
Bojongsari, 27 September 2025 — Kapolsek Bojongsari Kompol Fauzan Thohari, SH menyerahkan kembali kendaraan mobil kepada pemiliknya, Ibu Subariah, yang menjadi korban penipuan dan penggelapan.
Kejadian tersebut dilaporkan pada hari Kamis, 25 September 2025. Pelaku berinisial YS diduga menyewa kendaraan roda empat merek Daihatsu Sigra, kemudian menggadaikan mobil tersebut kepada orang lain tanpa sepengetahuan korban.
Selanjutnya Tim Opsnal Polsek Bojongsari bertindak secara cepat berbekal keterangan yang diambil dari para saksi, berhasil menemukan kendaraan Daihatshu Sigra tersebut di daerah serang banten tanggal 25 September sekira pukul 23.00 Wib Penyerahan kembali kendaraan ini merupakan bentuk tanggung jawab dan upaya Polsek Bojongsari dalam mengusut tuntas kasus penipuan dan penggelapan yang merugikan korban.
Kompol Fauzan Thohari menghimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dalam melakukan transaksi penyewaan kendaraan dan segera melapor ke pihak berwajib apabila menemukan hal mencurigakan.
Leave a Reply