidang olahraga dirgantara.

  • Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 1.409 Vape Etomidate di Jaktim, 1 Wanita Diamankan

    Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 1.409 Vape Etomidate di Jaktim, 1 Wanita Diamankan

    Jakarta – Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis etomidate yang dikemas dalam liquid cartridge vape di wilayah Jakarta Timur. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan 1.409 cartridge vape etomidate dan mengamankan seorang perempuan berinisial E (37).

    Pengungkapan kasus ini dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melalui Unit 5 Subdit 3 yang dipimpin Kasubdit 3 AKBP Ade Candra, pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 15.50 WIB di salah satu apartemen di kawasan Cipinang, Jakarta Timur. Pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat soal dugaan aktivitas peredaran narkotika di sekitar lokasi.

    Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan tersangka di dua lokasi, yakni di depan Mall Bassura dan di kamar apartemen yang dihuni tersangka. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti 1.409 pcs liquid cartridge vape mengandung etomidate dengan berbagai merek atau logo.

    Selain ribuan cartridge vape, polisi juga menyita alat press otomatis, plastik kosong, serta tiga unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika tersebut. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

    “Kami dari Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada hari ini, Rabu 8 April 2026, berlokasi di salah satu apartemen di wilayah Cipinang, Jakarta Timur, berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis vape etomidate. Di TKP kami mengamankan satu tersangka wanita berinisial E, dengan barang bukti vape etomidate sebanyak 1.409 pcs dengan berbagai macam warna,” kata AKBP Ade Candra.

    Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar. “Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika. Segera sampaikan informasi kepada pihak kepolisian melalui layanan 110 agar dapat segera ditindaklanjuti. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” ujarnya.

  • Polisi Gerak Cepat! 2 Copet Viral di Jatinegara Ditangkap dalam Hitungan Jam, Sebuah Sajam Disita

    Jakarta Timur – Polsek Jatinegara, Polres Metro Jakarta Timur, mengamankan dua orang terduga pelaku pencopetan yang aksinya viral di media sosial. Keduanya ditangkap usai polisi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya aksi pencopetan di kawasan JPO TL Kodim Lama, Jalan Bekasi Timur Raya, Kelurahan Rawa Bunga, Kecamatan Jatinegara.

    Kasus ini bermula pada Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, seorang warga melaporkan dugaan tindak pencopetan disertai video kejadian yang kemudian beredar luas di media sosial. Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Jatinegara langsung bergerak melakukan penyelidikan di lokasi.

    Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dua terduga pelaku berinisial BS dan U. Keduanya kemudian diamankan pada pukul 21.30 WIB saat berada di sekitar TL Kodim Lama, tak jauh dari Stasiun Jatinegara.

    Dalam menjalankan aksinya, pelaku diduga berpura-pura nongkrong di trotoar sambil mengamati calon korban. Setelah menemukan sasaran, pelaku mengikuti korban dari belakang lalu mengambil barang berharga, seperti gadget, dari saku atau tas korban. Dari tangan salah satu pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau berwarna hijau dengan panjang sekitar 21 sentimeter.

    Kapolsek Jatinegara Kompol Samsono mengatakan saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Jatinegara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mendalami kemungkinan adanya korban lain. “Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat hingga pelaku berhasil diamankan, dan saat ini masih dilakukan pendalaman,” ujarnya.

    Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat beraktivitas di ruang publik, khususnya di titik-titik yang rawan tindak kejahatan, serta selalu menjaga barang bawaan. Masyarakat yang mengalami, melihat, atau mengetahui adanya tindak kriminalitas juga diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan darurat 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.

  • 85,3% Pemudik Puas, Burhanuddin Muhtadi Tegaskan Tingginya Kepuasan Mudik Lebaran 2026

    Jakarta – Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei terbaru yang menunjukkan tingkat kepuasan publik terhadap penyelenggaraan Mudik Lebaran 2026 berada pada level sangat tinggi. Sebanyak 85,3 persen pemudik menyatakan puas terhadap pelayanan mudik tahun ini.

    Founder dan Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia, Prof. Burhanuddin Muhtadi, M.A., Ph.D., menjelaskan bahwa secara umum tingkat kepuasan masyarakat baik yang mudik maupun tidak melaksanakan mudik mencapai 80,8 persen, dengan peningkatan signifikan pada kelompok pemudik.

    “Ini menunjukkan penyelenggaraan mudik Lebaran 2026 berjalan sangat baik dan mendapat apresiasi luas dari masyarakat,” ujarnya dalam paparan hasil survei, Selasa (7/4/2026).

    Survei tersebut dilakukan melalui wawancara tatap muka pada 29 Maret hingga 4 April 2026 terhadap 1.200 responden menggunakan metode multistage random sampling, dengan margin of error 2,9 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.

    Dari rincian survei, kategori “sangat puas” tercatat sebesar 10,8 persen (umum) dan 15,3 persen (pemudik), sementara “cukup puas” mendominasi dengan 70,0 persen pada kedua kategori. Adapun tingkat ketidakpuasan relatif rendah, yakni 7,1 persen (umum) dan 9,5 persen (pemudik), serta yang menyatakan tidak puas sama sekali berada di bawah 2 persen.

    Hasil ini juga menunjukkan konsistensi kinerja dibanding tahun sebelumnya, di mana tingkat kepuasan publik pada 2026 tercatat hampir identik dengan 2025, baik pada kategori sangat puas maupun cukup puas.

    Menanggapi hasil tersebut, Kakorlantas Polri Agus Suryonugroho menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas tingginya tingkat kepuasan masyarakat. Ia menegaskan capaian ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh stakeholder dalam penyelenggaraan Operasi Ketupat 2026.

    “Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, kementerian/lembaga, TNI, Polri, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan lainnya yang telah berkolaborasi dengan baik sehingga mudik tahun ini berjalan aman, lancar, dan berkeselamatan,” ujarnya.

    Secara khusus, Kakorlantas juga menyampaikan penghormatan dan apresiasi kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo atas kepemimpinan, petunjuk, dan arahan strategis, serta keterlibatan langsung di lapangan dalam memastikan pengamanan mudik berjalan optimal.

    “Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolri atas arahan, dukungan penuh, dan kehadiran langsung di lapangan yang menjadi motivasi bagi seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” lanjutnya.

    Capaian ini menjadi indikator kuat keberhasilan kolaborasi berbagai pihak dalam mewujudkan mudik Lebaran yang aman, nyaman, dan lancar, sekaligus mencerminkan peningkatan kualitas pelayanan Polri yang semakin humanis, responsif, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat.

  • Kapolres Metro Depok Pimpin Apel Siaga Kamtibmas Bersama Potensi Masyarakat

    Depok – Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K., memimpin pelaksanaan Apel Siaga Kamtibmas pada Selasa (07/04/2026) pukul 09.00 WIB di Lapangan Apel Polres Metro Depok. Kegiatan ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari organisasi masyarakat, komunitas ojek online Kota Depok, hingga kelompok Solidaritas Emak-Emak Kota Depok yang turut ambil bagian dalam upaya menjaga keamanan wilayah.

    Apel siaga ini sekaligus menjadi momentum pencanangan dukungan masyarakat terhadap Polres Metro Depok melalui program Sabuk Kamtibmas, sebuah kemitraan strategis antara Polri dan berbagai elemen masyarakat untuk memperkuat keamanan lingkungan secara swakarsa. Program tersebut berfungsi sebagai garda terdepan dalam deteksi dini, pencegahan tindak kejahatan, serta menjaga kondusivitas wilayah.

    Dalam arahannya, Kapolres Metro Depok menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta yang hadir.
    “Terima kasih atas kehadiran rekan-rekan semua dalam apel hari ini. Semoga kebersamaan dan komitmen kita dapat semakin memperkuat keamanan dan ketertiban di Kota Depok,” ujar Kombes Pol Abdul Waras.

    Kegiatan apel ditutup dengan sesi foto bersama serta pembagian paket sembako kepada peserta sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi aktif mereka dalam menjaga kamtibmas.

    Dengan terselenggaranya apel ini, Polres Metro Depok berharap kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat terus meningkat demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.

  • POLRES METRO DEPOK GAGALKAN PEREDARAN 4 KG SABU DAN 100 EKSTASI JARINGAN ACEH–MALAYSIA

    Depok – Satresnarkoba Polres Metro Depok kembali menunjukkan keseriusannya dalam mendukung Program Kapolda Metro Jaya “Jaga Jakarta + Jaga Depok”, terutama pada poin Jaga Aturan yang menekankan penegakan hukum profesional dan transparan. Hal ini dibuktikan dengan pengungkapan kasus peredaran sabu dan ekstasi jaringan Aceh–Malaysia pada Januari 2026.

    Pengungkapan dilakukan di tiga lokasi berbeda, yakni Pondok Rajeg Cibinong, Cilodong Depok, dan Tajurhalang Bogor. Dalam operasi ini, empat pelaku berhasil diamankan, masing-masing berperan sebagai pengendali dan kurir narkoba, yaitu RB, ER, IS, dan SP.

    Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan lebih dari 4 kilogram sabu, 100 butir ekstasi, satu unit mobil Daihatsu Ayla, serta beberapa handphone yang digunakan untuk komunikasi jaringan.

    Penangkapan pertama dilakukan pada 12 Januari 2026 di rumah RB di Cibinong. Dari hasil pemeriksaan, RB mendapat bayaran Rp 2 juta per minggu untuk menyimpan sabu dan ekstasi, sementara ER menerima upah Rp 2,5 juta untuk menjemput barang dari seorang DPO berinisial BY.

    Pengembangan kasus membawa polisi pada penangkapan IS dan SP di Tajurhalang pada 27 Januari 2026. Keduanya mengaku mendapatkan pasokan sabu dari AD (DPO) sebanyak tiga kali total 3 kilogram, yang dikirim dari Aceh melalui jalur darat dan diambil secara sembunyi-sembunyi di wilayah Ciputat.

    Modus jaringan ini cukup terorganisir. Sabu dan ekstasi disuplai dari Aceh yang dikendalikan oleh pelaku di Malaysia. Barang diambil melalui titik temu tertentu, lalu disimpan dan diedarkan di beberapa wilayah Depok. Beberapa transaksi dilakukan melalui transfer mobile banking untuk menghindari pelacakan.

    Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, serta denda maksimal Rp 2 miliar.

    Kapolres Metro Depok menyampaikan bahwa keberhasilan ini telah mencegah peredaran narkoba senilai Rp 3,75 miliar, sekaligus menyelamatkan sekitar 12.538 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

    “Ini adalah komitmen kami untuk terus menjaga Kota Depok tetap aman dari narkoba. Kami akan terus memberantas jaringan peredaran hingga ke akar-akarnya,” tegas Kapolres Metro Depok Kombespol Abdul Waras SIK dalam konferensi pers.