Category: Uncategorized

  • Desk Ketenagakerjaan Polri Berhasil Mediasi Sengketa PT Kerta Gaya Pusaka, 131 Pekerja Terima Hak Senilai Rp10 Miliar

    Jakarta – Desk Ketenagakerjaan Polri berhasil melaksanakan mediasi penyelesaian sengketa ketenagakerjaan antara manajemen PT Kerta Gaya Pusaka dan 131 pekerja.

    Permasalahan tersebut bermula dari pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dialami para pekerja sejak tahun 2021. Hingga saat ini, para pekerja belum menerima kompensasi PHK maupun kekurangan upah yang menjadi hak mereka.

    Melalui fasilitasi dan mediasi yang dilaksanakan pada Rabu (3/6/2026), yang dihadiri oleh Kepala Desk Ketenagakerjaan Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni, Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan Andi Gani Nena Wea, perwakilan pekerja, serta manajemen PT Kerta Gaya Pusaka, para pihak akhirnya mencapai kesepakatan.

    Dalam hasil mediasi tersebut, manajemen PT Kerta Gaya Pusaka menyatakan kesediaannya untuk membayarkan kompensasi PHK dan kekurangan upah kepada 131 pekerja dengan total nilai mencapai Rp10 miliar.

    Kepala Desk Ketenagakerjaan Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni mengatakan keberhasilan penyelesaian kasus ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja sekaligus menjaga keberlangsungan hubungan industrial yang harmonis.

    “Desk Ketenagakerjaan Polri hadir untuk memastikan setiap permasalahan ketenagakerjaan dapat diselesaikan secara adil, profesional, dan mengedepankan dialog. Penyelesaian kasus PT Kerta Gaya Pusaka ini menunjukkan bahwa pendekatan kolaboratif dan restorative justice mampu memberikan kepastian hukum sekaligus memenuhi hak-hak pekerja yang selama ini tertunda,” ujar Brigjen Pol. Mohammad Irhamni kepada Wartawan di Jakarta.

    Ia menegaskan bahwa Polri akan terus mendukung terciptanya iklim ketenagakerjaan yang kondusif melalui upaya mediasi, perlindungan hukum, serta pengawasan terhadap pelaksanaan hak dan kewajiban para pihak dalam hubungan industrial.

    Keberhasilan penyelesaian sengketa ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan perlindungan ketenagakerjaan bagi seluruh masyarakat, dengan mengedepankan penegakan hukum yang berorientasi pada penyelesaian masalah, keadilan restoratif, serta terciptanya hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan di Indonesia.

  • Polsek Bojonggede Gelar Razia Stasioner, Antisipasi Curanmor, Begal, Senjata Tajam dan Narkoba

    BOJONGGEDE – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polsek Bojonggede melaksanakan kegiatan Razia Stasioner pada sejumlah titik strategis di wilayah hukum Polsek Bojonggede.

    Kegiatan tersebut diikuti oleh 12 personel Polsek Bojonggede dan dipimpin oleh Kapolsek Bojonggede AKP Abdullah Safiih, S.H., yang dalam pelaksanaannya diwakili oleh Piket Perwira Pengawas (Pawas) IPDA Asep Sopian, S.H.

    Razia dilaksanakan di sepanjang Jalan Raya Bojonggede, Terminal Bojonggede, hingga Jalan Tegar Beriman Pabuaran dengan sasaran utama pencegahan berbagai bentuk gangguan kamtibmas yang berpotensi meresahkan masyarakat.

    Adapun sasaran kegiatan meliputi antisipasi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), aksi begal, kepemilikan senjata tajam, serta penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas secara humanis dan profesional, serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan.

    IPDA Asep Sopian, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan razia stasioner merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan guna menekan angka kriminalitas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan.

    “Melalui kegiatan ini, kami berupaya mencegah terjadinya tindak kejahatan jalanan seperti curanmor dan begal, serta mengantisipasi peredaran narkoba maupun kepemilikan senjata tajam yang dapat mengganggu keamanan masyarakat,” ujarnya.

    Polsek Bojonggede juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

    Dengan dilaksanakannya Razia Stasioner secara rutin dan berkelanjutan, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Bojonggede tetap aman, nyaman, dan kondusif sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang.

  • Polsek Bojonggede Gelar Patroli Malam “Jaga Jakarta On The Spot”, Perkuat Keamanan Lingkungan dan Serap Aspirasi Warga

    BOJONGGEDE – Dalam upaya memperkuat sistem keamanan lingkungan sekaligus menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, Polsek Bojonggede melaksanakan kegiatan “Jaga Jakarta On The Spot” yang berlangsung di Perumahan Griya Citayam Asri RT 05 RW 02, Desa Bojongbaru, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.

    Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Bojonggede AKP Abdullah Safi’ih, S.H. dan dihadiri Wakapolsek Bojonggede AKP Ade Sudrajat, S.H., M.M., Kanit Intelkam IPTU Agustinus, Kanit Binmas IPTU Yayat Darojat, S.H., Panit Binmas IPDA Asep Sofyan, S.H., Bhabinkamtibmas Desa Bojongbaru AIPTU Sahrul Amin, Ketua RW 02 Maulana, Ketua RT 05 RW 02 Sukma, serta warga setempat.

    Melalui kegiatan ini, Polsek Bojonggede menunjukkan komitmennya untuk hadir secara langsung di tengah masyarakat sebagai langkah proaktif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Konsep on the spot yang diusung memungkinkan personel kepolisian turun langsung ke lingkungan warga untuk melihat kondisi nyata di lapangan sekaligus membangun komunikasi yang lebih dekat dan humanis dengan masyarakat.

    Dalam dialog yang berlangsung hangat, warga diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai keluhan, masukan, dan aspirasi terkait situasi keamanan di lingkungan mereka. Berbagai isu seperti potensi kejahatan jalanan, keamanan lingkungan pada malam hari, kenakalan remaja, hingga upaya pencegahan tindak kriminal menjadi pembahasan bersama antara warga dan pihak kepolisian.

    Kapolsek Bojonggede AKP Abdullah Safi’ih menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi preventif kepolisian untuk mencegah berbagai bentuk gangguan kamtibmas, seperti aksi begal, tawuran, balap liar, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta tindak kriminalitas lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.

    Selain mendengarkan aspirasi warga, jajaran Polsek Bojonggede juga memberikan edukasi dan imbauan kamtibmas. Masyarakat diajak untuk terus menjaga kerukunan antarwarga, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, mengawasi pergaulan remaja agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba dan aksi tawuran, serta mengaktifkan kembali kegiatan siskamling sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan lingkungan.

    Melalui kegiatan “Jaga Jakarta On The Spot”, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif. Kehadiran polisi secara langsung di tengah warga menjadi wujud nyata pelayanan Polri yang responsif, humanis, dan dekat dengan masyarakat.

  • Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Dugaan Tawuran di Ciracas, Lima Remaja dan Celurit Diamankan

    Jakarta – Tim patroli gabungan Brimob Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Perintis Polres Metro Jakarta Timur menggagalkan dugaan aksi tawuran di kawasan Jalan Masjid Al-Ishlah, Kelurahan Susukan, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (3/6/2026) dini hari. Dalam patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut, petugas mengamankan lima remaja bersama satu bilah celurit panjang dan satu unit sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk aksi tawuran.

    Peristiwa itu bermula saat tim patroli menyisir sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah Jakarta Timur. Sekitar pukul 02.47 WIB, petugas mendapati sekelompok pemuda yang gerak-geriknya mencurigakan di kawasan permukiman Jalan Masjid Al-Ishlah. Tim kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan satu bilah celurit panjang yang disimpan di lokasi tersebut. Untuk mencegah potensi bentrokan antarkelompok yang dapat meresahkan warga sekitar. Kelima remaja beserta barang bukti selanjutnya dibawa dan diserahkan ke Polsek Ciracas untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto mengatakan patroli gabungan terus ditingkatkan sebagai langkah preventif dalam menjaga situasi keamanan tetap kondusif, khususnya pada malam hingga dini hari. Menurutnya, respons cepat personel di lapangan menjadi bagian penting untuk mencegah terjadinya aksi kekerasan jalanan yang melibatkan remaja.

    “Patroli rutin dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas seperti tawuran dan kriminalitas jalanan. Kami mengedepankan tindakan preventif agar situasi tetap aman dan masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman,” ujarnya.

    Polri juga mengimbau masyarakat dan para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak pada malam hari guna mencegah keterlibatan dalam aksi yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Masyarakat yang menemukan adanya potensi gangguan keamanan dapat segera menghubungi layanan kepolisian 110 untuk mendapatkan penanganan cepat dari petugas.

  • Tak Kenal Kendor, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok Jaga Kondusifitas Malam, Warga Beri Apresiasi

    DEPOK — Komitmen Polres Metro Depok dalam menjaga stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) terus dibuktikan di lapangan. Melalui Tim Patroli Perintis Presisi (3P), kepolisian setempat tak kenal kendor dalam menyisir wilayah Kota Depok, khususnya pada waktu malam hingga dini hari, demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
    Patroli skala sedang hingga besar ini menyasar berbagai titik rawan kriminalitas, mulai dari jalan protokol, area perbatasan, hingga pemukiman padat penduduk. Langkah antisipatif ini difokuskan untuk mencegah aksi kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), balap liar, hingga aksi tawuran remaja.

    Hal yang membedakan pergerakan Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok adalah pendekatan dialogis yang mereka terapkan. Petugas tidak sekadar melintas dengan sirine menyala, melainkan aktif turun langsung untuk berkoordinasi dan berbagi informasi terkait peta kerawanan kamtibmas bersama warga, petugas keamanan lingkungan (satpam), dan kelompok sadar kamtibmas.
    “Kami selalu mengedepankan komunikasi dua arah. Informasi dari masyarakat adalah kunci utama kami untuk memetakan potensi gangguan keamanan secara dini dan melakukan tindakan pencegahan yang tepat,” ujar Katim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok.

    Konsistensi dan kehadiran nyata petugas di jam-jam rawan ini menuai respons positif dan apresiasi tinggi dari warga Kota Depok. Sinergi yang dibangun dinilai berhasil memberikan rasa aman yang nyata bagi masyarakat yang masih beraktivitas di malam hari.

    “Kami sangat mengapresiasi bapak-bapak dari Polres Metro Depok yang tidak pernah kendor menjaga kota ini. Kehadiran mereka di malam hari, bahkan mau mampir ke pos ronda untuk berbagi informasi dan berkoordinasi dengan kami, membuat lingkungan terasa jauh lebih aman dan kondusif,” ungkap salah seorang tokoh masyarakat di kawasan Sukmajaya.
    Dengan kerja keras yang terus konsisten dan sinergi yang makin erat bersama warga, Polres Metro Depok berkomitmen untuk terus mengawal kenyamanan malam hari, memastikan Kota Depok tetap menjadi rumah yang aman bagi seluruh warganya. (a/p)

  • Tak Kenal Kendor, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok Jaga Kondusifitas Malam, Warga Beri Apresiasi

    Tak Kenal Kendor, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok Jaga Kondusifitas Malam, Warga Beri Apresiasi

    DEPOK — Komitmen Polres Metro Depok dalam menjaga stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) terus dibuktikan di lapangan. Melalui Tim Patroli Perintis Presisi (3P), kepolisian setempat tak kenal kendor dalam menyisir wilayah Kota Depok, khususnya pada waktu malam hingga dini hari, demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

    Patroli skala sedang hingga besar ini menyasar berbagai titik rawan kriminalitas, mulai dari jalan protokol, area perbatasan, hingga pemukiman padat penduduk. Langkah antisipatif ini difokuskan untuk mencegah aksi kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), balap liar, hingga aksi tawuran remaja.

    Hal yang membedakan pergerakan Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok adalah pendekatan dialogis yang mereka terapkan. Petugas tidak sekadar melintas dengan sirine menyala, melainkan aktif turun langsung untuk berkoordinasi dan berbagi informasi terkait peta kerawanan kamtibmas bersama warga, petugas keamanan lingkungan (satpam), dan kelompok sadar kamtibmas.

    “Kami selalu mengedepankan komunikasi dua arah. Informasi dari masyarakat adalah kunci utama kami untuk memetakan potensi gangguan keamanan secara dini dan melakukan tindakan pencegahan yang tepat,” ujar Katim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok.

    Konsistensi dan kehadiran nyata petugas di jam-jam rawan ini menuai respons positif dan apresiasi tinggi dari warga Kota Depok. Sinergi yang dibangun dinilai berhasil memberikan rasa aman yang nyata bagi masyarakat yang masih beraktivitas di malam hari.

    “Kami sangat mengapresiasi bapak-bapak dari Polres Metro Depok yang tidak pernah kendor menjaga kota ini. Kehadiran mereka di malam hari, bahkan mau mampir ke pos ronda untuk berbagi informasi dan berkoordinasi dengan kami, membuat lingkungan terasa jauh lebih aman dan kondusif,” ungkap salah seorang tokoh masyarakat di kawasan Sukmajaya.

    Dengan kerja keras yang terus konsisten dan sinergi yang makin erat bersama warga, Polres Metro Depok berkomitmen untuk terus mengawal kenyamanan malam hari, memastikan Kota Depok tetap menjadi rumah yang aman bagi seluruh warganya.

  • Tak Kenal Kendor, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok Jaga Kondusifitas Malam, Warga Beri Apresiasi

    Tak Kenal Kendor, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok Jaga Kondusifitas Malam, Warga Beri Apresiasi

    DEPOK — Komitmen Polres Metro Depok dalam menjaga stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) terus dibuktikan di lapangan. Melalui Tim Patroli Perintis Presisi (3P), kepolisian setempat tak kenal kendor dalam menyisir wilayah Kota Depok, khususnya pada waktu malam hingga dini hari, demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

    Patroli skala sedang hingga besar ini menyasar berbagai titik rawan kriminalitas, mulai dari jalan protokol, area perbatasan, hingga pemukiman padat penduduk. Langkah antisipatif ini difokuskan untuk mencegah aksi kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), balap liar, hingga aksi tawuran remaja.

    Hal yang membedakan pergerakan Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok adalah pendekatan dialogis yang mereka terapkan. Petugas tidak sekadar melintas dengan sirine menyala, melainkan aktif turun langsung untuk berkoordinasi dan berbagi informasi terkait peta kerawanan kamtibmas bersama warga, petugas keamanan lingkungan (satpam), dan kelompok sadar kamtibmas.

    “Kami selalu mengedepankan komunikasi dua arah. Informasi dari masyarakat adalah kunci utama kami untuk memetakan potensi gangguan keamanan secara dini dan melakukan tindakan pencegahan yang tepat,” ujar Katim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok.

    Konsistensi dan kehadiran nyata petugas di jam-jam rawan ini menuai respons positif dan apresiasi tinggi dari warga Kota Depok. Sinergi yang dibangun dinilai berhasil memberikan rasa aman yang nyata bagi masyarakat yang masih beraktivitas di malam hari.

    “Kami sangat mengapresiasi bapak-bapak dari Polres Metro Depok yang tidak pernah kendor menjaga kota ini. Kehadiran mereka di malam hari, bahkan mau mampir ke pos ronda untuk berbagi informasi dan berkoordinasi dengan kami, membuat lingkungan terasa jauh lebih aman dan kondusif,” ungkap salah seorang tokoh masyarakat di kawasan Sukmajaya.

    Dengan kerja keras yang terus konsisten dan sinergi yang makin erat bersama warga, Polres Metro Depok berkomitmen untuk terus mengawal kenyamanan malam hari, memastikan Kota Depok tetap menjadi rumah yang aman bagi seluruh warganya.

  • Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan

    Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan

    Lampung Selatan – Polda Lampung menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan berhasil mengungkap 75 kasus kejahatan jalanan (street crime) yang terdiri dari pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) selama periode 13 hingga 31 Mei 2026.

    Dari hasil pengungkapan tersebut, sebanyak 95 tersangka berhasil diamankan beserta ratusan barang bukti hasil tindak pidana maupun sarana yang digunakan pelaku.

    Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud keseriusan dan komitmen Polda Lampung dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menekan angka kriminalitas di wilayah Provinsi Lampung.

    Hal tersebut juga didukung dengan pembentukan Patroli QR (Quick Response) JANJI JAGA di tingkat Polda maupun Polres jajaran yang secara aktif melaksanakan patroli pada lokasi dan jam rawan kejahatan, merespons cepat laporan masyarakat, serta melakukan pengungkapan terhadap tindak pidana jalanan.

    Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi, modus operandi yang digunakan para pelaku cukup beragam.

    Pada kasus Curat, pelaku umumnya merusak pintu atau jendela menggunakan alat bantu seperti linggis dan obeng, serta memanfaatkan kondisi rumah atau bangunan yang kosong.

    Sementara pada kasus Curas, pelaku melakukan intimidasi, penghadangan di jalan sepi, hingga perampasan secara paksa terhadap barang berharga milik korban.

    Adapun pelaku Curanmor kerap menggunakan kunci letter T, modus peminjaman kendaraan, hingga berpura-pura menjadi pembeli dalam transaksi cash on delivery (COD) untuk membawa kabur kendaraan korban.

    Dalam pengungkapan tersebut, Polda Lampung dan jajaran berhasil menyita sebanyak 410 barang bukti serta uang tunai senilai Rp18.377.000. Barang bukti yang diamankan antara lain kendaraan roda dua dan roda empat, telepon genggam, dokumen kendaraan, senjata api rakitan, senjata tajam, amunisi, hingga berbagai barang hasil kejahatan lainnya.

    Helfi menegaskan bahwa Polda Lampung akan terus mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan represif dalam menekan aksi kejahatan jalanan.

    Patroli rutin akan terus ditingkatkan dengan menyasar titik-titik rawan kriminalitas berdasarkan hasil analisa dan evaluasi yang dilakukan secara berkala.

    Selain itu, petugas juga aktif memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan.

    Dalam pelaksanaan penegakan hukum, Polda Lampung memastikan seluruh tindakan kepolisian dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip hak asasi manusia.

    Namun demikian, terhadap pelaku yang melakukan perlawanan, berupaya melarikan diri, atau melakukan tindakan yang membahayakan keselamatan masyarakat maupun petugas, kepolisian akan mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Kapolda Lampung juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan, serta segera melaporkan setiap tindak pidana atau aktivitas mencurigakan melalui layanan Kepolisian 110.

    Partisipasi aktif masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Provinsi Lampung.

    “Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Polda Lampung akan terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta tidak memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan jalanan di Provinsi Lampung,” tegas Helfi.

  • Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan

    Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan

    Lampung Selatan – Polda Lampung menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan berhasil mengungkap 75 kasus kejahatan jalanan (street crime) yang terdiri dari pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) selama periode 13 hingga 31 Mei 2026.

    Dari hasil pengungkapan tersebut, sebanyak 95 tersangka berhasil diamankan beserta ratusan barang bukti hasil tindak pidana maupun sarana yang digunakan pelaku.

    Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud keseriusan dan komitmen Polda Lampung dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menekan angka kriminalitas di wilayah Provinsi Lampung.

    Hal tersebut juga didukung dengan pembentukan Patroli QR (Quick Response) JANJI JAGA di tingkat Polda maupun Polres jajaran yang secara aktif melaksanakan patroli pada lokasi dan jam rawan kejahatan, merespons cepat laporan masyarakat, serta melakukan pengungkapan terhadap tindak pidana jalanan.

    Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi, modus operandi yang digunakan para pelaku cukup beragam.

    Pada kasus Curat, pelaku umumnya merusak pintu atau jendela menggunakan alat bantu seperti linggis dan obeng, serta memanfaatkan kondisi rumah atau bangunan yang kosong.

    Sementara pada kasus Curas, pelaku melakukan intimidasi, penghadangan di jalan sepi, hingga perampasan secara paksa terhadap barang berharga milik korban.

    Adapun pelaku Curanmor kerap menggunakan kunci letter T, modus peminjaman kendaraan, hingga berpura-pura menjadi pembeli dalam transaksi cash on delivery (COD) untuk membawa kabur kendaraan korban.

    Dalam pengungkapan tersebut, Polda Lampung dan jajaran berhasil menyita sebanyak 410 barang bukti serta uang tunai senilai Rp18.377.000. Barang bukti yang diamankan antara lain kendaraan roda dua dan roda empat, telepon genggam, dokumen kendaraan, senjata api rakitan, senjata tajam, amunisi, hingga berbagai barang hasil kejahatan lainnya.

    Helfi menegaskan bahwa Polda Lampung akan terus mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan represif dalam menekan aksi kejahatan jalanan.

    Patroli rutin akan terus ditingkatkan dengan menyasar titik-titik rawan kriminalitas berdasarkan hasil analisa dan evaluasi yang dilakukan secara berkala.

    Selain itu, petugas juga aktif memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan.

    Dalam pelaksanaan penegakan hukum, Polda Lampung memastikan seluruh tindakan kepolisian dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip hak asasi manusia.

    Namun demikian, terhadap pelaku yang melakukan perlawanan, berupaya melarikan diri, atau melakukan tindakan yang membahayakan keselamatan masyarakat maupun petugas, kepolisian akan mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Kapolda Lampung juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan, serta segera melaporkan setiap tindak pidana atau aktivitas mencurigakan melalui layanan Kepolisian 110.

    Partisipasi aktif masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Provinsi Lampung.

    “Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Polda Lampung akan terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta tidak memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan jalanan di Provinsi Lampung,” tegas Helfi.

  • Polda Metro Tetapkan Dirut Hanania Group Tersangka Dugaan Penggelapan Dana Umrah

    Polda Metro Tetapkan Dirut Hanania Group Tersangka Dugaan Penggelapan Dana Umrah

    Jakarta — Subbid Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group berinisial ASFR sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dana perjalanan ibadah umrah. Penetapan tersangka itu disampaikan dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (2/6/2026).

    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan perkara tersebut menjadi perhatian serius kepolisian. Sebab, kasus ini menyangkut hak para jemaah yang belum dapat berangkat umrah sesuai jadwal yang dijanjikan.

    “Polda Metro Jaya menyampaikan empati kepada para jemaah dan keluarga yang terdampak. Perkara ini akan ditangani secara profesional, proporsional, dan hati-hati dengan tetap mengedepankan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi para korban,” ujar Kombes Budi.

    Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menjelaskan, laporan terkait perkara tersebut diterima SPKT Polda Metro Jaya pada 28 Mei 2026. Setelah dilakukan penyidikan, penyidik menetapkan ASFR sebagai tersangka.

    “Penyidik telah menetapkan satu orang tersangka berinisial ASFR yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional. Tersangka diduga menggunakan dana para jemaah untuk menutupi permasalahan keuangan dan kepentingan lain di luar kebutuhan keberangkatan umrah,” ungkapnya.

    Kombes Iman mengatakan, akibat dugaan perbuatan tersebut, sejumlah jemaah gagal berangkat sesuai jadwal. Polisi telah memeriksa 38 korban atau jemaah dengan total kerugian terverifikasi mencapai Rp 4,2 miliar. Sementara itu, nilai kerugian yang dilaporkan pelapor bersama jemaah lainnya mencapai Rp 12,145 miliar.

    Dalam pengusutan perkara ini, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya berkas perjalanan umrah Hanania Group, perlengkapan umrah, 301 lembar visa jemaah, dan 102 paspor jemaah. Para korban diketahui mendapatkan informasi penawaran paket umrah melalui brosur di Instagram dengan harga mulai Rp 29 juta hingga Rp 46 juta.

    Polda Metro Jaya juga membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban atau memiliki informasi terkait Hanania Group. Pengaduan dapat disampaikan melalui WhatsApp 0813-1400-141 pada pukul 09.00 sampai 17.00 WIB.